Sinergi Akademik dengan Desa, KKN TIM II UNDIP Inisiasi Pendataan dan penyuluhan Anak Tidak Sekolah di Desa Gringing Sragen Demi wujudkan Goal SDGs 4
JATENG.NET, Sragen — Dalam upaya mendukung program Indonesia emas 2045 serta menekan angka Anak Tidak Sekolah, Tim Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro periode 2025/2026 melaksanakan program kerja strategis di Desa Gringing, Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen.
Kegiatan penyuluhan dan pendataan ini dilaksanakan pada 16 Juli 2026 di Balai Desa Gringing dengan menghadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga ibu- ibu kader PKK Program ini diinisiasi oleh Tim KKN UNDIP lantaran masih ditemukannya sejumlah anak usia sekolah yang terpaksa putus sekolah akibat kondisi fisik dan psikologis, lingkungan, serta kurangnya pemahaman akan pentingnya pendidikan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata sinergi akademisi dengan pemerintah desa dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4, yaitu menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, KKN TIM II UNDIP menyisir rumah warga secara langsung (door-to-door) untuk mendata jumlah sekaligus mengidentifikasi faktor utama penyebab anak putus sekolah di Desa Gringing. Hasil pendataan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui sesi diskusi interaktif dan penyuluhan edukatif. Selain menekankan pentingnya Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas), tim mahasiswa juga membagikan informasi mengenai akses bantuan beasiswa yang dapat dijangkau masyarakat.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif warga, sekaligus memfasilitasi anak-anak yang terputus sekolahnya agar dapat kembali mengenyam pendidikan, baik melalui jalur sekolah formal maupun program pendidikan kesetaraan (Kejar Paket).
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dan luaran konkret dari pelaksanaan program KKN Tim II Universitas Diponegoro di Desa Gringing, disusun sebuah dokumen Modul Panduan berjudul “Optimalisasi Peran Lingkungan dan Orang Tua dalam Mitigasi serta Pendampingan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Gringing”. Modul ini dirancang khusus untuk merespons temuan anak putus sekolah di tingkat SMP, yang selama ini terkendala oleh rendahnya motivasi belajar, permasalahan psikologis, hingga belum terintegrasinya sistem deteksi dini antara pemerintah desa dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen.
Mengacu pada amanat Pasal 31 UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, modul ini menyajikan panduan praktis 5 tahap alur pendampingan mulai dari pendataan partisipatif di tingkat RT, pendekatan persuasif ke rumah warga, fasilitasi program bantuan (PIP/PKH) dan jalur pendidikan (formal/Kejar Paket), pengawalan hingga anak kembali bersekolah, hingga penguatan lingkungan pemukiman ramah anak. Dengan hadirnya luaran ini, diharapkan pengurus RT, masyarakat, dan Pemerintah Desa Gringing memiliki instrumen aplikatif dalam memitigasi serta mengentaskan Anak Tidak Sekolah demi menjamin hak pendidikan seluruh anak di Desa Gringing.
Dibuat oleh: KKN Tim II UNIVERSITAS DIPONEGORO 2026
Penulis: Aris Umbarwanto
Mahasiswa Universitas Diponegoro, Prodi S1 Administrasi Publik K. Rembang





