Mendorong Ekonomi Sirkular, Tata Kelola Administrasi, dan Pengendalian Sampah Sungai: Mahasiswa KKN UNDIP Gelar Pelatihan Holistik di Desa Bandung
BATANG – Dalam rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I-73 Universitas Diponegoro di Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan, saya, Imamuddin Akmal dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), merancang program-program strategis untuk menjawab permasalahan multidimensi, mulai dari ekonomi, tata kelola, hingga perilaku lingkungan masyarakat. Hasil observasi saya menemukan kenyataan ironis: potensi ekonomi dari sampah dan agrowisata belum tergarap optimal, sementara praktik membuang sampah ke sungai masih terjadi, yang berisiko merusak lingkungan dan mengancam sektor pertanian desa.
Program pertama saya, “Sampah Bernilai: Kuantifikasi Ekonomi untuk Penguatan BUMDes”, merupakan solusi ganda atas permasalahan tersebut. Saya melihat sampah anorganik yang melimpah di desa ini memiliki nilai jual, namun tidak tercatat dengan baik sehingga BUMDes kesulitan mengembangkannya. Di sisi lain, sebagian sampah justru berakhir dibuang ke sungai dan menyumbat saluran irigasi pertanian. Untuk memutus siklus ini, saya menyelenggarakan pelatihan praktis bagi pengelola BUMDes. Pelatihan ini tidak hanya mencakup pemetaan jenis sampah dan pembuatan sistem pembukuan berbasis Excel, tetapi juga menekankan pentingnya menarik sampah dari “hulu” sebelum mengalir ke sungai. Dengan memberikan nilai ekonomi yang jelas pada setiap botol plastik, kardus, atau kaleng bekas, saya berharap warga terdorong untuk mengumpulkannya untuk dijual ke BUMDes, bukan membuangnya ke aliran air. Sistem pencatatan yang transparan ini bertujuan mengubah sampah dari sumber masalah menjadi sumber pendapatan, sekaligus mengurangi beban pencemaran di badan air desa.
Ketercapaian program ini telah terwujud melalui sosialisasi yang saya lakukan kepada pelaku pengelola sampah rumah tangga dalam acara pertemuan ibu-ibu PKK. Saya juga telah menjelaskan usulan program ini secara khusus kepada Ketua BUMDes dan perangkat desa sebagai langkah awal penguatan ekonomi BUMDes melalui pengelolaan sampah terpadu. Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa berkomitmen untuk segera merealisasikan fasilitas tong sampah yang lebih memadai di titik-titik strategis, menyusun payung hukum berupa peraturan desa yang mengatur sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan, serta akan menggelar sosialisasi berkelanjutan tentang bahaya membuang sampah ke sungai guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain program multidisiplin tersebut, saya juga terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan di balai desa. Dalam peran ini, saya mendampingi dan melatih perangkat desa dalam mengelola administrasi dan keuangan agar lebih sistematis, akuntabel, dan transparan. Saya membantu menginventarisasi, menyempurnakan, dan mendigitalkan sistem administrasi desa yang ada, serta melatih perangkat desa dalam mengelola administrasi secara tertib menggunakan prinsip 5S (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Program ketiga yang saya gagas adalah Penyusunan Model Bisnis Agrowisata dengan Business Model Canvas (BMC), yang dilandasi kesadaran akan keterkaitan antara kebersihan lingkungan dan daya tarik wisata. Saya melihat potensi besar kebun buah dan kafe di Desa Bandung, namun pengembangannya belum optimal dan belum memiliki perencanaan bisnis yang matang. Melalui workshop partisipatif dan Focus Group Discussion (FGD) bersama pengelola desa wisata, BUMDes, dan pelaku UMKM, saya membimbing peserta menyusun model bisnis yang berkelanjutan. Dalam diskusi, isu sampah di sungai dan lingkungan menjadi pertimbangan penting. Sebuah destinasi agrowisata hanya akan menarik pengunjung jika didukung oleh lingkungan yang bersih dan asri. Oleh karena itu, model bisnis yang kami rancang juga mengintegrasikan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di kawasan wisata.
Keberhasilan program agrowisata ini ditandai dengan telah disosialisasikannya BMC secara resmi kepada Ketua BUMDes dan telah diserahkannya dokumen masterplan agrowisata Desa Bandung sebagai acuan strategis pembangunan desa ke depan. Tindak lanjut dari program ini adalah pemerintah desa akan aktif mencari investor dan melakukan promosi untuk mendapatkan pendanaan, sekaligus memberikan edukasi intensif kepada warga sekitar tentang masterplan agrowisata kebun buah agar seluruh masyarakat dapat memahami, mendukung, dan berpartisipasi dalam pengembangannya.
Melalui ketiga program yang saling terkait ini, saya berupaya memberikan kontribusi yang holistik bagi Desa Bandung. Pendekatan ini tidak hanya sekadar mengajarkan pembukuan atau perencanaan bisnis, tetapi juga menghubungkan langsung antara perilaku membuang sampah sembarangan dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan, sekaligus menunjukkan jalan keluar yang menguntungkan melalui penguatan kelembagaan desa. Diharapkan, dengan meningkatnya kapasitas BUMDes, tertatanya administrasi desa, dan tersusunnya rencana bisnis agrowisata yang matang, masyarakat Desa Bandung dapat melihat secara nyata bahwa menjaga lingkungan—dengan tidak membuang sampah ke sungai—adalah langkah pertama yang krusial menuju desa yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya tarik.
