Men-scale Up Skripsi Kualitatif dengan SIM-Kual
JATENG.NET, Semarang — Salah satu kesulitan terbesar mahasiswa ketika menyusun skripsi dengan pendekatan kualitatif adalah menyelesaian bagian hasil dan pembahasan, yang umumnya diletakkan sebagai Bab IV. Kesulitan ini bukan tanpa alasan. Pertama, menyusun hasil dan pembahasan skripsi kualitatif mengandaikan dua kemampuan dasar sekaligus: kemampuan menulis dan pemahaman mengenai apa yang (se) harus (nya) ditulis atau isi bab. Kedua, sejauh ini buku-buku teks Metodologi Penelitian Kualitatif tidak atau setidak-tidaknya belum membahas secara detil dan praktis mengenai teknis penulisan Bab IV sehingga para mahasiswa pun sulit mencari pedoman. Alhasil, tidak jarang Bab IV skripsi kualitatif hanya berisi laporan hasil wawancara yang jauh lebih mirip laporan jurnalistik daripada laporan ilmiah. Di sisi lain, tidak jarang dosen juga gamang mengenai isi, teknik penulisan, dan standarisasi penilaian pekerjaan atau tugas penyusunan Bab IV penelitian kualitatif. Pada titik inilah diperlukan semacam scaffolding atau perancah yang bisa membantu baik mahasiswa maupun dosen dalam mengatasi kesulitan dan kegamangan di atas.
Teknik REID
Penulis menawarkan sebuah teknik untuk membantu menyusun Bab IV skripsi kualitatif bagi mahasiswa. Teknik ini sekaligus menjadi parameter penilaian hasil mahasiswa yang bias digunakan para dosen. Secara sederhana, Teknik ini dinamakan REID, yang merupakan akronim dari research claim, evidence, interpretation, dan discussion. Perlu diberi catatan sejak awal bahwa teknik REID bukanlah metode. REID adalah teknik yang bisa berfungsi sebagai perancah dalam penulisan kualitatif bagi para mahasiswa. Sedangkan bagi para dosen, REID bisa dijadikan sebagai parameter untuk menilai pekerjaan atau tugas mahasiswa sehingga dengan demikian penilaian menjadi terstandar untuk mengurangi seminim mungkin bias personal dosen.
Secara singkat REID akan bekerja dengan mekanisme sebagai berikut: setelah memperoleh segudang data lewat wawancara mendalam, pengamatan, dan dokumentasi; mahasiswa akan melakukan analisis data dengan–misalnya–open coding dan axial coding atau bahkan selective coding. Dari hasil analisis tersebut, misalnya, mahasiswa kemudian menghasilkan tema-tema yang layak menjadi laporan temuan dan hasil untuk menjawab masalah dan pertanyaan-pertanyaan penelitian. REID diterapkan pada tahap setelah muncul tema-tema tersebut, yaitu untuk menjabarkan dan menguraikan tema-tema yang muncul sehingga isi laporan Bab IV benar-benar berupa uraian yang logis, menarik, dan penuh analisis supaya tidak jatuh pada sekadar laporan seperti laporan jurnalistik (soft journalism). Dengan kata lain, REID merupakan struktur yang akan membantu mahasiswa menguraikan tema-tema yang muncul setelah analisis data untuk secara ilmiah menjawab masalah dan pertanyaan-pertanyaan penelitian.
SIM-Kual
Segera muncul pertanyaan: bagaimana agar pengumpulan tugas sebagai sarana umpan balik dan evaluasi bahkan pemberian nilai akhir oleh dosen bisa terstruktur, sistematis, dan terstandar? Di sinilah urgensinya sistem informasi (manajemen).
Sistem informasi manajemen seperti apa yang bisa membantu menstrukturisasi, mensistematisasi, dan menstandarisasi penilaian Bab IV pada matakuliah Metodologi Penelitian Kualitatif? Penulis mengajukan gagasan sebagai berikut. Di bawah sistem informasi manajemen Penilaian Skripsi Kualitatif akan terdapat dua subsistem, yakni dashboard dosen dan dashboard mahasiswa. Ibarat dua kamar dalam satu rumah, kedua dashboard harus saling terhubung. Sebutan untuk sistem ini, misalnya, SIM-Kual yang merupakan gabungan dari akronim SIM (Sistem Informasi Manajemen) dan Kual yang secara spesifik baik dosen maupun mahasiswa sudah dengan sendirinya mengacu ke kualitatif sebagaimana ketika menyebut kuan untuk merujuk skripsi atau metode kuantitatif.
