Sinergi Hukum dan Ekonomi, Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro Dorong Legalitas dan Digitalisasi UMKM Desa Kedungan Berbasis SDGs

JATENG.NET, Kedungan — Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu tulang punggung dalam menopang perekonomian desa. Namun dalam praktiknya, para pelaku usaha masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari minimnya pemahaman soal legalitas hukum perizinan usaha, keterbatasan akses promosi, hingga sulitnya menjangkau pasar yang lebih luas. Kondisi ini kerap dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha di Desa Kedungan, desa yang memiliki potensi ekonomi lokal yang cukup beragam dari para warganya.

Menjawab tantangan tersebut, tim mahasiswa KKN Reguler (KKN-R) Universitas Diponegoro berinisiatif melakukan program pendampingan bagi UMKM di Desa Kedungan. Kegiatan pendampingan ini menyasar dua unit usaha lokal di Desa Kedungan, yaitu Usaha Keripik Paru milik Ibu Sihmi serta Budidaya Ikan Air Tawar milik Bapak Arief.

Dalam pelaksanaannya, tim KKN-R Universitas Diponegoro melakukan serangkaian aksi pendampingan secara langsung. Mahasiswa mendampingi proses pendaftaran dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara resmi melalui sistem digital Online Single Submission (OSS). Tidak berhenti di situ, mahasiswa juga memfasilitasi pembuatan dan optimalisasi Google Business Profile serta merancang strategi promosi digital agar lokasi usaha, informasi produk, dan kontak dari kedua UMKM tersebut dapat diakses secara luas oleh masyarakat umum melalui Google Maps.

Langkah ini dirancang untuk menyokong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yaitu SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).

Pendampingan ini memadukan dua sudut pandang keilmuan yang saling melengkapi demi memberikan pemahaman yang komprehensif bagi pemilik usaha.

Dokumentasi (Kaila Ratu Wardani)

Dari aspek hukum, Kaila Ratu Wardani, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang memfasilitasi urusan perizinan, menyoroti krusialnya kepemilikan izin resmi bagi keberlangsungan usaha.

“NIB ini ibarat KTP bagi sebuah usaha. Kepemilikan NIB menjadi identitas dan memberikan kepastian legalitas izin usaha sekaligus menjadi basis data resmi agar UMKM mendapatkan perlindungan dan kemudahan dalam mengakses program-program pemerintah.” ujar Kaila.

Dokumentasi (Miftakhul Jannah)

Sementara itu dari aspek ekonomi, Miftakhul Jannah dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro menjelaskan bahwa legalitas usaha adalah investasi dasar yang krusial untuk menjaga stabilitas finansial dan mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM terhadap strategi pemasaran.

“Dari sisi ekonomi, legalitas usaha dan optimalisasi Google Business Profile merupakan strategi pemasaran krusial untuk menaikkan kelas usaha. Legalitas menjadi kunci utama untuk membuka akses program pemerintah seperti sertifikasi halal dan pembiayaan modal perbankan, sementara digital marketing melalui Google Business Profile memastikan produk lebih mudah dikenal serta diakses oleh konsumen luas di luar desa.” ujar Mifta.

Pasca pendampingan, kini usaha Ibu Sihmi dan Pak Arief telah mengantongi NIB berstatus legal dan resmi. Selain itu, usaha mereka mulai dikenal lebih luas berkat promosi yang dilakukan, termasuk melalui platform digital Google Business Profile, di Google Maps sehingga memudahkan pembeli maupun mitra dari luar daerah untuk menemukan produk mereka.

Ibu Sihmi, pemilik usaha Keripik Paru, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian para mahasiswa dan atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih banyak, ya. Ibu tadinya nggak ngerti ngurus yang begini karena sudah tua. Senang banget anak-anak muda berpendidikan mau turun tangan bantu dan bagi ilmu. Semoga usahanya makin lancar dan makin banyak anak muda yang mau bantu orang tua, bahkan tertarik melestarikan bisnis keripik paru ini,” tutur Ibu Sihmi dengan tulus.

Senada dengan itu, Bapak Arief, pemilik usaha Budidaya Ikan Air Tawar, turut mengucapkan terima kasih atas bantuan promosi yang diberikan.

“Terima kasih banyak sudah bantu promosiin tempat budidaya ikan saya. Jujur, selama ini pemasarannya cuma melingkup orang-orang sekitar sini saja. Mudah-mudahan lewat bantuan adik-adik semua, usaha saya bisa makin berkembang dan makin luas dikenal orang,” ungkap Pak Arief.

Melalui program pendampingan ini, tim mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro berharap agar kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun ini dapat terus memberikan dampak berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi perkembangan ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan daya saing UMKM Desa Kedungan di pasar modern.

Penulis:

  1. Kaila Ratu Wardani, Universitas Diponegoro, Fakultas Hukum Prodi Hukum
  2. Miftakhul Jannah, Universitas Diponegoro, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Prodi Ekonomi Islam
Butuh bantuan? Chat kami!