Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Pemuda Kapungan Melek Finansial: Waspada Pinjol Ilegal dan Penawaran Tipuan Investasi

Foto Bersama mahasiswa KKN Universitas Dipoegoro bersama karang taruna dukuh mendungan Desa Kapungan

Kapungan, 5 Agustus 2026 – Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro menyelenggarakan program sosialisasi dan edukasi bertema “Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong” yang berlangsung di Balai Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu (5/8). Kegiatan ini menyasar pemuda-pemudi desa setempat sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan digital di tengah maraknya modus penipuan berbasis teknologi, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Program kerja ini sejalan dengan beberapa poin dalam SDGs, di antaranya SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan) dengan melindungi masyarakat dari jeratan utang akibat pinjaman ilegal yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, serta  SGDs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di tingkat desa. Program ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan layanan keuangan digital yang tidak diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang memadai, khususnya generasi muda di pedesaan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui penawaran pinjaman online ilegal dan skema investasi bodong yang kerap merugikan korban secara materi. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk membekali pemuda Desa Kapungan dengan pengetahuan mengenai ciri-ciri layanan keuangan ilegal serta mendorong sikap kritis dalam mengambil keputusan finansial.

Shinta Bella Devani, mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Program Studi Ekonomi yang bertindak selaku ketua pelaksana program, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang bagi warga desa. “saya melihat potensi di Desa Kapungan, namun masih terkendala oleh rendahnya literasi keuangan digital. Melalui program ini, kami berusaha memberikan pemahaman agar pemuda desa lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam tawaran pinjol ilegal maupun penawaran investasi bodong,” ujarnya di sela-sela acara.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sesi pemaparan materi yang membahas definisi, karakteristik, serta dampak negatif dari pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait kasus-kasus yang pernah mereka temui atau dengar di lingkungan sekitar.

Aprilia Khoirunisa sebagai salah satu pemuda karang taruna, memberikan apresiasi terhadap kontribusi nyata yang diberikan mahasiswa KKN. “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran adik-adik mahasiswa. Program ini sangat bermanfaat karena membuka wawasan warga mengenai bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong yang selama ini mungkin kurang disadari. Kami berharap ilmu yang telah diberikan dapat terus diterapkan dan dikembangkan oleh generasi muda desa,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut program, mahasiswa membagikan leaflet edukasi cetak satu halaman ukuran A4 yang berisi materi visual mengenai bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong. Media ini diharapkan dapat terus dimanfaatkan sebagai bahan bacaan dan disebarluaskan kepada warga lainnya agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak orang. Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama serta penyerahan leaflet secara simbolis kepada perwakilan pemuda Desa Kapungan.

Penulis: Shinta Bella Devani 

Dosen Pembimbing Lapangan D: Sri Risdhiyanti Nuswantari, S.Tr.T., M.T.

  • Shinta Bella Devani
  • Mahasiswa Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Diponegoro
  • Setuju
Butuh bantuan? Chat kami!