Dukung SDGs 4 dan 7: KKNT Tim 141 Undip Inisiasi Pembentukan Tim Hemat Energi SMP Negeri 3 Mranggen
Mranggen, 8 Agustus 2026 — SMP Negeri 3 Mranggen resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah Nomor 400.3.5/2018/2026 tentang Pembentukan Tim Hemat Energi. Penerbitan SK ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian kegiatan edukasi hemat energi dan kelas sehat bertajuk “Transisi Hijau Pelajar: Mulai dari Kelas Sehat Menuju Kemandirian Energi” yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kelompok KKN-T Tim 141 Universitas Diponegoro di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung dua Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yaitu SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan literasi hemat energi sejak usia sekolah, dan SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau) melalui pembiasaan perilaku efisiensi energi di lingkungan pendidikan.
Amanda Nahdhiyatus Shalikhah, selaku Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tergabung dalam Tim KKN-T 141, menyampaikan bahwa gagasan penerbitan SK ini muncul mengikuti arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membentuk Tim Hemat Energi di sekolah sasaran, sebagai bagian dari upaya memastikan legalitas kelembagaan agar kebiasaan hemat energi yang telah diedukasikan kepada siswa tidak berhenti seiring berakhirnya masa KKN. Ia kemudian mengusulkan pembentukan Tim Hemat Energi secara resmi kepada pihak sekolah, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penerbitan SK oleh Kepala Sekolah.
Dengan terbitnya SK ini, 50 siswa/i kelas IX yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi resmi ditetapkan sebagai anggota Tim Hemat Energi SMP Negeri 3 Mranggen Tahun 2026. Para siswa ini akan bertugas menggerakkan kebiasaan hemat energi di lingkungan sekolah, sekaligus melaksanakan Inspeksi Kelas Sehat secara berkala menggunakan Form Ceklis Inspeksi yang mencakup pemantauan sirkulasi udara, suhu AC, kebersihan, pencahayaan, hingga potensi bahaya kelistrikan seperti vampire power dan colokan yang menumpuk.
Inisiasi ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. “Kami dari SMP Negeri 3 Mranggen berterima kasih sekali atas inisiasi KKN Tematik dari Undip yang telah memberikan sosialisasi tentang energi terbarukan dan cara hemat energi, sehingga terbentuklah Tim Hemat Energi ini. Tim ini nantinya akan menjadi agen hemat energi di sekolah, mengedukasi teman-temannya, dan kami harapkan setiap kelas juga memiliki tim hemat energi sendiri, misalnya untuk tidak lupa mematikan listrik dan kipas angin saat pulang sekolah. Dari hal-hal kecil seperti itu, hemat energi bisa membantu menghemat anggaran sekolah, membantu pemerintah menjaga stok listrik, dan meski perannya kecil, juga ikut mencegah pemanasan global,” ujar Riana, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 3 Mranggen.
Selain menjadi luaran konkret dari program pengabdian masyarakat, keberadaan Tim Hemat Energi ini diharapkan dapat menjadi contoh model pengelolaan energi berkelanjutan di lingkungan sekolah lain di Kecamatan Mranggen. Melalui pedoman/tata tertib yang telah disusun bersama pihak sekolah, Tim Hemat Energi akan melakukan monitoring mingguan dan melaporkan hasilnya kepada guru pendamping, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan budaya hemat energi di sekolah.
Dengan adanya SK resmi ini, program yang semula bersifat sementara kini memiliki payung hukum yang jelas di tingkat sekolah, sehingga diharapkan dapat terus berjalan secara mandiri oleh siswa/i SMP Negeri 3 Mranggen meskipun program KKN-T Tim 141 Universitas Diponegoro telah berakhir.
- Amanda Nahdhiyatus Shalikhah
- Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro
- amandaaansc@gmail.com
- 085156697076
-
1000353361 - Setuju







