Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler TIM II UNDIP Bimbing Siswa Kelas 8 SMP Negeri 2 Delanggu di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten Melalui Pendidikan Antikorupsi
Klaten, 30 Agustus 2026 – Membentuk karakter jujur sejak usia sekolah dasar menjadi fokus program sosial kemasyarakatan yang dijalankan Sarita Noor Salsabila, mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Kampus Rembang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim II Tahun Akademik 2025/2026 di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Program ini bertajuk“Pembimbingan mengenai Pendidikan Antikorupsi melalui Penguatan Nilai Integritas sebagai Upaya Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)”.
Program ini dilatarbelakangi oleh pentingnya membangun fondasi karakter antikorupsi sejak dini, sebelum anak-anak memasuki jenjang pendidikan dan lingkungan sosial yang lebih luas. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dinilai perlu ditanamkan sejak kecil agar tumbuh menjadi kebiasaan, bukan sekadar hafalan.
Pelaksanaan program diawali dengan koordinasi bersama pihak sekolah dan pemerintah desa, dilanjutkan dengan penyusunan modul pembelajaran antikorupsi berbasis nilai integritas. Materi disampaikan melalui metode pembelajaran partisipatif, seperti cerita edukatif, permainan, diskusi, dan studi kasus sederhana yang mudah dipahami anak-anak usia sekolah menengah pertama (SMP). Setelah kegiatan berlangsung, dilakukan pula evaluasi pelaksanaan serta penyerahan modul pembelajaran kepada pihak sekolah agar dapat digunakan secara berkelanjutan sebagai media pendukung pendidikan karakter.
Sejalan dengan Gerakan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Program yang digagas mahasiswa KKN Undip ini sejalan dengan upaya yang terus digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menanamkan nilai integritas sejak dini di lingkungan pendidikan, baik formal maupun nonformal. KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan juga sarana membangun karakter dan kesadaran moral, dengan siswa didorong berperan sebagai agen perubahan untuk mencegah praktik-praktik tidak jujur sejak di lingkungan sekolah.
Sebagai bagian dari program nasional, KPK bahkan aktif turun langsung ke sekolah-sekolah dasar di berbagai daerah, salah satunya melalui program “KPK Mengajar” yang menyasar siswa SD dengan metode pembelajaran interaktif seperti pemutaran film edukatif, permainan kelompok, dan sesi tanya jawab agar nilai-nilai integritas lebih mudah dipahami dan diterapkan anak-anak dalam kehidupan sehari-hari. Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah kabupaten juga mulai mengembangkan konsep “Sekolah Berintegritas” yang melibatkan bukan hanya siswa, tetapi juga guru, kepala sekolah, dan orang tua dalam membangun budaya antikorupsi secara menyeluruh.
Melalui pendekatan yang sederhana namun partisipatif, program pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Sribit ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kejujuran dan integritas sejak usia dini, sekaligus menjadi salah satu kontribusi nyata mahasiswa KKN dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda di tingkat desa.
Sumber pendukung :
● KPK RI, “KPK Gencarkan Pendidikan Antikorupsi, Tanamkan Nilai Integritas Sejak Dini”, kpk.go.id
● KPK RI, “KPK Tanamkan Nilai Integritas kepada Ratusan Siswa di Pelosok Sumba Timur”, kpk.go.id, Agustus 2026
● Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, “Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini, Inspektorat Gelar Program Penguatan Integritas Peserta Didik”, banjarnegarakab.go.id, Juli 2026
● Laporan Rencana Kegiatan (LRK) KKN Tim II Undip TA 2025/2026, Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten
- Sarita Noor Salsabila
- Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Universitas Diponegoro
- Setuju







