Mahasiswa KKN Undip Edukasi Pengelolaan Limbah UMKM di Desa Grajegan

Mahasiswa memaparkan materi mengenai Pengelolaan Limbah UMKM

Tawangsari, Sukoharjo — Desa Grajegan merupakan salah satu wilayah yang memiliki cukup banyak UMKM aktif. Namun, sebagian besar pelaku usaha belum memiliki pengetahuan memadai mengenai cara mengelola limbah hasil produksinya secara aman dan bertanggung jawab.

Pengelolaan limbah bagi UMKM menjadi hal penting untuk dilakukan, mengingat aktivitas usaha sehari-hari turut menghasilkan berbagai jenis limbah, baik organik, anorganik, maupun limbah minyak jelantah. Salah satu hal yang ditemukan oleh mahasiswa KKN Undip Tim II adalah belum tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai di desa, sehingga sebagian warga masih memiliki kebiasaan membakar sampah tanpa memilahnya terlebih dahulu.

Menjawab persoalan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro yang bertugas di Desa Grajegan merancang program kerja “Pengelolaan Limbah UMKM”. Program ini disampaikan melalui sosialisasi kepada pelaku UMKM di Desa Grajegan yang dalam kegiatan usahanya menghasilkan limbah organik seperti sisa makanan dan sayuran, limbah anorganik seperti plastik dan kemasan, serta limbah minyak jelantah dari proses produksi maupun penggorengan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai tiga jenis pengelolaan limbah. Untuk limbah organik, warga diajarkan cara memisahkannya dari sampah lain kemudian menguburnya di dalam tanah atau lubang kompos hingga terurai dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami. Sementara untuk limbah anorganik, disampaikan bahwa sampah yang mengandung bahan berbahaya seperti baterai atau kaleng aerosol sebaiknya tidak dibakar karena berisiko menghasilkan zat berbahaya atau meledak, sedangkan pembakaran sampah lain sebaiknya dilakukan dalam kondisi kering dan di tempat yang jauh dari rumah, pepohonan, serta sumber air.

Setelah itu, mahasiswa turut menyampaikan penanganan limbah minyak jelantah, yakni warga diimbau untuk tidak membuangnya ke saluran air maupun sungai karena dapat mencemari lingkungan dan menyumbat saluran. Minyak jelantah yang telah dingin disarankan disimpan dalam wadah tertutup rapat agar dapat disalurkan apabila di kemudian hari tersedia pengepul atau program pengumpulan minyak jelantah.

Melalui program ini, mahasiswa KKN Tim II Undip berharap pelaku UMKM di Desa Grajegan dapat lebih memahami cara mengelola limbah usahanya dengan tepat, sehingga turut mendukung terciptanya lingkungan desa yang lebih bersih dan sehat.

Program ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-12, yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Edukasi pengelolaan limbah UMKM menjadi salah satu upaya mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah produksinya sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

  • Anita Aprilia Anggraeni
  • Mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Universitas Diponegoro
  • Setuju
Butuh bantuan? Chat kami!