Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNDIP Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Sigayam melalui Rekomendasi Kebijakan dan Panduan Legalitas UMKM

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro menyerahkan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Air Bersih serta Buku Panduan Legalitas UMKM kepada Pemerintah Desa Sigayam, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, pada 13 Agustus 2026, sebagai upaya memperkuat tata kelola desa dan kesadaran hukum masyarakat.

BATANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Studi Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan program kerja pada 13 Agustus 2026, yang berfokus pada penguatan tata kelola hukum dan pemberdayaan masyarakat Desa Sigayam melalui penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Air Bersih serta Buku Panduan Legalitas UMKM di Desa Sigayam Kec. Wonotunggal, Kab. Batang. Kedua luaran tersebut disusun sebagai upaya memberikan informasi dan bahan pendukung bagi pemerintah desa maupun masyarakat dalam meningkatkan kepastian hukum dan tata kelola di tingkat desa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap hasil identifikasi kondisi di Desa Sigayam, khususnya berkaitan dengan pengelolaan sampah rumah tangga, pemanfaatan sumber air bersih, serta kebutuhan pelaku usaha terhadap pemahaman mengenai legalitas dan administrasi usaha. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan informasi dan rekomendasi yang dapat membantu masyarakat serta pemerintah desa dalam menentukan langkah pengelolaan yang lebih terarah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu luaran utama kegiatan adalah Dokumen Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Air Bersih Desa Sigayam. Dokumen ini disusun sebagai bahan perumusan kebijakan dan percepatan penetapan peraturan desa. Penyusunannya didasarkan pada hasil observasi, identifikasi permasalahan, serta diskusi mengenai kondisi pengelolaan lingkungan yang berlangsung di desa.

Rekomendasi tersebut memuat gambaran permasalahan yang ditemukan, aspek hukum yang relevan, serta alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah desa. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi bahan awal dalam membangun tata kelola pengelolaan sampah rumah tangga dan air bersih yang lebih sistematis, sekaligus mendorong adanya kebijakan desa yang memberikan pedoman bagi masyarakat. Selain aspek lingkungan dan tata kelola desa, kegiatan juga diarahkan pada penguatan kapasitas masyarakat dalam bidang usaha. Hal tersebut diwujudkan melalui penyusunan Buku Panduan Legalitas UMKM Desa Sigayam yang dirancang sebagai media informasi praktis bagi pelaku usaha untuk memahami berbagai aspek legalitas dan administrasi usaha.

Buku panduan tersebut memberikan informasi mengenai beberapa kebutuhan dasar legalitas UMKM, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, perizinan terkait produk pangan, pendaftaran merek, serta ketentuan pelabelan produk. Materi disusun secara sederhana agar dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan dapat digunakan sebagai panduan ketika pelaku usaha ingin melengkapi legalitas produknya. Penyusunan kedua luaran tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari observasi dan identifikasi permasalahan, pengumpulan informasi, penelaahan ketentuan hukum yang relevan, hingga penyusunan dokumen dan panduan. Proses tersebut juga mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat Desa Sigayam sehingga hasil yang diberikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi dapat digunakan sebagai bahan pendukung dalam pelaksanaan di lapangan.

“Harapannya, luaran yang kami susun tidak hanya menjadi dokumen, tetapi dapat benar-benar dimanfaatkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa maupun masyarakat Desa Sigayam,” ujar Denaya Khairunnisa Patralalita, salah seorang mahasiswa KKN Prodi Hukum UNDIP.

Salah satu Perangkat Desa, Yocky Arieszona, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan manfaat yang dapat digunakan oleh masyarakat maupun pemerintah desa setelah pelaksanaan KKN berakhir.

“Selama ini masyarakat sebenarnya sudah mengetahui bahwa sampah dan air bersih itu penting, tetapi belum semua memahami bagaimana pengelolaannya yang baik. Dengan adanya rekomendasi ini, kami jadi lebih tahu bahwa pengelolaan lingkungan juga perlu didukung dengan aturan dan peran bersama dari masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan pedoman yang lebih jelas dapat membantu masyarakat memahami apa yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari sekaligus mendorong adanya pengelolaan lingkungan yang lebih teratur.

“Harapannya nanti ada tindak lanjut dari pemerintah desa, sehingga bukan hanya menjadi dokumen, tetapi bisa benar-benar diterapkan dan menjadi pedoman bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui LEGAL GREEN CARE, rekomendasi kebijakan diharapkan dapat membantu pemerintah desa memiliki bahan pertimbangan dalam menyusun regulasi mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan air bersih. 

Sementara itu, Buku Panduan Legalitas UMKM diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan pemenuhan legalitas usaha serta meningkatkan kesadaran bahwa legalitas merupakan bagian penting dalam pengembangan dan keberlanjutan usaha. Salah seorang pelaku UMKM di Desa Sigayam menyampaikan bahwa adanya Buku Panduan Legalitas UMKM membantu memberikan pemahaman mengenai berbagai legalitas yang dibutuhkan dalam menjalankan usaha.

“Selama ini saya lebih fokus pada produksi dan penjualan, jadi belum terlalu memahami legalitas apa saja yang perlu dimiliki. Setelah melihat panduan ini, saya jadi lebih mengetahui tahapan dan dokumen yang diperlukan untuk membuat usaha lebih tertata dan dapat dikembangkan kedepannya,” ujarnya.

Kedua luaran tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Desa Sigayam sebagai bentuk kontribusi dan keberlanjutan program kerja. Dokumen rekomendasi kebijakan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perumusan kebijakan desa, sedangkan buku panduan legalitas UMKM dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai referensi dalam memenuhi kebutuhan legalitas dan administrasi usaha.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Prodi Hukum UNDIP berupaya mengimplementasikan pengetahuan hukum secara langsung sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kesadaran hukum, mendukung tata kelola desa yang lebih baik, serta mendorong masyarakat Desa Sigayam untuk lebih tertib dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan kegiatan usaha.

  • Denaya Khairunnisa Patralalita
  • Mahasiswa Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro
  • Setuju
Butuh bantuan? Chat kami!