Smart Generation: Sosialisasi UU ITE dan Pengenalan Kejahatan Siber

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi Surakarta melalui program kerja individu “Smart Generation: Sosialisasi UU ITE Pengenalan Kejahatan Siber” memberikan edukasi mengenai keamanan digital kepada pemuda-pemudi Karang Taruna RT 02 Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 19 Juli 2026 di Balai Desa Plupuh tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran generasi muda dalam menggunakan teknologi dan media sosial secara aman, bijak, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN, khususnya dari Program Studi Ilmu Hukum, dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat di tengah semakin berkembangnya penggunaan teknologi digital.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan dengan berbagai bentuk kejahatan siber yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi penipuan online, phishing, peretasan akun, pencurian data pribadi, cyberbullying, penyebaran berita bohong, serta berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan keamanan akun digital agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain pengenalan kejahatan siber, sosialisasi juga membahas pentingnya memahami ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu generasi muda mengetahui batasan dalam berkomunikasi dan beraktivitas di ruang digital serta lebih berhati-hati ketika menerima maupun menyebarkan informasi melalui media sosial.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab. Para pemuda-pemudi Karang Taruna RT 02 mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai permasalahan yang sering mereka temui ketika menggunakan internet dan media sosial. Partisipasi aktif tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan kegiatan sosialisasi.

Melalui kegiatan “Smart Generation”, pemuda-pemudi Desa Plupuh diharapkan mampu mengenali tanda-tanda kejahatan siber dan mengambil langkah pencegahan sebelum menjadi korban. Selain itu, pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta dibagikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar sehingga tercipta lingkungan yang lebih sadar terhadap keamanan digital.

Bagi mahasiswa KKN, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan, khususnya mengenai UU ITE dan literasi digital, secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus melatih kemampuan mahasiswa dalam berkomunikasi, menyampaikan materi, bekerja sama, serta mengelola kegiatan edukasi di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan generasi muda Desa Plupuh dapat menjadi pengguna teknologi yang lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Kesadaran dalam menjaga data pribadi serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber.

  • Primalia Darma Julandari
  • Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Slamet Riyadi
  • Setuju
Butuh bantuan? Chat kami!