Polemik MyPertamina: Antara Barcode, Retensi, dan Subsidi
JATENG.NET, Yogyakarta — Penerapan digitalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan subsidi energi jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak. Mengingat ada studi yang menunjukkan sekitar 72% subsidi BBM di Indonesia historisnya tidak tepat sasaran dan lebih banyak dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu, kehadiran teknologi seharusnya menjadi solusi yang brilian. Namun, seiring berjalannya kebijakan ini, muncul pertanyaan mendasar “apakah aplikasi MyPertamina masih layak untuk dipertahankan dan digunakan?”
Untuk menjawabnya, kita harus menyoroti sebuah fenomena kontradiktif yang sedang terjadi, yaitu tingginya tingkat churn rate (kehilangan pelanggan) pada aplikasi ini. Terdapat kesenjangan yang sangat mencolok antara keberhasilan fase akuisisi (pendaftaran barcode) dan tingkat retensi atau penggunaan aplikasi secara berkelanjutan. Jutaan orang memang mendaftar dan membuat akun untuk mendapatkan barcode agar kendaraannya diizinkan membeli Pertalite atau Solar. Namun, setelah QR code tersebut didapatkan yang seringkali hanya diunduh, discreenshot, atau dicetak di atas kertas aplikasi MyPertamina perlahan diabaikan dan tidak lagi digunakan secara aktif oleh konsumen.
Mengapa retensi pengguna bisa sangat rendah? Jawabannya tercermin dengan jelas dari banjirnya keluhan di platform pengunduh aplikasi. MyPertamina sempat mendapat ulasan yang sangat buruk dengan rating hanya 1,3 dari 5 di Play Store. Pengguna mengeluhkan hambatan teknis yang esensial, mulai dari aplikasi yang sering keluar dengan sendirinya, pesan “Terjadi kesalahan pada aplikasi”, hingga kode verifikasi via SMS yang tidak pernah masuk. Di luar masalah teknis, ada masalah sosial di mana masyarakat kelas bawah yang tinggal di daerah dengan jaringan internet terbatas akan sangat kesulitan karena banyak dari mereka yang tidak memiliki smartphone atau kurang memahami literasi digital.
Kesenjangan antara jumlah akuisisi dan retensi ini ternyata menciptakan efek domino berupa kebocoran subsidi. Tanpa tingkat retensi aplikasi yang tinggi, platform MyPertamina kehilangan fungsi utamanya sebagai alat kontrol cerdas (intelligence) untuk memvalidasi otentikasi pengguna secara real-time. Penggunaan barcode statis yang dicetak bebas membuka celah penyalahgunaan yang masif. Terbukti, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan kasus di mana satu unit mobil mampu menyedot hingga 2.560 liter BBM subsidi dalam sebulan hanya dengan “mengakali” petugas melalui penukaran QR code yang berbeda-beda saat bertransaksi di SPBU.
Merespons berbagai realita ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar sistem MyPertamina difokuskan sebagai alat pendataan saja, sementara proses pembayarannya tetap bisa dilakukan secara tunai tanpa memaksa konsumen menggunakan uang elektronik. Pihak Pertamina sendiri sebenarnya telah menyadari hal tersebut dan memberikan kelonggaran, di mana masyarakat cukup mendaftar lewat situs web, mencetak QR code, dan diizinkan membayar menggunakan uang tunai ( cash ). Terlepas dari berbagai kekurangannya, aplikasi ini sebenarnya masih memiliki nilai tambah, khususnya bagi pengguna BBM non-subsidi yang bisa menikmati fitur transaksi cashless dan mengumpulkan poin dari program loyalitas.
Kesimpulannya, sistem MyPertamina sejatinya masih sangat layak dan krusial untuk digunakan, mengingat fungsinya sebagai penjaga agar kuota BBM subsidi tahunan pemerintah tidak jebol. Namun, para pembuat kebijakan dan pengembang sistem harus segera menambal celah operasional yang ada. Investasi teknologi ini harus dievaluasi dan diperbaiki agar tidak berakhir menjadi sekadar inefisiensi digital. Kesenjangan antara pendaftar barcode dan pengguna aktif aplikasi harus diatasi agar MyPertamina bisa benar-benar berfungsi sebagai ekosistem pintar yang aman dari kecurangan, serta ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.





