JATENG.NET, SEMARANG — Happy Juice adalah salah satu UMKM kuliner minuman sehat di Kecamatan Tembalang, Semarang, yang memanfaatkan potensi buah dan sayuran segar menjadi jus bernilai jual tinggi, khususnya menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa Universitas Diponegoro.
Usaha ini dirintis oleh Solekah sejak Juni 2020, di masa pandemi COVID-19, dengan semangat menciptakan alternatif gaya hidup sehat sekaligus mencari peluang ekonomi di tengah keterbatasan. Inovasi produk diwujudkan dalam berbagai menu jus buah yang kreatif, memadukan nama dalam Bahasa Inggris dan Indonesia, serta mengedepankan rasa segar dan manfaat gizi yang sesuai dengan tren konsumen muda.
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat legalitas usaha, pada tanggal 22 Juni 2025 dilakukan survei awal dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh tim mahasiswa KKN Tematik 131 Universitas Diponegoro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan UMKM yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga awal Juli 2025, dengan dua fokus utama, yakni pendaftaran legalitas usaha serta pengajuan sertifikasi halal berbasis skema self-declare. Program ini dilaksanakan secara kolaboratif dan mendapat dukungan penuh dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPH) Janeeta Apria, dengan Ibu Erni Sekarwati sebagai pendamping resmi dalam proses sertifikasi halal.
Pendampingan sertifikasi dimulai pada 17 Juni hingga 6 Juli 2025, dimulai dari pembuatan akun oleh pelaku usaha di laman resmi ptsp.halal.go.id.
Solekah sebagai penyelia halal (beragama Islam) dibantu langsung oleh tim mahasiswa dalam pengisian data awal dan pengajuan sertifikasi.
Pendekatan skema self-declare sangat memudahkan UMKM seperti Happy Juice untuk memperoleh sertifikasi halal karena tidak membutuhkan biaya tinggi ataupun prosedur yang kompleks.
Setelah akun dan pengajuan berhasil dibuat, tim melakukan inventarisasi terhadap seluruh produk dan bahan baku yang digunakan oleh Happy Juice.
Tercatat terdapat sepuluh jenis minuman yang diunggah ke sistem, dengan bahan-bahan yang kemudian diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: bersertifikat halal (seperti susu dan sirup kemasan), non-sertifikat namun termasuk positive list dari BPJPH (seperti air mineral dan buah segar), serta bahan pendukung seperti kemasan dan cairan pembersih.
Langkah selanjutnya adalah verifikasi dan observasi langsung oleh pendamping dari LPH, di mana Ibu Erni Sekarwati melakukan kunjungan lapangan ke lokasi usaha Happy Juice di Jl. Adipati Unus No. 6, Tembalang.
Observasi mencakup pengecekan kebersihan area produksi, sumber bahan baku, alur penyajian, hingga dokumentasi foto untuk kebutuhan unggah data pada sistem Sihalal. Pelaksanaan observasi berjalan lancar, dan pelaku usaha dinyatakan layak untuk melanjutkan ke tahap unggah alur produksi dan dokumentasi.
Tim KKN membantu dalam mengisi formulir proses produksi secara rinci untuk setiap jenis produk, termasuk pengunggahan foto bahan baku, alat produksi, area kerja, dan prosedur higienitas pelaku usaha. Seluruh dokumen kemudian dikirimkan melalui akun Sihalal untuk ditinjau lebih lanjut oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Status pengajuan dapat terus dipantau secara daring melalui akun pelaku usaha, memastikan transparansi serta mempercepat proses verifikasi akhir.
Proses pendampingan ini bukan hanya menjadi bagian dari program kerja lapangan, namun juga bentuk kontribusi nyata mahasiswa terhadap peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku UMKM di wilayah Tembalang. Para pelaku mahasiswa yang terlibat, yakni Anargya Widya, Fathan Ahmad, Najmah Rizqia, dan Johanes Sjarbel, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud integrasi multidisiplin antara aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Lebih dari sekadar menjalankan kewajiban akademik, kegiatan ini membuktikan bahwa mahasiswa memiliki peran aktif dalam mengedukasi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan mutu layanan dan produk mereka. Pendampingan ini juga membuka cakrawala baru bagi pelaku usaha Happy Juice mengenai pentingnya legalitas dan sertifikasi halal dalam menarik kepercayaan konsumen, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk yang terjamin kehalalannya. Dengan semakin terbukanya akses terhadap platform legalitas digital, serta dukungan lembaga pendamping halal yang responsif dan edukatif, harapannya usaha-usaha lokal seperti Happy Juice dapat terus berkembang tidak hanya dari sisi bisnis, namun juga dalam hal keberlanjutan, kualitas, dan kepercayaan publik.
“Disekitar kita khususnya dalam lingkup kampus ataupun daerah yang banyak sekali pedagang kaki lima (PKL) belum tahu pentingnya legalitas dan halal, padahal terdapat manfaat untuk meningkatkan rasa percaya pelanggan serta membuka peluang baru pasar. Melalui program sertifikasi Halal ini, bisa menjadi bantuan nyata serta Inspirasi bagi para pelaku usaha lainnya untuk dapat berkontribusi dalam pembuatan legalitas dan halal bagi usahanya”, ujar Johanes, mewakili tim.
Disamping itu, Solekah selaku pemilik usaha, menyatakan bahwa pendampingan ini sangat membantu mereka yang kurang cukup waktu dan juga menguras banyak tenaga, karena sangat terbantu dalam melihat dan memahami alur proses administrative yang terasa rumit baginya.
“Bagi saya proses sertifikasi Halal, dan alur mula pembuatan NIB yang dilakukan oleh kakak-kakak Tim KKN ini sangat membantu saya selaku pelaku usaha, dengan semua tahap yang dijelaskan secara rinci dan alurnya yang saya bisa ikut dengan baik”, ucap Solekah.
Penulis: TIM KKNT-131: Anargya, Fathan, Johanes, Najmah











