Ketika Evaluasi Tak Menyentuh Hati: Refleksi atas Peran dan Apresiasi Perempuan dalam Dunia Pendidikan
JATENG.NET, Jakarta — Isu gender mulai mendapat perhatian luas di Indonesia pada awal 1990-an, sebuah momentum penting yang bersandingan dengan meningkatnya advokasi global mengenai hak perempuan, terutama pasca-ratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) pada tahun 1984.
Kesadaran baru ini menandai bahwa persoalan perempuan tidak lagi dianggap sebagai masalah domestik semata, melainkan masalah struktural yang berakar pada budaya patriarki, menuntut analisis ilmiah dan pendekatan institusional.
Paradigma gender menjadi lensa krusial untuk menelaah relasi sosial, membantu kita memahami bahwa label seperti “perempuan emosional” atau “laki-laki rasional” bukanlah kodrat biologis (sex), melainkan konstruksi sosial (gender) yang dibentuk oleh nilai budaya, tafsir keagamaan, dan sistem politik.
Ketika perbedaan gender melahirkan marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan, dan beban ganda, dampak ini menunjukkan betapa pentingnya perspektif gender dalam membaca ketidakadilan sosial, terutama di dunia pendidikan.
Terkait dengan evaluasi dan apresiasi yang tidak menyentuh potensi sejati, fenomena ini dapat dihubungkan dengan bias dalam penilaian di lingkungan pendidikan, sebuah masalah yang dikritisi oleh laporan-laporan global. Menurut temuan yang konsisten dalam laporan UNESCO Global Education Monitoring (GEM) Report (disajikan secara berkala), bias gender masih nyata dalam interaksi kelas dan evaluasi.
Sebuah studi yang diterbitkan oleh American Educational Research Journal pada tahun (2017), misalnya, menyoroti bagaimana guru tanpa sadar memberikan umpan balik yang berbeda antara siswa laki-laki dan perempuan; siswa laki-laki sering kali menerima pujian yang berfokus pada kemampuan intelektual, orisinalitas ide, dan kepemimpinan, sementara siswa perempuan lebih sering dihargai karena kepatuhan, kerapian, atau kerja keras.
Evaluasi yang tidak menyentuh hati ini akhirnya menghasilkan pembatasan dan stereotipe, sehingga perempuan mengalami kekurangan ruang aktualisasi diri, yang pada gilirannya berujung pada rendahnya kepercayaan diri saat memasuki ruang publik, sejalan dengan konsep subordinasi dan stereotipe yang dipelihara sistem patriarki.
Ketidaksetaraan ini terbukti melampaui batas geografis. Data dari National Science Foundation (NSF) Amerika Serikat menunjukkan adanya fenomena “leaky pipeline,” di mana meskipun perempuan mendominasi populasi mahasiswa di berbagai bidang, representasi mereka dalam posisi profesor penuh, khususnya di bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika (STEM), masih sangat rendah.
Ketimpangan ini dipelihara oleh bias yang tertanam sejak masa sekolah, di mana anak laki-laki secara stereotip dianggap lebih cocok dalam sains dan anak perempuan diarahkan pada mata pelajaran seni atau keperawatan, didukung oleh praktik sehari-hari seperti pembagian tugas di kelas (perempuan merapikan, laki-laki mengangkat) yang merefleksikan stereotipe. Praktik ini menunjukkan bagaimana institusi pendidikan, tanpa kesadaran gender, justru menjadi alat reproduksi ketimpangan secara halus tetapi efektif (Aziz dan Rahman, 2021).
Untuk mengatasi masalah evaluasi yang bias dan bias struktural ini, diperlukan solusi inovatif yang melibatkan reformasi komprehensif. Pertama, sekolah harus menerapkan Evaluasi Kinerja yang Responsif Gender, seperti evaluasi 360 derajat yang menilai kemampuan kepemimpinan dan pemecahan masalah (problem-solving) secara bebas dari stereotipe. Misalnya, sistem pendidikan di Finlandia yang berfokus pada pembelajaran berbasis fenomena dan kolaborasi bertujuan memaksa siswa laki-laki dan perempuan untuk berinteraksi sebagai mitra yang setara. Kedua, diperlukan Audit Kurikulum Gender secara rutin untuk merevisi buku pelajaran dan materi agar representasi perempuan lebih kuat, menampilkan mereka sebagai ilmuwan, pemimpin, dan inovator, Pemerintah Kanada, misalnya, telah lama mengintegrasikan modul wajib tentang kesadaran gender ke dalam mata pelajaran sosial untuk memastikan narasi di kelas adalah narasi yang seimbang (menurut Laporan Kementerian Pendidikan Kanada, 2019).
Keluarga sebagai ruang pendidikan pertama harus menjadi pelopor Pendidikan Keluarga yang Berkeadilan, di mana orang tua mempraktikkan keteladanan (role modeling), misalnya ayah terlibat dalam pekerjaan domestik dan ibu berpartisipasi dalam urusan publik, menunjukkan bahwa peran sosial dapat dipertukarkan.
Solusi inovatif ini dapat didukung melalui program Parenting for Equality Workshops yang berfokus pada pembagian tugas domestik yang setara, mirip dengan kebijakan cuti orang tua yang wajib bagi ayah yang diterapkan di Islandia, negara yang konsisten menduduki peringkat teratas dalam kesetaraan gender.
Pada akhirnya, penciptaan keseimbangan gender memerlukan keberanian perempuan dan dukungan sistem, yang menuntut pemerintah membuat kebijakan responsif gender, institusi pendidikan memperkuat perspektif gender, dan tokoh agama menafsirkan ulang ayat-ayat yang selama ini disalahpahami, agar ketidakadilan tidak terus diwariskan.
Kesimpulannya ialah ketimpangan gender dalam sistem pendidikan adalah masalah struktural, bukan kodrati, yang disalurkan melalui praktik evaluasi yang sarat bias. Fenomena penilaian yang secara tak sadar memuji kepatuhan siswa perempuan tetapi menyoroti kemampuan intelektual siswa laki-laki (Riegle-Crumb dan King, 2017) berakibat fatal karena secara dini membatasi potensi kepemimpinan dan minat perempuan terhadap bidang-bidang strategis seperti sains dan teknologi (National Science Foundation, 2023).
Oleh karena itu, diperlukan intervensi mendasar: institusi pendidikan harus menerapkan sistem evaluasi yang sensitif gender dan merevisi kurikulum, mencontoh pendekatan kolaboratif di Finlandia dan audit kurikulum di Kanada (2019). Di sisi lain, peran keluarga sangat vital; orang tua harus mempraktikkan pembagian peran yang setara di rumah, mendukung gerakan keadilan yang didorong oleh negara-negara seperti Islandia. Singkatnya, mewujudkan pendidikan yang adil menuntut komitmen kolektif dari pembuat kebijakan, guru, dan keluarga untuk membongkar stereotipe yang selama ini diwariskan (Aziz dan Rahman, 2021).

Penulis: Farhatain, Mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah






