Mahasiswa KKN Undip Gandeng Siswa SD di Kapungan Lawan Bullying Lewat Edukasi Interaktif
Kapungan, 6 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yang bertugas di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menggelar program edukasi hukum anti-bullying bagi siswa Sekolah Dasar setempat. Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Safa Giftya Fikanov Siregar, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, ini berlangsung di SDN 02 Kapungan melalui penyuluhan interaktif mengenai pengertian, dampak, dan upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
Program ini digagas sebagai respons terhadap masih maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan anak usia sekolah dasar, yang kerap tidak disadari oleh anak sebagai bentuk pelanggaran hak. Melalui pendekatan hukum, mahasiswa KKN berupaya menanamkan pemahaman sejak dini kepada siswa mengenai hak-hak anak serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dalam penyuluhan tersebut, Safa memaparkan materi mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuknya, dampak yang ditimbulkan, hingga langkah yang dapat diambil siswa apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying. Sebagai penguat pesan edukasi, ia juga merancang dan membagikan sticker edukasi hukum berisi pesan-pesan singkat mengenai hak anak dan pencegahan bullying kepada seluruh peserta.
“Kami ingin anak-anak sejak dini memahami bahwa bullying bukan hal yang wajar dan setiap anak berhak mendapatkan rasa aman di sekolah. Melalui penyuluhan dan sticker edukasi ini, harapannya pesan tersebut lebih mudah diingat dan diterapkan siswa sehari-hari,” ujar Safa.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan ini. Kepala Sekolah SDN 02 Kapungan, menyampaikan bahwa edukasi semacam ini penting diberikan kepada siswa sejak dini. “Kami berterima kasih kepada mahasiswa KKN Undip karena telah membantu memberikan pemahaman mengenai bullying kepada anak-anak. Semoga materi yang disampaikan bisa terus diingat dan diterapkan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pembagian sticker edukasi hukum kepada seluruh siswa sebagai pengingat mengenai hak anak dan cara mencegah bullying. Program ini menjadi salah satu wujud kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum Undip dalam mendukung perlindungan anak melalui pendekatan hukum di tingkat pendidikan dasar.
Program edukasi hukum anti-bullying ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 – Pendidikan Berkualitas (Quality Education) melalui penguatan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, serta SDG 16 – Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui edukasi mengenai hak anak dan pencegahan kekerasan sejak usia dini.
Penulis/Reporter: Safa Giftya Fikanov Siregar
Dosen Pembimbing Lapangan: Sri Risdhiyanti Nuswantari, S.Tr.T., M.T.
- Safa Giftya Fikanov Siregar
- Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro
- Setuju






