Tak Hanya Menjual secara Tunai, KKN UNDIP Dorong Digitalisasi Pembayaran UMKM Desa Jimus melalui QRIS
Desa Jimus, Klaten — Perkembangan pembayaran digital memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk menyediakan pilihan transaksi yang lebih praktis bagi pelanggan. Di tengah kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan pembayaran non-tunai, keberadaan QRIS dapat menjadi salah satu langkah sederhana bagi usaha kecil untuk mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran digital.
Melihat peluang tersebut, mahasiswa KKN-R II Universitas Diponegoro melalui program kerja sosial kemasyarakatan melakukan pendampingan digitalisasi pembayaran bagi pelaku UMKM di Desa Jimus pada 31 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Khansa Tabina Khalisa Putri, mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro, dengan membantu pelaku usaha menyediakan pilihan pembayaran menggunakan QRIS.
Kegiatan diawali dengan menggali kondisi dan pengalaman pelaku usaha dalam menggunakan pembayaran digital. Pelaku usaha sebelumnya pernah memiliki QRIS, tetapi mengalami kendala dalam proses pencairan dana. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih layanan merchant yang akan digunakan dalam pendampingan.
Dalam kegiatan ini, Khansa membantu proses pendaftaran QRIS melalui GoPay Merchant sekaligus mendampingi pelaku usaha dalam memahami penggunaannya. Pendampingan dilakukan mulai dari proses pendaftaran hingga QRIS berhasil dibuat dan dapat digunakan untuk menerima pembayaran.
Edukasi tidak hanya diberikan pada tahap pembuatan QRIS. Pelaku usaha juga diperkenalkan dengan cara menerima pembayaran, memastikan transaksi berhasil, serta memeriksa riwayat transaksi melalui layanan merchant. Dengan pemahaman tersebut, QRIS diharapkan tidak hanya menjadi kode yang tersedia di tempat usaha, tetapi benar-benar dapat digunakan secara mandiri dalam aktivitas penjualan sehari-hari.
Penggunaan QRIS memberikan alternatif pembayaran bagi pelanggan tanpa perlu menggunakan uang tunai. Bagi pelaku usaha, transaksi digital juga dapat tercatat dalam riwayat transaksi sehingga dapat membantu memantau pemasukan dan melakukan rekap transaksi secara lebih tertata.
Setelah melalui proses pendampingan, QRIS melalui GoPay Merchant telah dapat digunakan dalam transaksi usaha. Pelaku usaha juga telah mendapatkan edukasi mengenai penggunaan serta pemantauan transaksi sehingga dapat melanjutkan pemanfaatan pembayaran digital secara mandiri.
Melalui kegiatan ini, Khansa berharap digitalisasi pembayaran dapat menjadi langkah sederhana yang membantu UMKM Desa Jimus beradaptasi dengan perkembangan transaksi non-tunai. Digitalisasi tidak harus dimulai dari sistem yang rumit; menyediakan pilihan pembayaran yang praktis bagi pelanggan dapat menjadi salah satu langkah awal bagi UMKM untuk berkembang mengikuti perubahan kebiasaan transaksi.
- Khansa Tabina Khalisa Putri
- Mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro
- Setuju