Pada dashboard dosen akan terdapat menu-menu generik, seperti log-in, log-out, profil, tetapi juga menu yang secara spesifik disediakan untuk memfasilitasi pengumpulan tugas, menentukan dan mengontrol deadline pengiriman tugas oleh mahasiswa, jenis tugas yang harus di-submit mahasiswa, dan umpan balik atau penilaian. Ketika seluruh tugas telah dikoreksi dan dinilai oleh dosen, dosen bisa langsung menarik nilai akhir yang bisa diperlakukan sebagai nilai proyek dalam kurikulum OBE (objective based learning). Sementara dashboard mahasiswa akan berisi menu jenis tugas pada suatu waktu yang harus mereka unggah dan batas akhir pengiriman, menu unggah tugas, dan nilai akhir yang merupakan umpan balik dari dosen; selain tentu saja, menu-menu generik.
Dengan demikian, secara umum sistem informasi ini akan bekerja dengan alur sebagai berikut: (1) Dosen membuka tugas dan sekaligus menyeting deadline (sistem akan secara otomatis menutup akses tugas oleh mahasiswa sesuai tenggat yang ditentukan dosen), (2) mahasiswa mengunggah tugas yang diminta oleh dosen dengan batas waktu yang tertera pada dashboard, (3) Sistem akan menandai mahasiswa mana yang telah mengumpulkan tugas dan mana yang belum, (4) Dosen memeriksa hasil pekerjaan mahasiswa yang telah menyetor tugas, (5) Dosen memberikan umpan balik, (6) pada akhir semester dosen bisa memanfaatkan fasilitas merata-rata nilai tugas secara otomatis, dan (7) dosen menarik nilai akhir tugas untuk dibagikan kepada mahasiswa.
Manajemen Kontrol
Pertanyaan yang muncul berikutnya adalah, bagaimana mengontrol dosen agar rambu-rambu dan sistem yang telah diadopsi oleh suatu jurusan dalam penilaian matakuliah Metodologi Penelitian Kualitatif dilaksanakan secara konsiten dan bagaimana mekanisme dalam sistem apabila terjadi dispute antara mahasiswa dan dosen yang tidak bisa diselesaikan di tingkat dosen-mahasiswa?
Tidak bisa dipungkiri, selalu ada kemungkinan dosen atau pengampu matakuliah tidak patuh pada rambu-rambu dan sistem yang telah diadopsi. Pada konteks ini, koordinator matakuliah Metodologi Penelitian Kualitatif diberikan akses dalam sistem untuk memantau kinerja setiap dosen Metodologi Penelitian Kualitatif yang dikoordinasikannya. Bahkan, idealnya, satu tingkat di atas koordinator matakuliah, yaitu ketua program studi, juga diberikan akses untuk melakukan kontrol berjenjang guna menjamin rambu-rambu dan sistem dilaksanakan secara konsisten dan seragam di seluruh kelas di bawah program studi tersebut. Dengan demikian, sistem kendali mutu peningkatan kualitas skripsi kualitatif menjadi lebih terjamin.
Apakah dengan demikian dosen kehilangan kebebasan akademiknya? Jawabannya adalah tidak. Kebebasan akademik tetap terjamin karena baik koordinator matakuliah maupun ketua program studi tidak mengintervensi materi yang disampaikan dosen di kelas. Wewenang koordinator matakuliah dan ketua program studi sebatas pada pengawasan dan kontrol untuk menjamin berjalannya sistem!
Selanjutnya, sistem informasi manajemen dibangun, salah satunya, selalu dengan tujuan mengeliminasi subjektivitas. Oleh karena itu, sistem informasi manajemen yang baik semestinya juga menyediakan mekanisme penyelesaian dispute yang terjadi karena sentimen personal. Sekecil apa pun, kemungkinan faktor personal bisa mempengaruhi penilaian dosen terhadap mahasiswa. Bagaimana hal ini bisa diatasi dan diantisipasi? Ketua program studi sebagai penanggung jawab tertinggi di suatu program studi diberi wewenang untuk memutuskan hal yang demikian. Tentu saja, keputusan tersebut diambil setelah ketua program studi memperolah data dan informasi sejelas dan selengkap mungkin dari kedua pihak, yaitu pihak mahasiswa dan pihak dosen. SIM-Kual secara logis bisa mengakomodasi hal ini.
Akhirnya, Dengan bantuan teknik REID dan dimekanismekan lewat sistem SIM-Kual, semestinya mahasiswa tidak lagi menghadapi kesulitan besar untuk menyelesaikan skripsi kualitatif tetapi lebih daripada itu kualitas skripsi kualitatifnya pun menjadi sangat berbobot. Semoga!





