Tim II KKN-R UNDIP Dorong Transformasi Jamu Gendong Desa Gedong, dari Tradisi Menuju UMKM Berdaya Saing

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN-R) TIM II Desa Gedong Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan program kerja “Optimalisasi UMKM Jamu Gendong melalui Penguatan Manajemen Usaha, Branding Produk, dan Pemasaran Digital” di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.  Program kerja tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan potensi UMKM jamu gendong di Desa Gedong melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan branding, peningkatan konsistensi kualitas produk dan kemasan, serta pendampingan pencatatan keuangan. 

Desa Gedong merupakan salah satu desa yang memiliki potensi jamu gendong di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Tingginya minat masyarakat terhadap jamu tradisional membuat pengetahuan meracik jamu terus diwariskan secara turun-temurun hingga kini dijalankan oleh 8 pelaku usaha jamu gendong. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara optimal. Resep jamu masih tersimpan dalam ingatan dan belum terdokumentasi secara tertulis. Sistem penjualan juga masih terbatas dengan cara menggendong jamu dari rumah ke rumah. Melalui pendampingan dan pengembangan lebih lanjut, potensi jamu gendong tersebut dapat dikelola menjadi usaha yang lebih terstruktur dan bernilai jual tinggi.

Meskipun memiliki potensi yang cukup besar, pengembangan UMKM jamu gendong di Desa Gedong masih menghadapi permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Salah satu permasalahan utama pelaku usaha jamu gendong adalah belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas legal bagi pelaku usaha yang dapat mendukung kemudahan dalam akses layanan dan program pengembangan usaha. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aspek legalitas usaha masih perlu diperkuat agar keberadaan UMKM jamu gendong dapat terus berkembang. Permasalahan lainnya adalah sistem transaksi yang masih dilakukan secara konvensional dan belum memanfaatkan pembayaran digital QRIS. Hal ini dinilai kurang mendukung transaksi di era digital. Di tengah perkembangan digitalisasi UMKM, pemanfaatan QRIS dapat menjadi salah satu langkah sederhana untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi transaksi.

Menyadari peluang tersebut, Tim KKN-R UNDIP melaksanakan program kerja dengan tema “Optimalisasi UMKM Jamu Gendong melalui Penguatan Manajemen Usaha, Branding Produk, dan Pemasaran Digital di Desa Gedong”. Program ini dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya penguatan aspek legalitas usaha melalui edukasi pembuatan NIB, pembuatan QRIS sebagai metode pembayaran digital, dan edukasi terkait manajemen usaha kepada para pelaku usaha. Namun, keberlanjutan program ini masih memerlukan dukungan dan pendampingan lebih lanjut agar hasil yang telah diberikan dapat terus diterapkan oleh para pelaku usaha. 

Program kerja ini berawal dari keinginan kami untuk menjadikan pemberdayaan UMKM setempat di Desa Gedong sebagai salah satu fokus Program Kerja, pada awalnya kami sempat berencana untuk memberikan pendampingan terhadap pengusaha di sektor perikanan, namun hasil tangkapan yang diperoleh belum cukup menguntungkan apabila harus melalui proses pengolahan lebih lanjut, karena biaya dan tenaga yang dikeluarkan dinilai belum sebanding dengan hasil yang diperoleh, setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, kami kemudian berdiskusi dengan Perangkat Desa untuk meminta referensi apa yang sekiranya UMKM yang cukup berpotensi dan perlu untuk mendapat perhatian lebih

“Coba jamu gendong, Mas. Di dusun Jatinom ada Perkumpulannya. Mereka sudah turun temurun dalam menjalankan usaha itu,” ujar salah satu perangkat desa kepada kami.

Berbekal arahan tersebut, kemudian kami menyusuri Dusun Jatinom demi bertemu dan mengenal lebih dekat para pelaku usaha jamu gendong di sana. Dari penelusuran tersebut, kami mendapati bahwa dibalik kesederhanaan aktivitas berjualan jamu gendong, terdapat perjuangan dan pengetahuan yang telah mereka jaga. Resep, pengolahan, hingga kebiasaan dalam menjalankan usaha menjadi bagian dari keseharian mereka.

Hal tersebut membuat kami melihat jamu gendong di Desa Gedong tidak hanya sebagai UMKM yang menjual minuman tradisional, namun bagian dari budaya yang telah diwariskan secara turun temurun. Mengetahui hal tersebut kami merasa perlu untuk turut mengupayakan agar usaha jamu gendong tersebut tidak hilang di tengah perubahan zaman, sekaligus tetap memiliki daya saing di era yang semakin terdigitalisasi ini.

