Peduli UMKM, Mahasiswa KKN-T Undip dan UNWAHAS Gelar Penyuluhan Kontrak Jual Beli UMKM Secara Sederhana

Dokumentasi hasil Pelatihan Dalam Pembuatan Kontrak Jual Beli Secara Sederhana, oleh mahasiswa KKN Tematik di DIKTI SAINTEK di Kelurahan Karangsari bersama produsen UMKM.

JATENG.NET, KARANGSARI — Kelurahan Karangsari menjadi tujuan KKN T Kolaborasi Undip & Unwahas, di pertengahan tahun 2025 yang berlangsung selama 2 bulan. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat pengembangan ekonomi lokal. Selama observasi yang di lakukan mahasiwa dapat di simpulkan , tidak sedikit pelaku UMKM yang masih belum memahami aspek hukum dalam menjalankan usahanya, terutama terkait kontrak jual beli yang sah dan mengikat secara hukum.

Umumnya konsumen yang melakukan pemesanan dalam jangka waktu dan jumlah besar menggunakan sistem dp tanpa adanya kontrak jual beli yang mengikat, berawal dari sini mahasiswa kkn mendapatkan motivasi melakukan upaya pelatihan kontrak jual beli secara sederhana, meningkatkan rasa aman terutama bagi pelaku umkm dalam menerima pemesanan dalam jumlah besar.

Mahasiswa di samping melakukan sosialisasi pembuatan kontrak melakukan praktik secara langsung dalam pembuatan kontrak jual beli. Pentingnya perlindungan hukum dalaman menjalankan jual beli, setiap transaksi yang di buktikan dengan adanya kontrak dan di lakukan tanpa adanya paksaan pada kedua belah pihak secara UU di katakan sah dan di akui secara legal di hadapan negara secara sah di lindungi UU jual beli. Sistem kontrak umumnya di gunakan dalam pemesanan dalam jumlah besar dan memiliki jangka waktu pembayaran ataupun pemesanan yang berulang .

Selama mahasiswa melakukan sosialisasi pentingnya sebuah kontrak jual beli dan memberikan pemahaman dasar hukum, istilah hukum sederhana yang berkaitan erat dengan kontrak jual beli.

Program pelatihan di katakan berhasil di buktikan dengan kemampuan pelaku umkm melakukan simulasi kontrak secara langsung dengan mahasiswa sebagai mitra utama.

Saya Muhammad Firdaus anggota KKN-T Karangsari 2025 mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing, Bapak Triyono, S.H., M.Kn., Hafidz Rama Devara, S.Tr.T., serta Dr. Mastur, S.H., M.H. atas semua dukungan, bimbingan dan kontribusi selama program KKN-T

mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (DIKTI), khususnya melalui program Saintek, atas dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Tematik( KKN-T)