SALATIGA DARURAT SAMPAH: MAHASISWA KKN UNDIP AJAK KARANG TARUNA GENDONGAN MENGOLAH SAMPAH ORGANIK MENJADI ECO-ENZYME
Salatiga, 7 Agustus 2026 – Ainur Riza Fitria, mahasiswa Program Studi Biologi, Fakultas Sains dan Matematika yang tergabung dalam Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro 2026, melaksanakan program kerja Multidisiplin 2 yang bertema “Pengolahan Sampah Organik Berbasis Masyarakat melalui Pemanfaatan Eco-Enzyme untuk Mendukung Lingkungan Berkelanjutan” di Pendopo Ibu Al Qotimah RT 8 RW 2, Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Salatiga. Kegiatan ini menyasar anggota Karang Taruna Kelurahan Gendongan dengan fokus utama pada edukasi pengelolaan sampah organik serta demonstrasi pembuatan eco-enzyme.
Lurah Gendongan, Bapak Abraham Tri Prasetya, S.STp.MM, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian di wilayah Kelurahan Gendongan. Hal tersebut sejalan dengan adanya edaran instruksi dari Wali Kota Salatiga yang menegaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, pengelolaan sampah organik diharapkan dapat diselesaikan hingga tingkat rumah tangga.
“Permasalahan sampah menjadi salah satu hal yang perlu kita perhatikan bersama. Dengan adanya instruksi dari Wali Kota bahwa mulai 1 Agustus 2026 sampah organik harus diselesaikan sampai tingkat rumah tangga, kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu mengedukasi warga mengenai pengelolaan sampah dari rumah,” ungkap Bapak Abraham.
Program ini diinisiasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Ditinjau dari aspek Biologi, sampah organik seperti sisa buah dan sayuran memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali melalui berbagai proses biologis. Melalui pengelolaan yang tepat, sampah organik tidak hanya berakhir sebagai limbah, tetapi dapat diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai guna. Salah satu alternatif yang diperkenalkan dalam kegiatan ini adalah pemanfaatan sampah organik untuk pembuatan eco-enzyme melalui proses fermentasi.
Ainur Riza Fitria selaku pemateri menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari tindakan sederhana, yaitu memilah sampah berdasarkan jenisnya.
“Sampah organik kulit buah dan sisa sayuran memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali menjadi eco-enzyme yang memiliki segudang manfaat, seperti pembersih lantai, sabun cuci piring, mengurangi bau pada got, dan mengurangi sampah organik” jelasnya dalam kegiatan sosialisasi.
Kegiatan diawali dengan observasi mengenai kondisi dan pengelolaan sampah di lingkungan sekitar, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai berbagai alternatif pengelolaan sampah organik. Peserta diperkenalkan secara singkat dengan empat metode, yaitu biopori, eco-enzyme, komposter, dan maggot. Biopori diperkenalkan sebagai salah satu metode yang dapat membantu pengelolaan sampah organik sekaligus meningkatkan resapan air, sedangkan komposter digunakan untuk mengolah bahan organik menjadi kompos. Sementara itu, maggot diperkenalkan sebagai salah satu alternatif dalam membantu menguraikan sampah organik oleh larva lalat Black Soldier Fly (BSF), sedangkan eco-enzyme dijelaskan sebagai hasil pengolahan bahan organik melalui proses fermentasi.
Sebagai kegiatan utama, peserta kemudian mengikuti demonstrasi pembuatan eco-enzyme secara langsung. Berbeda dengan metode pengelolaan sampah organik lainnya yang hanya dipaparkan secara singkat, eco-enzyme menjadi fokus utama praktik dalam kegiatan ini. Peserta diperkenalkan dengan pemanfaatan sisa kulit buah, air, dan molase sebagai bahan yang dapat diolah melalui proses fermentasi. Demonstrasi mencakup persiapan bahan dan wadah, pencampuran bahan sesuai komposisi, hingga penjelasan mengenai proses penyimpanan selama fermentasi.
Demonstrasi tersebut tidak hanya dilakukan secara satu arah. Dua peserta Karang Taruna turut terlibat secara langsung dalam praktik pembuatan eco-enzyme, mulai dari menyiapkan bahan hingga membantu proses pencampuran. Keterlibatan peserta ini menjadi bagian dari pendekatan berbasis partisipasi masyarakat, sehingga peserta tidak hanya memperoleh informasi secara teoritis, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung dalam melakukan pengolahan sampah organik.
Dalam demonstrasi tersebut, peserta turut diberikan pemahaman mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan selama proses fermentasi, seperti kebersihan wadah, kondisi penyimpanan, serta perbandingan komposisi bahan, yaitu 1 bagian molase, 3 bagian sampah organik, dan 10 bagian air. Peserta juga dijelaskan bahwa pembuatan eco-enzyme membutuhkan waktu selama 3 bulan karena bahan organik akan mengalami proses fermentasi sebelum dapat dimanfaatkan. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dan mengembangkan pengolahan sampah organik secara mandiri di lingkungan masing-masing.
Salah satu peserta Karang Taruna, Naila, menyampaikan tanggapannya setelah mengikuti sosialisasi dan demonstrasi pembuatan eco-enzyme.
“Setelah adanya sosialisasi dan demonstrasi tentang eco-enzyme kami jadi punya gambaran terkait pengolahan sampah organik,” ujar Naila.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi dan praktik secara langsung dapat memberikan gambaran kepada peserta mengenai alternatif pengolahan sampah organik yang dapat diterapkan di lingkungan sekitar.
Melalui program kerja Multidisiplin 2 ini, mahasiswa KKN Undip berupaya mengimplementasikan pengetahuan Biologi dalam pengelolaan lingkungan melalui pemanfaatan proses biologis pada sampah organik. Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11 (Sustainable Cities and Communities) melalui penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat dan SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui upaya pemilahan serta pemanfaatan kembali sampah organik secara berkelanjutan.
Penulis/Reporter: Ainur Riza Fitria
Fotografer: Maryam Aisyah Gumilar
Kontak Media/Humas Kelompok: Tim II KKN Gendongan (@sapa.gendongan)
- Ainur Riza Fitria
- Mahasiswa Program Studi Biologi, Universitas Diponegoro
- Setuju







