KKN UNDIP Tim II 2026 Hadirkan Program Lintas Bidang di Desa Kranggan
Klaten — Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim II Tahun Akademik 2025/2026 mulai dilaksanakan pada 9 Juli 2026 di berbagai wilayah Jawa Tengah, salah satunya Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Kegiatan KKN di Desa Kranggan melibatkan mahasiswa dari Program Studi Hukum, Akuntansi Perpajakan, Ekonomi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Listrik Industri, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, Ilmu Perpustakaan, Kimia, dan Teknologi Pangan. Keberagaman bidang keilmuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan program multidisiplin, sosial kemasyarakatan individu, serta kegiatan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu program multidisiplin yang dilaksanakan adalah pembuatan lubang biopori di RT 07/RW 03 sebagai upaya mendukung pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan lahan. Mahasiswa juga mengembangkan produk abon telur untuk mendukung penguatan kapasitas BUMDes Desa Kranggan sekaligus mengkaji potensi produk berbasis sumber daya lokal. Selain itu, tim KKN memproduksi video profil desa bertajuk “Kranggan Berkarya, Potensi Berdaya, Masyarakat Sejahtera” sebagai media pengenalan potensi dan aktivitas masyarakat Desa Kranggan.
Pada bidang sosial kemasyarakatan, mahasiswa melaksanakan edukasi dan demonstrasi pemanfaatan minyak jelantah menjadi sabun cuci tangan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di salah satu rumah warga RT 10 tersebut menyasar ibu-ibu RT 10. Edukasi membahas dampak pembuangan minyak jelantah terhadap lingkungan serta alternatif pengelolaannya melalui pemaparan materi dan demonstrasi langsung. Mahasiswa Kimia, Dilla Aulia menjelaskan prinsip reaksi kimia dalam pembuatan sabun, sementara mahasiswa Teknologi Pangan, Rusvika Triandita memberikan edukasi mengenai pengelolaan limbah rumah tangga dan pemanfaatannya menjadi produk bernilai guna. Minyak jelantah terlebih dahulu dimurnikan untuk mengurangi kotoran dan zat pengganggu, kemudian diolah melalui proses reaksi dengan basa kuat hingga menghasilkan sabun dan gliserol. Beberapa peserta turut mempraktikkan proses pembuatan bersama mahasiswa dan berdiskusi mengenai tahapan serta fungsi bahan. Kegiatan tersebut menghasilkan produk sabun sekaligus diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang minyak jelantah sembarangan dan mampu memanfaatkannya sebagai produk yang memiliki nilai tambah.
Edukasi lingkungan juga diberikan melalui program “Ekonomi Kreatif, Barang Bekas Jadi Bernilai” yang dilaksanakan Fadlian Hakimaulana, mahasiswa Jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP, kepada siswa SD Negeri 1 Kranggan. Siswa diperkenalkan pada konsep ekonomi kreatif melalui pemanfaatan galon air mineral bekas menjadi pot bunga berbentuk sapi dengan kombinasi warna putih dan hitam. Kegiatan dilakukan melalui tahapan menentukan bentuk, memotong dan membentuk galon, membuat detail kepala dan telinga, kemudian mewarnai serta memberikan motif. Siswa terlibat langsung dalam proses pembuatan dan menghias produk sesuai kreativitas masing-masing. Kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus melatih kreativitas, ketelitian, kerja sama, serta kemampuan melihat peluang ekonomi dari barang bekas.
Di bidang pendidikan keuangan, mahasiswa melaksanakan program individu GEMAS (Gerakan Gemar Menabung untuk Siswa) pada 31 Juli 2026 di SDN 1 Kranggan. Program yang dilaksanakan Farrel Cleanatasya Syalina, mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan UNDIP, bertujuan mengenalkan pentingnya menabung serta kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan sejak dini. Kegiatan dikemas melalui penyampaian materi, kuis pengenalan mata uang Indonesia, permainan kelompok “Kebutuhan atau Keinginan”, serta kegiatan mewarnai celengan. Farrel berperan dalam merancang materi, menyiapkan media, mengoordinasikan kegiatan, menyampaikan materi, memandu permainan, mengarahkan kegiatan mewarnai, dan melakukan evaluasi sederhana. Antusiasme siswa terlihat dari keterlibatan mereka sepanjang kegiatan. Setiap siswa memperoleh celengan yang diharapkan dapat menjadi sarana untuk menerapkan kebiasaan menabung dalam kehidupan sehari-hari.
Program sosial kemasyarakatan lainnya meliputi edukasi layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) melalui kegiatan PKK, edukasi antikorupsi dan penanaman nilai integritas sejak dini melalui program “Grow with Integrity”kepada siswa SDN 1 Kranggan, serta kegiatan Literacy Match untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi siswa. Mahasiswa juga memberikan edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), keselamatan penggunaan listrik, dan praktik elektronika dasar bagi siswa SDN 1 Kranggan.
Dalam pelaksanaan KKN, mahasiswa bidang Hukum, Chelsi Natasya turut berperan melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Tim KKN UNDIP dan Pemerintah Desa Kranggan. MoU tersebut disusun sebagai bentuk penerapan ilmu hukum sekaligus memberikan dasar kesepahaman tertulis mengenai pelaksanaan kerja sama selama KKN. Dokumen memuat identitas dan kedudukan para pihak, tujuan kerja sama, ruang lingkup kegiatan, ketentuan pelaksanaan, pembiayaan, mekanisme penyelesaian perbedaan pendapat, serta ketentuan penutup. Penyusunan MoU dilakukan dengan mempertimbangkan koordinasi dan kebutuhan masyarakat Desa Kranggan sehingga mahasiswa dan pemerintah desa memiliki acuan dalam melaksanakan program.
“Keterlibatan dalam penyusunan MoU merupakan suatu kesempatan untuk dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam situasi nyata. Penyusunan MoU juga sekaligus melengkapi pelaksanaan program KKN yang melibatkan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu” ujar mahasiswa Hukum, Chelsi Natasya.
Rangkaian kegiatan KKN Reguler UNDIP Tim II 2025/2026 di Desa Kranggan menunjukkan penerapan kolaborasi lintas bidang dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Program yang mencakup lingkungan, pendidikan, ekonomi kreatif, literasi, keselamatan, sosial, pengembangan potensi desa, hingga aspek hukum tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kontribusi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat.
- Chelsi Natasya, Fadlian Haki, Rusvika Triandita, Dilla Aulia, Farrel Cleanatasya
- Mahasiswa Program Studi Hukum, Universitas Diponegoro
- Setuju





