Belum Terkelola Optimal, Mahasiswa KKN Reguler TIM II UNDIP Susun Policy Brief dan SOP Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten

Penyerahan dokumen Policy Brief dn SOP kepada Bapak Alibi, selaku Kepala Desa Sribit

Klaten, 12 Agustus 2026 – Persoalan sampah rumah tangga yang belum tertangani secara terstruktur menjadi perhatian KKN Reguler TIM II Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026 di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Sarita Noor Salsabila, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Kampus Rembang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, menginisiasi program “Pendampingan Penyusunan Policy Brief dan SOP Manajemen Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat sebagai Upaya Penguatan Manajemen Lingkungan Desa”.

Berdasarkan hasil observasi lapangan, Desa Sribit sebenarnya memiliki modal sosial yang cukup kuat untuk mendukung pengelolaan lingkungan, mulai dari keterlibatan aktif Pemerintah Desa, PKK, Karang Taruna, hingga kelompok RT/RW. Sayangnya, potensi tersebut belum diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang tertata. Sampah rumah tangga pada umumnya belum dipilah dan langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tanpa mekanisme yang jelas untuk mengatur perencanaan, pembagian tugas, koordinasi, pelaksanaan, maupun pengawasan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Program ini dijalankan melalui serangkaian tahapan, yakni observasi kondisi eksisting, wawancara dengan pemangku kepentingan, analisis sistem manajemen lingkungan, pemetaan peran para pihak, Focus Group Discussion (FGD), penyusunan Policy Brief dan SOP, hingga sosialisasi hasil kepada Pemerintah Desa dan masyarakat. Sasaran utama program ini adalah Pemerintah Desa Sribit sebagai pemegang kebijakan di tingkat lokal.

Luaran yang dihasilkan berupa dua dokumen penting, yaitu : Policy Brief mengenai penguatan manajemen pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta SOP Manajemen Pengelolaan Sampah Desa yang memuat tahapan lengkap mulai dari perencanaan, pemilahan, pengumpulan, koordinasi, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi.

Sejalan dengan Regulasi dan Praktik Baik di Berbagai Daerah

Program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mendorong pengelolaan sampah berwawasan lingkungan melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta memberi ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah di tingkat hulu, yakni langsung dari sumbernya seperti rumah tangga. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 turut memperkuat amanat tersebut dengan menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya sebagai prinsip utama pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Di berbagai daerah, pendekatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, melalui skema seperti bank sampah dirasa telah terbukti membantu memutus mata rantai distribusi sampah dari sumber langsung ke TPA, sekaligus mendorong warga untuk lebih disiplin memilah sampah karena adanya nilai ekonomi yang bisa ditabung. Pendekatan berbasis komunitas semacam ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya terkait kota dan permukiman yang berkelanjutan serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

Dengan tersedianya Policy Brief dan SOP hasil pendampingan mahasiswa KKN Undip ini, Pemerintah Desa Sribit diharapkan memiliki acuan yang jelas dan mudah diterapkan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, melibatkan partisipasi aktif warga, serta berkelanjutan meski masa KKN telah berakhir.

Sumber pendukung:

● Plasticsmartcities WWF Indonesia, “Peraturan Pemerintah Terkait Bank Sampah: Landasan Hukum untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan”

● Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, “Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat”

● Humaniora Sains, “Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dalam Perspektif Pemberdayaan Sosial”, 2026

● Laporan Rencana Kegiatan (LRK) KKN Tim II Undip TA 2025/2026, Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten

  • Sarita Noor Salsabila
  • Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Diponegoro
  • Setuju
Butuh bantuan? Chat kami!