Biro Psikologi Polri Luncurkan SIAP NIKAH, Ukur Kesiapan Psikologis Personel Sebelum Menikah

Pelaksanaan uji coba terbatas prototipe formulir digital Program SIAP NIKAH di tingkat Markas Besar Polri.

JATENG.NET, Jakarta — Biro Psikologi SSDM Polri mengembangkan Program SIAP NIKAH, perangkat asesmen dan pembinaan kesiapan pernikahan bagi personel Polri dan calon pasangannya. Program ini melengkapi pembinaan kerohanian pranikah yang selama ini dilaksanakan Bagbinreligi Rowatpers SSDM Polri dengan menambahkan pemetaan kesiapan psikologis calon pengantin.

Program tersebut mencakup buku panduan SIAP NIKAH yang telah dilegalisasi, instrumen psikologi kesiapan pranikah yang telah melalui pengujian validitas dan reliabilitas, serta prototipe formulir digital yang telah diujicobakan secara terbatas di tingkat Markas Besar Polri.

Latar belakang pengembangan program ini berangkat dari data Nikah, Cerai, Rujuk (NCR) Polri Tahun 2025 yang mencatat 7.340 peristiwa, terdiri atas 6.775 pernikahan, 561 perceraian, dan 4 rujuk. Dari kasus perceraian yang alasannya terekap, dua faktor terbesar adalah perselingkuhan sebesar 33,24 persen dan ketidakharmonisan atau persoalan komunikasi sebesar 32,16 persen.

Psikolog Biro Psikologi SSDM Polri, Ayu Sarie Asdaryati, saat mempresentasikan Program SIAP NIKAH.

“Dua faktor terbesar itu bukan persoalan administratif, melainkan persoalan relasi,” ujar Ayu Sarie Asdaryati, M.Psi, Psikolog, M.A, psikolog Biro Psikologi SSDM Polri yang memimpin pengembangan program ini. “Artinya ada ruang untuk mencegah, bukan hanya menangani setelah rumah tangga bermasalah.”

Menurut Ayu, pembinaan pranikah bagi personel Polri sebenarnya sudah lama berjalan melalui bimbingan kerohanian. Yang belum tersedia adalah alat ukur yang terstandar untuk memetakan kondisi psikologis calon pasangan.

“Niat membina tidak pernah kurang. Yang belum kami punya adalah instrumennya, sehingga konselor tidak memiliki gambaran siapa yang perlu didampingi lebih dulu,” katanya.

Instrumen SIAP NIKAH mengukur enam aspek kesiapan, yaitu Komunikasi & Resolusi Konflik, Kematangan Diri & Nilai, Kesepakatan Peran, Kesiapan Finansial, Relasi Keluarga Besar dan Keintiman & Komitmen. Hasil asesmen digunakan sebagai bahan masukan dalam proses konseling oleh Bagian Psikologi Personel, dan bukan sebagai penentu kelayakan seseorang untuk menikah.

Dalam proses pengembangannya, instrumen SIAP NIKAH divalidasi oleh akademisi dari Kelompok Riset Studi Keluarga Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi kelompok terarah penyusunan perangkat.

“Kami tidak ingin menyusun alat ukur sendiri lalu menilai sendiri kualitasnya,” ujar Ayu. “Pengujiannya kami serahkan kepada akademisi di luar Polri, supaya hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.”

Dalam pelaksanaannya, Biro Psikologi membagi peran secara jelas. Bagian Laboratorium Psikologi berperan sebagai penyedia dan pemelihara perangkat asesmen, sedangkan Bagian Psikologi Personel menjadi pelaksana konseling. Sosialisasi kepada para pelaksana konseling telah dilakukan sebelum uji coba prototipe digital dijalankan.

Ke depan, program ini direncanakan diterapkan secara bertahap di satuan kewilayahan, diawali pada Polda yang memiliki ketersediaan psikolog memadai, disertai pendampingan dari Biro Psikologi SSDM Polri. Pengembangan lanjutan mencakup pelatihan psikolog pelaksana, penyusunan norma instrumen, serta pengembangan prototipe menjadi sistem informasi psikologi yang terintegrasi dengan pengaturan keamanan data.

“Hasil ini fondasi awal, bukan akhir,” ujar Ayu. “Kalau satu pasangan sempat duduk, mengisi lembar asesmen, lalu bicara jujur sebelum menikah, panduan ini sudah mengerjakan tugasnya.”

Program SIAP NIKAH dikembangkan sebagai proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2026, dan mendukung Asta Cita keempat tentang penguatan kualitas sumber daya manusia.

    Butuh bantuan? Chat kami!