Implementasi SDGs 8, 9, dan 16 melalui Pendampingan Legalitas Usaha dan Digitalisasi UMKM Al Haris Natural Coffee oleh Mahasiswa KKN-T 141 Universitas Diponegoro
Demak – Produk yang berkualitas merupakan modal utama bagi perkembangan sebuah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif, pelaku UMKM juga dituntut memiliki legalitas usaha yang jelas serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Menjawab kebutuhan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 141 Universitas Diponegoro melaksanakan pendampingan kepada UMKM Al Haris Natural Coffee di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak melalui dua program utama, yaitu sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengembangan website sebagai media branding sekaligus pemasaran digital.
Pendampingan tersebut merupakan bentuk implementasi keilmuan lintas disiplin yang mengintegrasikan aspek hukum dan teknologi informasi guna meningkatkan kapasitas serta daya saing UMKM. Program ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan kapasitas UMKM, SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui penerapan inovasi digital, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui peningkatan kesadaran terhadap pentingnya legalitas usaha.
Al Haris Natural Coffee merupakan UMKM kopi lokal yang dirintis oleh Muhammad Ihsan Halimi Al Haris sejak 2025. Usaha ini berfokus pada produksi dan pemasaran kopi single origin yang berasal dari berbagai kawasan di Kabupaten Temanggung, seperti Gunung Prau, Gunung Sumbing, lereng Gunung Lawu, Gunung Payung, dan Gesing. Beragam spesies kopi, mulai dari Arabica, Robusta, Excelsa, Liberica, hingga house blend, dipadukan dengan berbagai metode pascapanen seperti natural, fullwash, honey, wine, dan anaerob untuk menghadirkan karakter cita rasa yang beragam sesuai preferensi penikmat kopi. Selain itu, Al Haris Natural Coffee juga telah memiliki PIRT serta Sertifikat Halal Indonesia, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen.
Dalam aspek legalitas usaha, Amanda Nahdhiyatus Shalikhah, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pemilik UMKM Al Haris Natural Coffee. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai fungsi NIB sebagai identitas legal yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pembinaan, pembiayaan, hingga pemberdayaan UMKM yang diselenggarakan pemerintah. Selain memberikan penjelasan mengenai manfaat kepemilikan NIB, kegiatan ini juga membahas tahapan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga pelaku usaha diharapkan mampu mengurus legalitas usahanya secara mandiri.
Amanda menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan sebuah UMKM.
“Melalui sosialisasi ini saya ingin memberikan pemahaman bahwa Nomor Induk Berusaha bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan identitas hukum yang memberikan kepastian usaha sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah. Harapannya, pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas sehingga usahanya dapat berkembang secara lebih profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.”
Selain penguatan aspek legalitas, pendampingan juga dilakukan melalui pengembangan website resmi Al Haris Natural Coffee oleh Muhammad Ardan Fadli, mahasiswa Teknik Komputer, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Website tersebut dirancang sebagai media informasi, branding, sekaligus pemasaran digital yang mampu memperkenalkan identitas usaha secara lebih profesional kepada masyarakat.
Berbeda dengan katalog produk pada umumnya, website Al Haris Natural Coffee tidak hanya menampilkan daftar produk yang dijual, tetapi juga mengangkat cerita di balik setiap biji kopi. Pengunjung dapat mengenal asal biji kopi berdasarkan wilayah dan ketinggian tanam, mempelajari karakter masing-masing spesies kopi, memahami berbagai metode pascapanen, melihat dokumentasi proses produksi mulai dari kebun hingga roasting, serta memperoleh panduan memilih tingkat gilingan sesuai metode penyeduhan. Website juga dilengkapi dengan katalog produk yang dapat disesuaikan berdasarkan spesies, ukuran kemasan, dan tingkat gilingan, layanan pemesanan langsung melalui WhatsApp, informasi legalitas usaha, serta kontak yang memudahkan konsumen berinteraksi dengan pelaku usaha.
Melalui penyajian informasi yang lengkap dan transparan tersebut, website diharapkan tidak hanya menjadi media promosi, tetapi juga sarana edukasi yang memperkenalkan kekayaan kopi lokal Indonesia kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Al Haris Natural Coffee.
Ardan mengungkapkan bahwa ketertarikannya terhadap dunia kopi menjadi salah satu alasan utama dalam merancang website tersebut.
“Sebagai penikmat kopi, saya percaya bahwa setiap biji kopi memiliki karakter dan cerita yang berbeda. Karena itu, website ini saya rancang bukan hanya sebagai media promosi, tetapi juga sebagai ruang edukasi yang memperkenalkan asal biji kopi, spesies kopi, proses pascapanen, hingga rekomendasi tingkat gilingan sesuai metode seduh. Harapannya, masyarakat tidak hanya membeli kopi, tetapi juga semakin mengenal dan menghargai proses panjang yang menghasilkan secangkir kopi berkualitas dari kopi lokal Indonesia.”
Pendampingan yang dilakukan mahasiswa Universitas Diponegoro mendapat apresiasi dari Muhammad Ihsan Halimi Al Haris, pemilik Al Haris Natural Coffee. Menurutnya, kedua program tersebut saling melengkapi dalam mendukung pengembangan usahanya yang masih terus dirintis.
“Al Haris Natural Coffee yang saya kelola saat ini merupakan usaha yang saya rintis sejak tahun 2025. Pendampingan dari mahasiswa Universitas Diponegoro sangat membantu kami, baik dalam memahami pentingnya legalitas usaha maupun membangun identitas digital melalui website. Dengan adanya website, pelanggan dapat mengenal produk kami lebih jauh, mulai dari asal biji kopi, proses pengolahan, hingga informasi legalitas usaha. Saya berharap seluruh hasil pendampingan ini dapat menjadi bekal untuk mengembangkan Al Haris Natural Coffee agar semakin dikenal masyarakat luas.”
Kolaborasi antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menunjukkan bahwa pengembangan UMKM memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Legalitas usaha memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengembangan usaha, sementara pemanfaatan teknologi digital memperkuat identitas, meningkatkan kredibilitas, serta memperluas jangkauan pemasaran. Kedua aspek tersebut saling melengkapi dalam membangun UMKM yang adaptif, profesional, dan berdaya saing.
Melalui program pendampingan ini, mahasiswa KKN-T 141 Universitas Diponegoro berharap Al Haris Natural Coffee dapat terus berkembang sebagai UMKM yang tidak hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang kuat serta identitas digital yang mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi di era digital. Sinergi antara perguruan tinggi dan pelaku UMKM diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas usaha, penerapan inovasi teknologi, dan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya legalitas usaha, sejalan dengan semangat SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDGs 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), serta SDGs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).
Dokumentasi:



- Amanda Nahdhiyatus Shalikhah dan Muhammad Ardan Fadli
- Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dan Mahasiswa Program Studi Teknik Komputer
- amandaaansc@gmail.com
- 085156697076
-
1000353354 - Setuju





