Mahasiswa KKN-T Undip Bantu Legalitas UMKM Tempe Rembun Lewat Pendampingan Sertifikasi Door to Door

Avatar photo

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Penyerahan Dokumen Sertifikat berupa file dan fisik kepada UMKM/Produsen Tempe Mas Anam (17/07/25)

Dokumentasi Penyerahan Dokumen Sertifikat berupa file dan fisik kepada UMKM/Produsen Tempe Mas Anam (17/07/25)

JATENG.NET, PEKALONGAN — Legalitas usaha seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku UMKM di pedesaan, terutama bagi produsen makanan rumahan yang telah berjalan secara turun-temurun tanpa administrasi formal. Inilah yang mendorong Kepin Harydinata Munte, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), untuk terjun langsung melalui program KKN-T IDBU Tim 15 di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Sebagai bagian dari Kelompok 6 KKN-T IDBU Undip, Kepin menjalankan program sosialisasi, simulasi, pendampingan, hingga pendaftaran sertifikasi usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Fokus kegiatan diberikan kepada UMKM produsen makanan lokal, khususnya UMKM Tempe, yang menjadi identitas ekonomi masyarakat Rembun.

Salah satu mitra yang didampingi adalah Mas Anam, pemilik UMKM “Anam Tempe”, yang meneruskan usaha keluarga sejak akhir tahun 2021. Tempe produksinya kini menjadi salah satu pemasok utama bagi warga di wilayah Rembun dan sekitarnya.

“Sebetulnya saya sempat sungkan waktu Mas Kepin datang bawa program ini. Saya pikir, ‘Wah, kasihan juga mahasiswa harus repot bantu-bantu kayak gini.’ Tapi di sisi lain, saya sadar betul bahwa usaha ini perlu berkembang. Dan saya pribadi, memang butuh arahan seperti ini supaya bisa naik kelas,” tutur Mas Anam.

Dokumentasi Pendampingan, dan Pendaftaran NIB dan PIRT kepada UMKM/Produsen Tempe Mas Anam (17/07/25)

Selama ini, proses legalitas usaha seperti NIB dan PIRT kerap dianggap rumit dan membingungkan. Ditambah lagi, keterbatasan akses teknologi dan literasi hukum membuat banyak pelaku usaha enggan atau bahkan tidak tahu harus mulai dari mana. Untuk itulah, program ini dilaksanakan secara door to door, langsung ke kediaman para pelaku UMKM, agar lebih komunikatif dan tepat sasaran.

“Kami memahami bahwa mayoritas masyarakat belum terbiasa dengan sistem digital dan legalitas berbasis online. Oleh karena itu, pendekatan personal menjadi penting agar pesan yang ingin disampaikan bisa diterima secara utuh dan langsung diterapkan,” jelas Kepin, yang aktif mendampingi warga dalam proses registrasi dan pengisian dokumen.

Baca Juga:  Inovatif! Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Optimalisasi Peran Posyandu dalam Pencegahan Stunting pada Anak Melalui Pendampingan Ibu Hamil di Desa Ngadirejo
Dokumentasi Sosialisasi dan Simulasi Legalitas/Sertifikasi bagi Pelaku UMKM (Anam Tempe) (17/07/25)

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari tema KKN-T IDBU Tim 15 Universitas Diponegoro, yakni “Pengembangan UMKM Melalui Teknologi Digital dan Kebudayaan sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan Menuju Desa Kreatif di Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.” Desa Rembun sendiri dikenal memiliki potensi besar di bidang produksi tempe, namun masih menghadapi tantangan dari sisi legalitas, pemasaran, dan daya saing.

Di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (Riris Tiani, S.S., M.Hum.; Fajrul Falah, S.Hum., M.Hum.; dan Dr. Nailul Fauziyah, S.Psi., M.Psi.), Kepin melaksanakan kegiatan ini tidak hanya untuk menjalankan program kerja, tetapi juga membuka dialog dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi dalam pengembangan usaha jangka panjang.

“Setelah tahu manfaatnya, saya jadi yakin ini bukan sekadar urusan administrasi. Dengan legalitas seperti NIB dan PIRT, saya bisa lebih percaya diri kalau nanti ingin mengembangkan usaha ke pasar yang lebih luas, entah lewat toko modern atau pemasaran online,” tambah Mas Anam.

Program ini tidak hanya membuka akses informasi, tapi juga membangun relasi dan kepercayaan antara mahasiswa dan pelaku UMKM lokal. Antusiasme yang tumbuh dari pendampingan ini menunjukkan bahwa legalitas bukan lagi sesuatu yang menakutkan, tetapi menjadi kunci penting bagi kemajuan ekonomi desa.

Dengan langkah-langkah kecil namun berdampak besar seperti ini, mahasiswa KKN Undip berperan aktif dalam menghubungkan potensi lokal dengan sistem formal dan digitalisasi usaha, sebagai fondasi menuju desa yang kreatif, mandiri, dan berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel www.jateng.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FT UNDIP Lewat Rewearth 2025 Salurkan Ribuan Pakaian ke Komunitas Sosial di Semarang
Dosen yang Menyalakan Logika: Ketika Filsafat Jadi Gaya Hidup di Kelas
Kanker Payudara: Mengintip ‘Sel Nakal’ dari Dekat! Rahasia di Balik Biomedis Tumor dan Harapan Pengobatan Masa Depan
Olahraga untuk Investasi Tulang Masa Depan: Apakah Semua Olahraga Bikin Tinggi?
CFD Perdana Comal, Saat Warga Akhirnya Menikmati Jalanan yang Biasanya Hanya Dilewati
SDN Gedanganak 02 Catat Prestasi! Aji Darma Juara 1 Olimpiade Teknologi Tingkat Kabupaten
Sinergi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang dan Warga Krajan Tingkatkan Kesehatan Balita hingga Lansia
Analisis Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam Industri Properti di PT. Musawa Jaya Perkasa
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:21 WIB

FT UNDIP Lewat Rewearth 2025 Salurkan Ribuan Pakaian ke Komunitas Sosial di Semarang

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:54 WIB

Dosen yang Menyalakan Logika: Ketika Filsafat Jadi Gaya Hidup di Kelas

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kanker Payudara: Mengintip ‘Sel Nakal’ dari Dekat! Rahasia di Balik Biomedis Tumor dan Harapan Pengobatan Masa Depan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:39 WIB

Olahraga untuk Investasi Tulang Masa Depan: Apakah Semua Olahraga Bikin Tinggi?

Senin, 1 Desember 2025 - 14:43 WIB

CFD Perdana Comal, Saat Warga Akhirnya Menikmati Jalanan yang Biasanya Hanya Dilewati

Berita Terbaru