Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Perkuat Tata Kelola Data UMKM Desa Kalisalak melalui Pendataan dan Policy Brief

KALISALAK, BATANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro turut berkontribusi dalam penguatan tata kelola UMKM di Desa Kalisalak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Program ini dilakukan melalui pendataan pelaku usaha secara langsung serta penyusunan policy brief yang memuat hasil temuan dan rekomendasi terkait pengelolaan data UMKM di tingkat desa.

Kegiatan pendataan dilakukan secara door-to-door dengan mendatangi pelaku usaha di beberapa wilayah Desa Kalisalak. Pendataan ditujukan kepada pelaku usaha yang menjalankan produk atau usaha yang dibuat sendiri sehingga dapat diperoleh gambaran mengenai keberadaan UMKM yang aktif di desa. Informasi yang dikumpulkan meliputi identitas usaha, kategori usaha, produk yang dihasilkan, serta informasi pendukung lainnya.

Hasil pendataan kemudian direkapitulasi menjadi database UMKM dan dashboard sederhana. Berdasarkan data yang terkumpul, terdapat 16 UMKM yang berhasil didata, terdiri atas 11 usaha makanan dan minuman, 3 usaha katering, dan 2 usaha perabotan. Dari keseluruhan UMKM tersebut, tercatat sebanyak 56 produk, sementara 9 UMKM telah terhubung dengan media sosial. Data tersebut menjadi basis awal untuk melihat kondisi UMKM yang ada di Desa Kalisalak.

Selain menghasilkan database, hasil pendataan juga digunakan sebagai bahan penyusunan policy brief yang berfokus pada penguatan tata kelola Pemerintah Desa dalam mengelola data UMKM. Policy brief tersebut membahas temuan utama dari pendataan, permasalahan yang ditemukan, beberapa alternatif pengelolaan data, serta rekomendasi yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Desa.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum adanya pihak yang secara definitif bertanggung jawab terhadap pemutakhiran data UMKM. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena data yang telah tersedia perlu diperbarui secara berkala agar tetap relevan dan dapat dimanfaatkan dalam kebutuhan perencanaan maupun pembinaan UMKM.

Perangkat Desa Kalisalak, Mas Diva, menyampaikan bahwa keberadaan data UMKM yang lebih terstruktur dapat membantu Pemerintah Desa dalam memperoleh gambaran mengenai pelaku usaha yang ada di wilayahnya. “Policy brief ini sangat membantu kami karena tidak hanya memuat data UMKM, tetapi juga memberikan gambaran dan rekomendasi yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam mengelola dan mengembangkan UMKM di Desa Kalisalak.” ujarnya.

Policy brief tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Desa Kalisalak pada 13 Agustus 2026. Penyerahan ini menjadi bagian akhir dari pelaksanaan program sekaligus bentuk penyampaian hasil pendataan dan rekomendasi kepada Pemerintah Desa untuk dapat dipertimbangkan dalam pengelolaan data UMKM selanjutnya.


Penyerahan policy brief hasil pendataan dan analisis pengelolaan data UMKM kepada Pemerintah Desa Kalisalak.

Melalui program ini, Pemerintah Desa memperoleh basis data awal mengenai pelaku UMKM sekaligus bahan masukan mengenai pentingnya pengelolaan data secara berkelanjutan. Data yang terstruktur diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa dalam menentukan sasaran program pembinaan dan menghubungkan pelaku UMKM dengan berbagai program pendukung yang sesuai dengan kebutuhannya.

Bagi pelaku usaha, tersedianya data UMKM menjadi langkah awal agar keberadaan dan kondisi usaha mereka dapat lebih teridentifikasi di tingkat desa. Ke depannya, data tersebut diharapkan tidak hanya menjadi arsip, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam perencanaan program pengembangan ekonomi masyarakat Desa Kalisalak.

  • Zahra Aliyya Mahardhika
  • Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Diponegoro
  • Setuju
Butuh bantuan? Chat kami!