JATENG.NET, Semarang — Program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Program ini didirikan pada tahun 2012 yang sampai 2024 telah membiayai sebanyak 54.149 mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan magister, doktor, dan program spesialis baik di dalam maupun luar negeri. Melalui pendanaan LPDP, pemerintah sedang mengupayakan untuk menciptakan SDM unggul yang dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pembangunan nasional.
Berdasarkan Laporan Tahunan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2024, Dana Abadi Pendidikan pada tahun 2024 mencapai Rp154,11 triliun dengan imbal hasil investasi sebesar Rp10,95 triliun. Besarnya alokasi dana tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menjadikan pendidikan sebagai investasi strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial dalam jangka panjang melalui pengembangan human capital di Indonesia.
Meskipun program LPDP sudah membuka peluang pendidikan tinggi bagi ribuan mahasiswa Indonesia, namun pemerataan akses antardaerah masih menjadi masalah yang harus segera diselesaikan. Hal ini menunjukkan akses pada program LPDP masih didominasi oleh wilayah perkotaan, khususnya di Pulau Jawa yang berarti pemerataan pembangunan SDM melalui program LPDP belum tercapai secara optimal.
Data LPDP tahun 2024 menunjukkan penerima beasiswa terbanyak berasal dari Jawa Barat, yaitu sebesar 17,3 persen atau sekitar 9.317 orang. Sebaliknya, Papua hanya sebesar 1,6 persen atau 865 penerima. Ketimpangan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan akses informasi, infrastruktur internet yang belum memadai, dan kemampuan bahasa asing yang masih rendah di beberapa wilayah tertinggal.
Untuk mengatasi masalah ketimpangan tersebut sebenarnya pemerintah sudah menyediakan jalur afirmasi untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses pendidikan tinggi, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Pada periode tahun 2013-2024, penerima jalur afirmasi sebesar 13.722 orang. Namun solusi ini belum optimal karena keterbatasan kuota dan minimnya pendampingan bagi calon pendaftar dari daerah tertinggal.
Permasalahan yang ada pada program ini tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan, tetapi juga pada kontribusi alumni LPDP yang belum optimal. Banyak alumni LPDP memilih bekerja di kota besar karena peluang karir dan fasilitas yang lebih baik. Kondisi ini menunjukkan adanya brain drain yang dapat memperlebar kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Di sisi lain, kontribusi alumni LPDP belum tercatat secara sistematis karena belum adanya sistem pelacakan alumni yang jelas dan terintegrasi. Padahal, evaluasi terhadap dampak program ini penting mengingat besarnya investasi negara untuk pengembangan SDM melalui program beasiswa LPDP.
Sehingga, diperlukan adanya perbaikan kebijakan yang lebih terarah supaya tujuan pemerataan pembangunan SDM dapat tercapai. Pemerintah perlu memperluas kuota afirmasi, memperkuat pendampingan bagi calon pendaftar dari wilayah 3T, dan membangun sinergi yang lebih kuat antara LPDP, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Selain itu, pengembangan sistem pelacakan alumni menjadi penting untuk memastikan kontribusi lulusan dapat diukur dan mampu berdampak nyata bagi perekonomian daerah.
Pada akhirnya, besarnya investasi negara melalui LPDP seharusnya tidak hanya menghasilkan lulusan unggul, tetapi juga mampu memperkecil ketimpangan pembangunan antar wilayah. Tanpa pemerataan akses dan distribusi kontribusi alumni, investasi pendidikan justru berisiko memperkuat konsentrasi SDM berkualitas di daerah tertentu.
