Optimalkan Potensi Desa, Mahasiswa KKN Undip Bentuk Brand “Clukba” dan Fasilitasi Leg...

Optimalkan Potensi Desa, Mahasiswa KKN Undip Bentuk Brand “Clukba” dan Fasilitasi Legalitas Usaha di Desa Cluwuk

Ukuran Teks:

Tim 1 KKN Universitas Diponegoro Periode 2025/2026 melaksanakan program kerja rintisan usaha dan legalitas bagi masyarakat di Desa Cluwuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Program ini diwujudkan melalui pembentukan unit usaha baru bernama “Clukba” atau Cluwuk Banana, sebuah brand keripik pisang lokal. Program ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dari hasil tani pisang yang melimpah di desa tersebut melalui wadah usaha yang terorganisir.

Sebelum program dilaksanakan, potensi pisang di Desa Cluwuk belum dikelola secara optimal menjadi produk bernilai jual tinggi dalam sebuah brand khusus. Masyarakat cenderung menjual hasil panen secara mentah atau mengolahnya hanya untuk konsumsi pribadi tanpa adanya identitas usaha. Kondisi ini membuat potensi ekonomi dari sektor olahan pangan belum terserap dengan baik untuk meningkatkan pendapatan warga.

Latifatul Fauzia Firdausi, mahasiswi program studi Hukum, Fakultas Hukum, kemudian memfasilitasi pembentukan identitas hukum usaha tersebut melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini dilakukan sejak tahap awal pendirian usaha agar “Clukba” memiliki landasan legalitas yang kuat sebelum mulai beroperasi secara luas. Proses fasilitasi mencakup pendaftaran pada sistem Online Single Submission (OSS), mulai dari penentuan penanggung jawab usaha hingga pemilihan kode KBLI yang tepat sesuai regulasi perizinan berusaha berbasis risiko.

Setelah sistem administrasi disiapkan, Tim KKN memberikan edukasi mengenai tata kelola usaha dan fungsi legalitas kepada pengelola pada 29 Januari 2026. Dalam sesi tersebut, ditekankan bahwa kepemilikan NIB sejak awal berdiri akan memudahkan “Clukba” dalam mengakses izin edar, sertifikasi halal, hingga skema permodalan di masa depan. Seluruh dokumen dan akun akses usaha diserahkan langsung kepada pengelola sebagai aset dasar operasional brand.

Masyarakat memberikan respon positif terhadap pembentukan brand “Clukba” ini karena membuka peluang lapangan kerja dan optimalisasi hasil tani desa. Program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di Desa Cluwuk dan memastikan keberlanjutan usaha melalui manajemen yang tertib hukum serta berorientasi pada kemajuan pasar.

Penulis: Latifatul Fauzia Firdausi

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan