Tingkatkan Kesadaran Hukum Digital, Mahasiswa KKNT-99 Universitas Diponegoro Melakukan Edukasi Siswa MIN Kota Semarang Soal Etika Bermedia Sosial
JATENG.NET, Semarang — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Bintang Rafi Athaya, menggelar program sosialisasi masyarakat (Sosmas) bertajuk “Pelajar Sadar Hukum di Era Digital: Edukasi Bijak Bermedia Sosial dan Etika Digital” di MIN Kota Semarang, Kamis (24/7/2026). Kegiatan ini menyasar siswa-siswi kelas 4 sebagai upaya membekali generasi muda dengan pemahaman dasar mengenai etika dan hukum dalam bermedia sosial.
Program ini digagas sebagai respons atas pesatnya perkembangan teknologi digital yang membuat anak-anak semakin cepat terpapar dunia maya. Meski siswa kelas 4 belum sepenuhnya aktif menggunakan media sosial, mereka akan segera memasuki usia remaja, fase dimana penggunaan media sosial menjadi hal yang lumrah dan hampir tidak terhindarkan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah supaya nanti ketika anak-anak sudah menginjak usia remaja dan mulai bisa menggunakan media sosial, mereka sudah punya bekal untuk bermedia sosial dengan bijak dan benar,” ujar Bintang.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dilakukan secara interaktif di ruang kelas dengan pendekatan komunikatif yang mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi, dampak dari perundungan siber (cyberbullying), hingga pengenalan bahwa terdapat aturan hukum yang mengatur perilaku di dunia digital.

Antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, terutama saat sesi tanya jawab dibuka di akhir sosialisasi. Para siswa aktif bertanya dan merespons materi yang diberikan oleh tim KKN-T 99. Kegiatan ini turut mendukung SDG 4: Pendidikan Bermutu, khususnya dalam mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik. Kegiatan ini juga berkaitan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan kesadaran hukum serta nilai-nilai perdamaian sejak usia sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa MIN Kota Semarang dapat tumbuh menjadi generasi digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan etika dalam berinteraksi di ranah digital. Program ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN dalam mendukung literasi digital di lingkungan pendidikan dasar.
Penulis: Bintang Rafi Athaya
Mahasiswa Universitas Diponegoro





