Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Warga Kendalsari Cegah Penipuan Online

Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Warga Kendalsari Cegah Penipuan

Online

PEMALANG, 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro melaksanakan program sosial kemasyarakatan berupa penguatan literasi digital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penipuan berbasis online di Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini menyasar ibu-ibu kader/PKK sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi berbagai modus penipuan digital.

Program tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap hasil koordinasi dengan kader desa yang menunjukkan masih rendahnya pemahaman, khususnya di kalangan ibu-ibu kader, mengenai penipuan online yang semakin beragam. Modus melalui pesan singkat, media sosial, tautan palsu, maupun transaksi digital dapat menimbulkan kerugian apabila masyarakat belum memiliki literasi digital yang memadai. Karena itu, edukasi diarahkan pada pengenalan bentuk penipuan, pencegahan, serta langkah yang dapat dilakukan ketika menjadi korban.

Dalam kegiatan tersebut, Olita Aprilia Rahma (11000123140225), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, berperan sebagai edukator aspek hukum penipuan online. Ia bertugas menjelaskan bentuk penipuan online, hak korban, dan prosedur pelaporan melalui media presentasi (PPT), sekaligus membantu menjawab pertanyaan peserta. Materi yang disampaikan menjadi bagian dari program sosial kemasyarakatan kelompok Soshum dengan tema “Penguatan Literasi Digital dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Penipuan Berbasis Online”.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara kolaboratif oleh anggota Tim KKN. Materi disampaikan dengan media PPT, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Anggota lain turut berperan sebagai edukator media kreatif, moderator, edukator layanan publik, edukator literasi keuangan digital, serta edukator perencanaan pembelian. Dokumentasi kegiatan juga menunjukkan program SIAGA (Siap Hadapi Ancaman Penipuan Digital) sebagai salah satu kegiatan edukasi bersama ibu-ibu PKK.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, materi aspek hukum penipuan online tersampaikan dengan baik dan peserta memperoleh pemahaman mengenai hak serta langkah yang dapat dilakukan apabila menjadi korban. Secara umum, kegiatan penyuluhan dan dıskusı berjalan lancar dan peserta mengikuti materi dengan baik.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan masyarakat Desa Kendalsari untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital, mengenali potensi penipuan, dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi

permasalahan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam memperkuat literasi digital masyarakat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.

Penulis/Reporter: Olita Aprilia Rahma

NIM: 11000123140225

Fakultas/Prodi: Fakultas Hukum / Hukum

Lokasi KKN: Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang Dosen Pembimbing Lapangan: Aulizza Abdul Fanni, S.Ak., M.Sc.

  • OLITA APRILIA RAHMA 1100123140225
  • Mahasiswa Program Studi Hukum, Universitas diponegoro
  • Setuju
Butuh bantuan? Chat kami!