BE A BUDDY, NOT A BULLY: EDUKASI ANTI BULLYING UNTUK SISWA SMP N 1 DESA KESESI, OLEH TIM KKN-R DESA KESESI UNDIP 2026
Muhammad Fakhrizal Musoffa dan Diana Angelina, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro menyelenggarakan program kerja Edukasi Anti Bullying bagi Siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Kesesi, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan pada Senin (3/8/2026).
Kegiatan dengan tema “Edukasi Karakter dan Kesadaran Hukum sebagai Upaya Pencegahan Bullying” ini menjadi ruang berbagi pengetahuan untuk siswa dalam pembekalan karakter dan urgensi paham hukum sejak dini, terutama kaitannya dengan pencegahan kasus perundungan yang kerap terjadi di lingkungan akademik.
Program ini merupakan bagian dari Program Kerja Sosial Kemasyarakatan dari Fakultas Psikologi dan Fakultas Hukum KKN Undip Desa Kesesi. Melalui kegiatan edukatif dan interaktif, para siswa diajak untuk memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kondisi psikologis, hubungan sosial, proses belajar, dan masa depan para pihak (pelaku, korban, dan saksi).
Siswa juga diberikan wadah untuk mengekspresikan perasaannya terhadap tindakan perundungan, dengan harapan bahwa tidak ada luka yang harus dipendam sendirian dalam Reflection and Sharing Sessions. Kegiatan diakhiri dengan gerakan kampanye bingkai anti bullying sebagai simbol komitmen untuk berani mengambil langkah sebagai teman yang baik dan menolak segala jenis perundungan.
Dari perspektif psikologi, dikenalkan perilaku perundungan yang melibatkan berbagai peran dalam dinamika kelompok serta dapat berdampak pada kesehatan mental korban, pelaku, dan saksi, sehingga penting bagi setiap individu untuk membangun empati, tidak ikut memperkuat perundungan, dan berani memberikan dukungan atau melaporkannya kepada orang dewasa yang dipercaya.
Sementara itu, dari perspektif hukum, siswa diperkenalkan pada unsur-unsur hukum serta implementasinya dalam menjamin hak anak atas rasa aman, perlindungan, dan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan. Para siswa juga diarahkan untuk memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan pentingnya bersuara ketika menghadapi peristiwa bullying.
Kegiatan tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari Siswa SMP Negeri 1 Kesesi. Siswa sekolah merasa edukasi mengenai karakter dan kesadaran hukum penting diberikan karena masa remaja merupakan tahap pembentukan sikap, kepribadian, dan pola interaksi sosial.
“Acaranya sangat seru, kami mendapat pengetahuan yang lebih dalam tentang pengertian, jenis-jenis, dampak dan penanganan bullying dari sisi Psikologi dan Hukum nya. Selain itu, kami juga diberikan kesempatan untuk menuangkan perasaan kami lewat sesi refleksi dan berbagi cerita. Kami merasa edukasi anti bullying ini sangat relevan bagi kami yang sedang di fase mengenal lingkungan lebih luas.” ujar salah satu Siswa Kelas VIII pada saat penyampaian kesan dan pesan.
Program ini sekaligus menjadi wujud kontribusi mahasiswa KKN dalam merealisasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan Good Health and Well-being (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), Quality Education (Pendidikan Berkualitas), serta Peace, Justice, and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh).
- Diana Angelina, Muhammad Fakhrizal Musoffa
- Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro
- Setuju





