Satu Festival, Tiga Dampak: Desa Cemeng Dorong Ekonomi, Digitalisasi, dan Kesadaran Hukum
Cemeng, Sambungmacan, Sragen, [19 Juli 2026 ] – Pemerintah Desa Cemeng bekerja sama dengan Tim KKN II dari Universitas Diponegoro mengadakan acara Festival Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Cemeng. Kegiatan ini berfungsi sebagai sarana pembelajaran dan bimbingan bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemahaman tentang hukum, serta kemampuan mengelola ekonomi masyarakat.
Festival ini memiliki tiga pusat layanan utama yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, yaitu pusat layanan administrasi kependudukan dan layanan digital pemerintah, pusat kesadaran hukum, serta pusat pengelolaan buku kas dan keuangan UMKM.
Ketiga posko itu dibuat agar masyarakat bisa memahami dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini juga terkait dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 8 yang membahas tentang pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, serta SDGs 16 yang berkaitan dengan perdamaian, keadilan, dan lembaga yang kuat.
Dorong Penguatan Ekonomi melalui Pengelolaan Keuangan UMKM
Dukungan terhadap SDGs 8 dibuktikan melalui Posko 3 yang fokus pada pengelolaan buku kas dan keuangan UMKM. Pelaku usaha mendapatkan bimbingan dalam cara menghitung uang masuk dan uang keluar, mengurus buku kas yang mudah, serta membedakan uang usaha dengan uang pribadi.
Pencatatan keuangan secara teratur menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan usaha tetap berjalan lancar. Dengan manajemen keuangan yang lebih rapi, pengusaha UMKM bisa memahami perkembangan usahanya, mengevaluasi kondisi, serta membuat perencanaan usaha dengan lebih baik.
Melalui edukasi tersebut, KKN Tim II Universitas Diponegoro juga mendorong peningkatan kemampuan para pelaku usaha lokal agar bisa mengelola kegiatan ekonomi dengan lebih terarah dan berkelanjutan.
Hadirkan Pelayanan Publik yang Efektif dan Inklusif
Layanan administrasi penduduk dan digital pemerintah membantu mewujudkan SDGs 16 dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan publik administratif. Masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan administrasi kependudukan, sekaligus diperkenalkan cara menggunakan layanan pemerintahan yang berbasis digital.
Masyarakat tidak hanya memperoleh informasi tentang dokumen dan prosedur administrasi, tetapi juga memahami betapa pentingnya menjaga tertib administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pelayanan publik. Penyampaian informasi yang jelas diharapkan bisa membantu masyarakat memahami langkah-langkah pelayanan, sehingga mengurangi kesalahan saat mengurus dokumen dan mempermudah proses administrasi di tingkat desa.
Bangun Masyarakat yang Sadar Hukum
Kesadaran Hukum. Posko ini memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban masyarakat serta membantu meningkatkan kesadaran warga terhadap berbagai masalah hukum yang muncul di era digital. Salah satu topik yang dibahas adalah risiko dari pinjaman online tidak resmi dan perjudian online.
Masyarakat diberi pemahaman agar lebih waspada dalam menggunakan layanan keuangan atau platform digital dan bisa mengenali berbagai risiko yang bisa merugikan diri sendiri atau keluarga.
Peningkatan pemahaman tentang hukum diharapkan dapat membentuk masyarakat yang lebih mengerti aturan, sanggup menjalankan hak dan kewajibannya, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan desa yang tenang, rapi, dan memiliki rasa tanggung jawab.
Festival Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Cemeng adalah kerja sama antara Pemerintah Desa Cemeng, Tim KKN II dari Universitas Diponegoro, dan masyarakat setempat.
Kerja sama itu menunjukkan bahwa pembangunan desa bisa dilakukan bukan hanya dengan membangun infrastruktur, tetapi juga dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dan kualitas layanan yang diberikan.
Tiga posko yang disiapkan mewakili tiga kebutuhan utama masyarakat, yaitu pelayanan publik yang mudah dijangkau dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat yang lebih paham dan mendalami hukum, serta pelaku usaha yang bisa mengelola usahanya dengan lebih baik.
Melalui kegiatan ini, KKN Tim II Universitas Diponegoro berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Cemeng agar mereka semakin mandiri secara ekonomi, tertib dalam urusan administrasi, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memiliki pemahaman hukum yang baik.
Dengan kerja sama dari pemerintah desa, mahasiswa, dan warga masyarakat, Festival Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pengelolaan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa.
- Agil Fadhurrohman
- Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik K. Rembang, Universitaz Diponegoro
- Setuju








