Dorong UMKM Kembangarum Go Digital, KKN UPGRIS Kelompok 48 Dampingi Pembuatan QRIS
DEMAK — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Kelompok 48 mendampingi pelaku UMKM di Taman Masjid Baitul Makmur, Lapangan Kembangan, RW 05, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dalam pembuatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), Jumat (14/8/2026).Pendampingan ini bertujuan mendorong pelaku usaha kecil setempat agar semakin siap menghadapi transaksi digital.
Pendampingan ini menyasar usaha milik Ibu Sumiati, penjual aneka snack ringan dan es di kawasan tersebut, yang selama ini hanya melayani transaksi tunai.
Perwakilan Kelompok KKN 48 UPGRIS, Tsania Putri Salsabila mengatakan program ini digagas untuk membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan kebiasaan pembayaran nontunai yang kian umum di masyarakat. “Sekarang banyak pembeli yang lebih nyaman bayar pakai QRIS daripada bawa uang tunai. Kami ingin pelaku usaha di sini, khususnya Bu Sumiati, tidak kehilangan pembeli hanya karena belum punya QRIS,” ujarnya.
Dalam pendampingan tersebut, mahasiswa KKN membantu Ibu Sumiati mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan QRIS, sekaligus menjelaskan cara kerja, manfaat, dan tata cara penggunaannya dalam transaksi sehari-hari. Pendampingan dilakukan secara langsung di lokasi usaha agar Ibu Sumiati dapat langsung mempraktikkan penggunaannya.
Ibu Sumiati mengaku terbantu dengan adanya program ini. “Senang sekali dibantu adik-adik mahasiswa. Sekarang jualan saya sudah bisa dibayar pakai QRIS, jadi pembeli yang tidak bawa uang cash tetap bisa belanja,” katanya.
Program pendampingan QRIS ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata KKN UPGRIS Kelompok 48 dalam mendukung digitalisasi UMKM di Desa Kembangarum. Mahasiswa berharap langkah ini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha kecil di wilayah tersebut untuk turut beralih ke sistem pembayaran digital demi memperluas jangkauan pembeli.
- Mohammad Alvin Sanjaya
- Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Universitas PGRI Semarang
- Setuju