Tradisi jamu gendong di Dusun Jatinom, Desa Gedong, terus dilestarikan oleh delapan pelaku usaha. Kini, tradisi tersebut mendapat sentuhan baru dari mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh komunitas jamu, tetapi juga oleh masyarakat sekitar melalui peningkatan pengetahuan tentang produksi yang aman dan higienis. 

Mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro mengadakan penyuluhan higiene serta uji mutu sederhana, meliputi uji pH menggunakan kertas pH dan uji organoleptik (penilaian warna, aroma, dan rasa). Dengan pengetahuan tersebut, para penjual dapat melakukan pemantauan sederhana terhadap karakteristik produk secara mandiri.  

Tantangan serupa juga muncul di sisi pemasaran. Kemasan yang digunakan masih berupa botol kaca polos tanpa identitas merek. Label produk belum mencantumkan informasi penting seperti brand, komposisi bahan, tanggal produksi, kedaluwarsa, maupun nomor izin usaha. Kondisi ini membatasi ruang gerak pemasaran jamu gendong, terutama jika ingin menembus pasar di luar Desa Gedong. Menyikapi hal itu, Tim KKN-R UNDIP mendampingi pelaku usaha dalam merancang kemasan baru dengan logo khusus serta label yang lebih informatif. Sebagai terobosan, jamu cair kunyit asam dan beras kencur juga dikembangkan dalam bentuk bubuk untuk mempermudah penyimpanan dan memperluas peluang pemasaran.

Untuk mendukung perluasan pasar, Tim KKN-R UNDIP meluncurkan media promosi bilingual (Indonesia—Inggris) berupa katalog produk. Katalog tersebut memuat nama produk, informasi mengenai jamu, serta komposisi bahan alami dalam dua bahasa. Dengan media ini, produk jamu gendong dari Dusun Jatinom tidak hanya dipasarkan secara lokal. Tetapi juga dapat menjangkau wisatawan asing dan pembeli dari luar daerah. Seluruh proses pendampingan dilakukan secara partisipatif bersama para pelaku usaha, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Sekretaris Desa Gedong, Hery Kriswanto, sangat mendukung dan mengharapkan adanya inovasi baru demi mendorong kemajuan UMKM jamu gendong. Menurutnya, UMKM ini memiliki potensi besar karena pemilik usaha terkumpul dalam satu daerah, sehingga lebih mudah untuk dibina dan dikoordinir.

“Karena memang ada satu dusun yang masih banyak pedagang jamu, masih terkonsentrasi di situ, dan pengennya hal itu bisa jadi sesuatu yang iconic buat desa” tuturnya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan mitra UMKM jamu gendong, program pendampingan dinilai telah memberikan tambahan pengetahuan, khususnya mengenai aspek higiene dan keamanan produk jamu. Materi yang disampaikan dianggap sesuai dengan kebutuhan mitra, meskipun belum terlihat perubahan yang signifikan dalam pengelolaan usaha maupun peningkatan penjualan. Namun demikian, mitra mengaku memperoleh wawasan baru yang dapat menjadi bekal dalam mengembangkan usahanya di masa mendatang.

“Materinya bermanfaat, Mbak. Saya jadi lebih paham soal kebersihan dan keamanan jamu. Waktu kemarin di-tes pH-nya, alhamdulillah jamu saya aman. Jadi sekarang kalau bikin jamu lebih hati-hati,” tutur salah satu mitra UMKM jamu gendong di Desa Gedong.

Program “Optimalisasi UMKM Jamu Gendong di Desa Gedong” diharapkan dapat terus berjalan meskipun kegiatan KKN telah selesai. Pengetahuan yang diberikan selama pendampingan, mulai dari higiene, legalitas usaha, pengemasan, branding, hingga pemasaran digital, diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mengelola dan mengembangkan usahanya secara mandiri.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga pengetahuan tentang jamu yang telah diwariskan secara turun-temurun di Desa Gedong. Dengan pengelolaan usaha yang lebih baik, jamu gendong diharapkan tetap mempertahankan ciri khasnya sekaligus memiliki peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan UMKM dan ekonomi masyarakat, serta SDGs 11, terutama target 11.4 yang menekankan upaya memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya.

Keberlanjutan program tentu membutuhkan dukungan dari pelaku UMKM, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Harapannya, pengetahuan dan perubahan yang telah dilakukan selama kegiatan KKN dapat terus diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari. Dengan begitu, jamu gendong dapat terus berkembang sebagai produk UMKM sekaligus menjadi salah satu bagian dari potensi dan identitas Desa Gedong.

  • RIZALDY
  • KKN-R TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO DESA GEDONG 2026
  • Setuju
Butuh bantuan? Chat kami!