Bijak Bersosial Media dengan Memahami Undang-Undang ITE bersama Ibu-Ibu PKK Tegalgede Karanganyar

Avatar photo

- Editorial Team

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bijak Bersosial Media dengan Memahami Undang-Undang ITE bersama Ibu-Ibu PKK Tegalgede Karanganyar
Pemaparan materi dan diskusi serta tanya jawab berdasarkan materi yang dipaparkan pemateri. Dok. Istimewa

JATENG.NET, Karanganyar – Salah satu mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yang bernama Aliv Izzul Haq dari Fakultas Hukum telah mengadakan sosialisasi berkaitan terkait dengan Bijak Bersosial Media dengan Memehami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaksanakan secara luring di Aula pertemuan Ibu-Ibu PKK RT 2/3 RW 16 Supan, Kelurarahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar pada Senin (29/7/24) dan dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB. Forum sosialisasi tersebut dihadiri kurang lebih sekitar 25 ibu-ibu PKK.

Menurut pemateri dalam acara tersebut menjelaskan bahwa latar belakang diadakannya forum yang membahas mengenai bijak bersosial media dengan memahami UU ITE karena hadirnya internet di tengah-tengah masyarakat membawa dampak yang signifikan misalnya dalam segi bersosial media, dimana saat ini dengan kemajuan internet dan hadirnya sosial media mempermudah seseorang untuk saling berkomunikasi antara satu individu dengan individu yang lain. 

Namun, terkadang kemajuan internet yang dimanfaatkan dalam bersosial media ini tidak diimbangi dengan pengetahuan akan bersosial media yang baik, sehingga ramai muncul berita hoax, penyerangan terhadap pribadi/fitnah, hingga ujaran kebencian melalui sosial media. Tentu hal seperti ini perlu untuk dipahami dan dimengerti bagaimana negara Indonesia telah mengaturnya dalam UU ITE.

Baca Juga:  Tarif Timbal Balik: Peluang atau Ancaman bagi Investasi Indonesia?
Hasil Luaran berupa Leaflet berisikan materi “Bijak Bersosial Media dengan Memahami Undang-Undang ITE”

Pada kegiatan sosialisasi terlihat antusiasme dari Ibu-Ibu yang diawali dengan pemaparan mengenai banyaknya kasus yang terjadi ketika seseorang berkecimpung di social media. Tidak sampai disitu pemateri yang memberikan berbagai contoh kasus nyata berdasarkan putusan yang telah diterbitkan membuat ibu-ibu antusias untuk bertanya terkait bagaimana menyikapi penipuan dalam social media, bagaimana menanggapi ujaran kebencian dalam sosial media hingga menanyakan terkait pinjaman online yang memiliki resikonya tersendiri.

Melalui forum sosialisasi tersebut yang dilaksanakan oleh salah satu Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro yang membahas terkait Bijak Bersosial Media dengan Memahami UU ITE diharapkan ibu-ibu PKK yang menjadi sasaran dalam forum sosialisasi tersebut dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial medianya dan atas apa yang dipaparkan pemateri dapat kembali disebarluaskan dalam lingkup paling kecil yaitu keluarganya agar lebij bijak dalam menghadapi kemajuan internet terkhusus dalam bersosial media.

Penulis : Aliv Izzul Haq
Program Studi & Fakultas : Hukum & Fakultas Hukum (FH)
Lokasi KKN : Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar
Editor: Nur Ardi

Follow WhatsApp Channel www.jateng.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FT UNDIP Lewat Rewearth 2025 Salurkan Ribuan Pakaian ke Komunitas Sosial di Semarang
Dosen yang Menyalakan Logika: Ketika Filsafat Jadi Gaya Hidup di Kelas
Kanker Payudara: Mengintip ‘Sel Nakal’ dari Dekat! Rahasia di Balik Biomedis Tumor dan Harapan Pengobatan Masa Depan
Olahraga untuk Investasi Tulang Masa Depan: Apakah Semua Olahraga Bikin Tinggi?
CFD Perdana Comal, Saat Warga Akhirnya Menikmati Jalanan yang Biasanya Hanya Dilewati
SDN Gedanganak 02 Catat Prestasi! Aji Darma Juara 1 Olimpiade Teknologi Tingkat Kabupaten
Sinergi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang dan Warga Krajan Tingkatkan Kesehatan Balita hingga Lansia
Analisis Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam Industri Properti di PT. Musawa Jaya Perkasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:21 WIB

FT UNDIP Lewat Rewearth 2025 Salurkan Ribuan Pakaian ke Komunitas Sosial di Semarang

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:54 WIB

Dosen yang Menyalakan Logika: Ketika Filsafat Jadi Gaya Hidup di Kelas

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kanker Payudara: Mengintip ‘Sel Nakal’ dari Dekat! Rahasia di Balik Biomedis Tumor dan Harapan Pengobatan Masa Depan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:39 WIB

Olahraga untuk Investasi Tulang Masa Depan: Apakah Semua Olahraga Bikin Tinggi?

Senin, 1 Desember 2025 - 14:43 WIB

CFD Perdana Comal, Saat Warga Akhirnya Menikmati Jalanan yang Biasanya Hanya Dilewati

Berita Terbaru