Festival Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Cemeng: Tingkatkan Pemahaman Warga melalui Tiga Posko Edukasi
Sragen, Desa Cemeng — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Reguler Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan Festival Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat di Balai Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. Kegiatan yang dilaksanakan pada 18 Juli 2026 ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, khususnya dalam aspek kesadaran hukum, administrasi kependudukan, dan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, khususnya SDGs Nomor 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum, hak dan kewajiban sebagai warga, serta pentingnya tertib administrasi.
Kegiatan yang diikuti oleh 25 masyarakat Desa Cemeng ini menghadirkan tiga posko edukasi dengan topik yang berbeda. Setiap posko memiliki penanggung jawab yang memberikan penjelasan sekaligus membuka ruang konsultasi bagi masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi.
Posko pertama mengangkat tema kesadaran hukum dan pinjaman online. Melalui posko ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan layanan pinjaman online serta mengenali risiko dan permasalahan hukum yang dapat muncul apabila layanan tersebut digunakan secara tidak bijak. Masyarakat juga dapat berkonsultasi secara langsung terkait berbagai hal yang berkaitan dengan kesadaran hukum dan pinjaman online.
Selanjutnya, posko kedua berfokus pada alur dan pentingnya administrasi kependudukan. Masyarakat mendapatkan informasi mengenai berbagai dokumen penting yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. Edukasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami pentingnya kelengkapan serta pengelolaan dokumen administrasi kependudukan, termasuk pemanfaatan layanan administrasi secara daring.
Sementara itu, posko ketiga membahas digitalisasi UMKM, khususnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran. Masyarakat yang memiliki usaha diperkenalkan pada penggunaan Instagram sebagai media promosi untuk memperluas jangkauan pemasaran produk. Melalui pemanfaatan media digital, pelaku UMKM diharapkan dapat memperkenalkan produknya kepada calon konsumen yang lebih luas sekaligus mengikuti perkembangan strategi pemasaran di era digital.
Pelaksanaan kegiatan dengan konsep tiga posko ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung dan interaktif. Masyarakat tidak hanya menerima materi, tetapi juga dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi mengenai permasalahan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui Festival Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat, kami turut berupaya mendorong masyarakat Desa Cemeng agar semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, tertib administrasi, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan UMKM. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan dan kemandirian masyarakat sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, tertib administrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sejalan dengan semangat SDGs Nomor 16.
- AZAHRA NURUL AINI SYUZA NIM 12010123140358
- Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Diponegoro
- Setuju







