Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting di Jimus Diperkuat melalui JIMUS SIGAP, KKN Undip Soroti Koordinasi Lintas Sektor
Desa Jimus, Klaten — Penanganan keluarga berisiko stunting di Desa Jimus, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, tidak hanya berlangsung melalui satu kegiatan atau satu pihak. Pemerintah desa, bidan desa, kader Posyandu, serta keluarga memiliki peran masing-masing dalam mendukung pendampingan dan pemantauan keluarga.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut membuat keterhubungan informasi dan pembagian peran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Hal inilah yang turut menjadi perhatian dalam JIMUS SIGAP: Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting melalui Optimalisasi Pola Hidup dan Pola Makan Keluarga Berbasis Home Visit yang dilaksanakan KKN-R Tim II Universitas Diponegoro di Desa Jimus.
Melalui pendekatan home visit, mahasiswa melakukan pendampingan secara langsung kepada keluarga sasaran. Pendampingan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi keluarga, mulai dari pola makan dan praktik pemberian makan anak hingga lingkungan rumah dan faktor lain yang mendukung tumbuh kembang anak.
Di balik pendampingan tersebut, terdapat kebutuhan untuk memastikan informasi dan peran dari berbagai pihak dapat saling terhubung. Pendampingan keluarga yang dilakukan di tingkat rumah tangga perlu memiliki keterkaitan dengan pihak yang selama ini terlibat dalam pelayanan dan pemantauan kesehatan di tingkat desa.
Aspek tersebut kemudian menjadi perhatian Selvia Salma, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Program Studi Administrasi Publik. Selvia mengkaji koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program penanganan stunting di Desa Jimus sebagai bagian dari rangkaian JIMUS SIGAP.
Kajian dilakukan melalui penelaahan dokumen program serta pembelajaran dari praktik koordinasi penanganan stunting di sejumlah daerah lain. Pembelajaran tersebut digunakan untuk melihat bentuk kerja sama dan mekanisme yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat keterpaduan program di Desa Jimus.
Dalam kajian tersebut, pendekatan Collaborative Governance digunakan untuk melihat pentingnya keterlibatan dan hubungan kerja antarpihak dalam menangani persoalan yang membutuhkan kontribusi lebih dari satu aktor. Dalam konteks penanganan stunting, keterhubungan tersebut dapat mencakup komunikasi, pembagian peran, pertukaran informasi, serta tindak lanjut hasil pendampingan.
Hal tersebut menjadi relevan karena penanganan keluarga berisiko stunting tidak berdiri sendiri. Kegiatan Posyandu, pendampingan keluarga, pelayanan kesehatan, serta dukungan dari berbagai pihak membutuhkan alur informasi yang jelas agar masing-masing kegiatan dapat saling mendukung.
Hasil kajian kemudian dituangkan dalam Policy Brief “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Program JIMUS SIGAP: Pembelajaran dari Praktik Koordinasi Penanganan Stunting di Daerah Lain untuk Penguatan Keterpaduan Program di Desa Jimus.”
Policy brief tersebut merangkum pembelajaran dari praktik di daerah lain sekaligus rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat keterhubungan antaraktor dan antarkegiatan di Desa Jimus.
Menurut Selvia, penguatan koordinasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan sumber daya yang telah tersedia di desa.
“Policy brief ini disusun untuk memberikan bahan pembelajaran mengenai bagaimana peran berbagai pihak dapat lebih terhubung dalam pelaksanaan JIMUS SIGAP. Rekomendasi yang diberikan diarahkan pada penguatan komunikasi, pembagian peran, serta alur informasi dan tindak lanjut yang dapat disesuaikan dengan kondisi Desa Jimus.”
Rekomendasi dalam policy brief antara lain mencakup koordinasi secara berkala, pembagian peran yang lebih jelas, penguatan alur penyampaian informasi dan tindak lanjut, pemanfaatan media komunikasi bersama, serta evaluasi secara berkala.
Rekomendasi tersebut tidak diarahkan untuk membangun mekanisme baru yang kompleks. Sebaliknya, penguatan dilakukan dengan memanfaatkan kegiatan dan sumber daya yang telah tersedia sehingga koordinasi dapat menjadi bagian dari pelaksanaan program yang sudah berjalan.
Dalam JIMUS SIGAP, pendampingan melalui home visit dan kajian mengenai koordinasi ditempatkan sebagai dua bagian yang saling melengkapi. Pendampingan berfokus pada kondisi keluarga sasaran, sedangkan kajian tata kelola melihat bagaimana berbagai pihak yang mendukung penanganan stunting dapat bekerja secara lebih terhubung.
Pelaksanaan kajian juga memiliki keterbatasan. Waktu KKN yang terbatas membuat proses pengumpulan informasi dan pendalaman mengenai pola koordinasi di tingkat desa belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, praktik penanganan stunting di daerah lain memiliki karakteristik kelembagaan dan sumber daya yang berbeda sehingga tidak seluruh mekanisme dapat diterapkan secara langsung di Desa Jimus.
Karena itu, policy brief yang disusun tidak dimaksudkan sebagai bukti bahwa persoalan koordinasi maupun stunting di Desa Jimus telah terselesaikan. Dokumen tersebut lebih diarahkan sebagai bahan pembelajaran dan pertimbangan untuk pengembangan program serta penguatan kerja sama antarpihak.
Dengan adanya dokumen tersebut, hasil pembelajaran mengenai koordinasi dapat digunakan bersama dengan kegiatan pendampingan keluarga yang telah dilakukan melalui JIMUS SIGAP. Rekomendasi yang tersedia juga dapat menjadi bahan diskusi bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menentukan bentuk koordinasi yang paling sesuai dengan kebutuhan desa.
Program JIMUS SIGAP menunjukkan bahwa pendampingan keluarga berisiko stunting dapat dilihat dari berbagai sisi. Selain memperhatikan pola hidup dan pola makan keluarga, keberadaan aktor pendukung, pembagian peran, komunikasi, dan keterhubungan antarkegiatan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam mendukung keberlanjutan program.
Upaya tersebut sejalan dengan SDG 3 tentang kesehatan dan kesejahteraan, khususnya melalui peningkatan perhatian terhadap keluarga berisiko stunting. Penguatan kerja sama antarpihak juga sejalan dengan SDG 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan.
Melalui JIMUS SIGAP, KKN-R Tim II Undip tidak hanya melakukan pendampingan langsung kepada keluarga, tetapi juga melihat faktor pendukung yang memungkinkan program berjalan secara lebih terpadu. Di Desa Jimus, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat keterhubungan antara pendampingan di tingkat keluarga dengan peran berbagai pihak yang mendukung penanganan stunting di tingkat desa.
- Selvia Salma
- Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Diponegoro
- Setuju






