Dikatakan oleh Najwa bahwa pada dasarnya masyarakat kelurahan Penumping sudah mengetahui mengenai NIB itu sendiri, tetapi masih belum memahami bentul tahap demi tahap dalam cara pendaftarannya. Sehingga, ketika melakukan survei kepada beberapa UMKM, mereka diantaranya mengaku bahwa belum memiliki NIB karena kurang mengerti terkait cara pendaftarannya. Dari permasalahan tersebut, saudari Najwa mengangkat persoalan ini dan menjadikan suatu peluang kegiatan positif untuk membantu para pelaku UMKM di kelurahan Penumping agar memberikan pelatihan tata cara pendaftaran NIB tersebut.
Dari penyuluhan ini dilakukan sebuah kolaborasi dengan beberapa program studi, diantaranya Akuntansi dan Administrasi Bisnis yang tentunya membawakan materi yang berbeda-beda. Kemudian, diawal penyuluhan ini Najwa membagikan leaflet yang berisi ringkasan materi yang dikemas secara menarik agar mudah dipahami oleh para pelaku usaha. Selanjutnya, ketika menyampaikan materi, Najwa membahas mengenai hal-hal yang diperlukan dalam pendaftaran NIB, menjelaskan fungsi NIB secara singkat namun jelas, serta melakukan contoh tata cara pendaftarannya kepada audiens dengan menyuguhkan video tutorial diakhir materi.
Sepanjang acara dilaksanakan secara semi formal namun tetap santai agar para pelaku usaha tidak merasa tegang dengan acara yang diadakan dan mengadakan sesi pemberian kenang-kenangan untuk beberapa para pelaku UMKM yang aktif, interaktif, dan antusias. Dengan respon yang didapatkan dari para tamu undangan, Najwa cukup senang dengan telah terlaksananya salah satu program kerja yang Ia buat.
Editor: Nur Ardi, Tim Jateng.net