Bangun Generasi Muda Tanpa Narkoba, KKN UPGRIS Kelompok 50 Sosialisasi dan Mengedukasi Anti-Narkoba serta Hadirkan Poster Edukasi ke-SMP 1 Gubug
Bangun Generasi Muda Tanpa Narkoba, KKN UPGRIS Kelompok 50 Sosialisasi dan Mengedukasi Anti-Narkoba serta Hadirkan Poster Edukasi ke-SMP 1 Gubug
GROBOGAN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Kelompok 50 terus berupaya menghadirkan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Salah satu program kerja yang dilaksanakan adalah sosialisasi dan edukasi anti narkoba kepada siswa SMP 1 Gubug. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong mereka agar berani menjaga diri dan menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan zat berbahaya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 50 memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai narkoba, dampak penyalahgunaannya, serta pentingnya memiliki lingkungan pergaulan yang sehat. Edukasi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pelajar sehingga materi tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga dapat menjadi bekal bagi siswa dalam mengambil keputusan ketika menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sekitar. Para siswa diajak memahami bahwa narkoba bukanlah sesuatu yang dapat memberikan solusi terhadap masalah, melainkan dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan, pendidikan, kesehatan, hubungan sosial, hingga masa depan.
Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN juga mengingatkan bahwa masa sekolah merupakan tahap penting untuk membangun kebiasaan dan karakter positif. Pelajar memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan potensi melalui pendidikan, kegiatan olahraga, organisasi, seni, maupun aktivitas positif lainnya. Karena itu, menjaga diri dari narkoba menjadi salah satu langkah penting agar kesempatan untuk meraih cita-cita tidak terhambat oleh keputusan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang-orang di sekitar.
Pesan utama yang diangkat dalam gerakan anti narkoba tersebut adalah “Jaga Diri, Jaga Mimpi, Jauhi Narkoba.” Jargon tersebut dipilih sebagai pengingat sederhana bagi para siswa bahwa setiap anak memiliki cita-cita dan masa depan yang perlu dijaga. Menjaga diri berarti mampu mengenali berbagai risiko dan berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Sementara menjaga mimpi berarti terus berusaha mencapai cita-cita melalui pendidikan dan kegiatan yang positif. Dengan demikian, menjauhi narkoba bukan sekadar sebuah larangan, tetapi merupakan bagian dari usaha untuk melindungi masa depan.
Sebagai bentuk keberlanjutan dari kegiatan edukasi, mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 50 juga melakukan penyerahan poster anti narkoba kepada pihak SMP 1 Gubug. Poster tersebut diharapkan dapat dipasang pada dinding atau area strategis sekolah sehingga pesan mengenai bahaya narkoba dapat terus dilihat oleh siswa dalam aktivitas sehari-hari. Kehadiran poster menjadi media visual yang sederhana, tetapi diharapkan mampu menjadi pengingat bagi seluruh warga sekolah untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Poster yang diserahkan membawa pesan “Jaga Diri, Jaga Mimpi, Jauhi Narkoba” dengan berbagai informasi mengenai dampak narkoba, di antaranya dapat mengganggu kesehatan, merusak konsentrasi dan kemampuan berpikir, memengaruhi kondisi mental, menurunkan prestasi belajar, merusak hubungan dengan keluarga maupun teman, serta dapat menimbulkan permasalahan hukum. Penyampaian pesan melalui media visual tersebut diharapkan dapat memperkuat materi sosialisasi yang telah diberikan kepada siswa.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 50 terhadap pentingnya menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran terhadap risiko penyalahgunaan narkoba. Mahasiswa tidak hanya hadir untuk menjalankan program kerja, tetapi juga berusaha membangun komunikasi dan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kebutuhan lingkungan masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi dan penyerahan poster anti narkoba di SMP 1 Gubug, KKN UPGRIS Kelompok 50 berharap pesan tersebut dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan “Jaga Diri, Jaga Mimpi, Jauhi Narkoba” diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi saja, tetapi menjadi semangat bersama bagi siswa, guru, dan seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat serta mendukung generasi muda dalam meraih masa depan. Narkoba bukan jalan pintas menuju kehidupan yang lebih baik, melainkan pilihan untuk menjauhinya adalah langkah penting dalam menjaga diri dan mewujudkan mimpi.
- Muhamad Iqbal Wicaksono, Muhamad Rendi Anjar Afiyanto, Muhamad Rizki Abdilah, Muhamad Rizwanda, Muhamad Ryan Rahmawan, Muhammad Afi Aniq Fahmi, Utsman Hada Nakhsya, Wardatul Aisyah, Widia Rahma Pangesti, Widya Putri Febriyanti, Widya Rahma Maulida, Widya Rizky Febrianasari, Widya Tasya Bella Akhirunnisa, Wijayanti Hidayatolah, Yan Atika Rahma, Yemima Christy Hanjaya
- KKN UPGRIS Kelompok 50 merupakan kelompok mahasiswa Universitas PGRI Semarang yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, dengan mengusung semangat “KKN UPGRIS Berdampak”. Selama pelaksanaan KKN, Kelompok 50 aktif terlibat dalam berbagai kegiatan bersama masyarakat, pemerintah desa, sekolah, PKK, Posyandu, karang taruna, serta pelaku UMKM. Berbagai program dilaksanakan dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, olahraga, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti bimbingan belajar, kegiatan mengaji, edukasi PHBS, pendampingan Posyandu, keterlibatan dalam kegiatan PKK dan olahraga desa, hingga membantu promosi produk UMKM lokal. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 50 berupaya menerapkan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat untuk menghadirkan kegiatan yang bermanfaat, sesuai kebutuhan, dan memberikan dampak positif bagi Desa Kuwaron.
- Setuju





