Generasi Disalahkan Bahasa: Saat Campur Kode Disamakan dengan Hilang Tata Krama

Ilustrasi dua orang sedang berdiskusi. (Dok. Unsplash)

JATENG.NET, Surakarta — Di Jawa, tutur kata halus sering dianggap simbol kesopanan, padahal kenyataannya kerap dijadikan alat penghakiman. Klaim bahwa orang Jawa itu “santun” hanyalah ilusi. Bagi generasi muda, “Bahasa Jawa Krama” telah bergeser fungsi. Pada awalnya merupakan warisan budaya, kini justru bertransformasi menjadi senjata moral paling tajam. Idealnya, bahasa diciptakan untuk menjembatani komunikasi, bukan untuk menilai perilaku.

Ironisnya, cara seseorang berbicara dijadikan tolok ukur adab, seolah gaya bicara yang santun bisa menutupi sikap kasar. Yang sepatutnya menjadi penghubung, kini justru malah memisahkan. Banyak yang merasa paling memahami unggah-ungguh, tetapi lupa bahwa kesopanan sejati tercermin dari tindakan, bukan kata-kata. Bukankah menggunakan tutur lembut sebagai topeng untuk merendahkan generasi lain justru menunjukkan ketidaksantunan yang sesungguhnya?

Di tengah arus modernisasi, generasi muda di Jawa kerap dilabeli “ra ngerti unggah-ungguh” hanya karena tidak mahir menggunakan Bahasa Jawa Krama atau mencampur kode dengan bahasa Indonesia. Kesalahan kecil dalam diksi seolah menjadi bukti mutlak kegagalan mereka menjaga adab, memicu frasa “Wong Jowo kok lali karo Jowone” sebagai hukuman lisan. Sebenarnya, wajar saja jika kemampuan generasi muda berbahasa “Jawa Krama” menurun. Mereka memang belajar di sekolah, tetapi kemampuan itu hilang karena jarang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Ditambah lagi, beberapa sekolah kini tidak lagi mewajibkan mata pelajaran Bahasa Jawa.

Penurunan kemampuan berbahasa adalah hal yang wajar. Bahasa apapun baik Bahasa Jawa maupun bahasa asing pastinya akan memudar jika tidak dipraktikkan secara terus-menerus. Di lihat dari kondisi saat ini, mayoritas generasi muda hanya menguasai beberapa dasar “krama”. Hal ini adalah realitas yang logis, sebab kebanyakan lingkungan interaksi sehari-hari mereka didominasi sepenuhnya oleh Bahasa Indonesia. Memang, tata krama adalah warisan penting yang layak dihormati. Namun, menjadikan bahasa sebagai alat ukur moral justru membuat nilai tersebut kehilangan makna.

Ketika generasi muda memilih berbahasa Indonesia atau mencampur kode, mereka bukan melupakan budaya, melainkan sedang beradaptasi dengan tuntutan zaman. Bahasa bukanlah benda mati: ia adalah organisme hidup yang terus berevolusi mengikuti dinamika penuturnya. Oleh karena itu, adaptasi ini tidak seharusnya dinilai sebagai hilangnya sopan santun.

Pihak yang paling keras menuduh “lali jowone” sering kali adalah mereka yang ikut menertawakan kesalahan berbahasa. Bahasa tidak akan tumbuh subur jika hanya dijaga lewat ejekan. Mengharapkan anak muda untuk fasih berbahasa krama seharusnya menjadi upaya bersama untuk menuntun dan membiasakan mereka, bukan dengan menyalahkan, sebab bahasa tumbuh melalui pendampingan di tengah dunia yang terus bergerak maju.

Ironisnya, fenomena campur bahasa yang mencerminkan fleksibilitas dan kreativitas penutur. Ini bukan semata bentuk kelalaian, namun kerap diadili sebagai tanda hilangnya etika berbahasa di ruang sosial. Kami meyakini bahwa standar nilai kepatutan harus dilihat melampaui kepatuhan pada bahasa Jawa Krama, karena nilai tersebut semestinya bersifat adaptif.

Generasi pendahulu terbiasa dalam kultur tutur yang ketat (krama inggil untuk hormat, ngoko untuk sejawat). Berbeda dengan itu, generasi kini tumbuh besar di tengah “kelas-kelas digital”, bertukar pesan melalui gawai, dan berinteraksi dalam lingkungan bahasa nasional bahkan internasional.

Belajar menunjukkan rasa hormat tidak selalu harus dimulai dari ketepatan memilih kata baku, melainkan melalui proses pembimbingan yang menumbuhkan niat tulus dan sikap yang baik. Makna serta ketulusan hati tetap memiliki nilai, meskipun lidah kami masih belajar mengucapkan kata seperti “kula”.

Oleh karena itu, pembelajaran Bahasa Jawa perlu diarahkan secara lebih reflektif dan dialogis, tidak sekadar menuntut penguasaan bentuk lama, tetapi hadir sebagai ruang pendampingan yang memahami realitas dan tantangan generasi digital masa kini.

Fokus pembinaan seharusnya tidak lagi sekadar menuntut kemahiran “krama inggil” yang kaku, melainkan membangun ruang belajar yang aman dan suportif di mana kesalahan diterima sebagai bagian dari proses. Pengembangan bahasa seyogyanya merangkul, alih-alih mengucilkan, mereka yang masih dalam proses eksplorasi. Tanggung jawab pelestarian ini memerlukan peran sinergis dari media, sekolah, dan keluarga. Ketiganya harus berfungsi sebagai jembatan penghubung budaya, bukannya menjadi institusi penghakiman yang selalu menelisik kekurangan.

Pemahaman mengenai “unggah-ungguh” harus melampaui kepatuhan diksi semata, melainkan berakar pada etika berkomunikasi, niat baik, dan ketulusan dalam berinteraksi. Seringkali, preferensi generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam keseharian adalah sebuah mekanisme menghindari kerumitan berbahasa krama yang berisiko disalahpahami. Rasa kekhawatiran akan salah ucap inilah yang justru menciptakan jarak psikologis. Kita tidak boleh membiarkan tuntutan kekakuan masa lalu mencabut niat baik mereka untuk melestarikan bahasa.

Dukungan moral adalah kunci dengan tetap membiarkan mereka berani berbicara bahasa daerah, meski terbata-bata, selama esensi penghormatan tetap terjaga. Untuk memastikan relevansi dan keberlanjutan, bahasa daerah harus dihidupkan dalam konteks interaksi sehari-hari yang relevan dengan zaman.

Ini menuntut adanya ruang dialog terbuka lintas generasi. Alih-alih bertindak sebagai penilai yang menuntut kesempurnaan, para sesepuh memiliki peran vital sebagai pembimbing bijaksana (nuntun), yang memberi kesempatan generasi muda untuk belajar tanpa beban rasa takut dihakimi.

Pada titik inilah, esensi yang harus dipertahankan bukan terletak pada hafalan deretan kata, tetapi pada makna dan etos yang tersampaikan di balik setiap sapaan dan nada bicara. Jika hari ini generasi muda belum fasih krama inggil, itu bukanlah indikasi hilangnya “unggah-ungguh,” melainkan upaya adaptif untuk menemukan kode kehormatan dalam bahasa yang mereka kuasai.

Tugas krusial generasi pendahulu adalah mendampingi proses ini dengan empati, bukan menghakimi, agar kesinambungan budaya tercapai tanpa mengekang kebebasan berekspresi. Pentingnya adalah niat tulus untuk menghargai karena bahasa akan selalu menemukan jalannya.

Pada akhirnya, bahasa krama bukanlah warisan yang patut ditinggalkan, melainkan nilai luhur yang perlu dijaga keberlanjutannya. Esensinya tidak semata terletak pada hafalan kosakata, tetapi pada etos penghormatan yang terkandung di dalamnya. Ketika generasi muda belum sepenuhnya fasih, kondisi tersebut bukan tanda penolakan, melainkan isyarat bahwa bahasa krama memerlukan cara baru untuk diperkenalkan dan dihidupkan.

Oleh karena itu, inovasi melalui media yang selaras dengan perkembangan zaman, ruang pembelajaran yang dialogis, serta pendekatan yang menyenangkan menjadi penting agar bahasa krama tidak terasa membebani, melainkan relevan dan bermakna. Dengan pendampingan yang empatik, bahasa krama dapat terus tumbuh tanpa kehilangan ruhnya dan tetap diminati oleh generasi penerus.


Penulis: Vivi Rohmawati
Mahasiswi aktif semester 3 Program Studi Tadris Bahasa Indonesia

Vivi Rohmawati adalah mahasiswi aktif semester 3 Program Studi Tadris Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Tulisan opini ini menjadi langkah awalnya dalam dunia penulisan. Ia mulai menulis sebagai cara untuk menyalurkan gagasan, melatih ketajaman analisis, serta membiasakan diri menyusun argumen secara runtut. Melalui setiap paragraf, ia berusaha menghadirkan ide yang tidak hanya informatif, tetapi juga mudah dipahami dan bermakna bagi pembaca.