Perempuan dan Pendidikan: Dari Sejarah ke Harapan Masa Depan
JATENG.NET, Jakarta — Pendidikan, menurut Nasution (2010) merupakan proses interaksi individu dengan masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan perubahan dan perkembangan dalam pengetahuan, sikap, kepercayaan, dan keterampilan.
Isu kesetaraan gender dalam pendidikan telah lama menjadi sorotan utama dalam agenda pembangunan nasional dan global. Akses perempuan terhadap pendidikan formal, yang kini dianggap sebagai hak fundamental, merupakan hasil dari sebuah proses perjuangan panjang yang melintasi batas-batas sejarah dan tradisi.
Pada era lampau, perempuan dihadapkan pada hambatan sistematis yang membatasi mereka dari bangku sekolah, sebuah kondisi yang secara langsung berdampak pada minimnya partisipasi mereka dalam sektor publik dan pengambilan keputusan.
Perjuangan tokoh-tokoh emansipasi menjadi penanda penting dalam mendobrak pandangan konservatif yang menempatkan perempuan hanya di ranah domestik.
Melalui telaah ini, kita akan mengupas tuntas evolusi peran perempuan di bidang pendidikan, mulai dari periode pembatasan hingga era reformasi dan kemajuan teknologi.
Selain menilik capaian-capaian yang telah diraih, analisis ini juga menyoroti tantangan kontemporer yang masih dihadapi, serta proyeksi strategis untuk memastikan bahwa pendidikan benar-benar menjadi katalisator bagi pemberdayaan perempuan dalam merangkai masa depan bangsa yang lebih inklusif dan progresif.
Tantangan Dalam Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan
Akses pendidikan bagi kaum perempuan merupakan hasil dari kronologi sejarah yang penuh dinamika, bertransformasi dari penolakan marginal menjadi pengakuan hak universal. Selama berabad-abad, perempuan terhalang oleh hambatan struktural dan kultural yang kuat; pendidikan dianggap tidak relevan karena peran mereka hanya terbatas pada urusan domestik. Keterbatasan ini kemudian memicu munculnya tokoh-tokoh kunci dan gerakan emansipasi yang menandai perlawanan historis.
Periode abad ke-19 menjadi titik balik krusial, ditandai dengan perjuangan tokoh seperti R.A. Kartini di Hindia Belanda yang menyuarakan pentingnya Isntri Moelia (istri yang terdidik) sebagai fondasi kemajuan bangsa. Mereka berjuang melawan diskriminasi yang termanifestasi dalam larangan memasuki institusi pendidikan tinggi dan kurikulum yang bias gender. Bentuk-bentuk hambatan yang dihadapi meliputi prioritas pendidikan bagi laki-laki dan pandangan konservatif yang meremehkan kapasitas intelektual perempuan.
Namun, berkat gelombang gerakan emansipasi yang menguat pada abad ke-20, hambatan-hambatan tersebut berhasil dibongkar. Perjuangan ini menuntut kesetaraan penuh, yang kini memberikan dampak signifikan: pengakuan hak pendidikan perempuan dijamin konstitusi, tingkat partisipasi mereka di semua jenjang pendidikan meningkat tajam, dan peran perempuan dalam ilmu pengetahuan, politik, serta ekonomi semakin fundamental. Meskipun demikian, perjuangan untuk kesetaraan kualitatif dan representasi di posisi kepemimpinan masih menjadi agenda penting masa kini.
Seiring perkembangan zaman informasi seputar kesetaraan gender mulai bertebaran di media sosial ditambah dengan penjelasan yang relatif mudah untuk dimengerti. Hal ini sedikit demi sedikit membuat masyarakat khususnya mahasiswa mulai perhatian dan sadar akan pentingnya kesetaraan gender.
Dalam pengambilan keputusan di lingkup yang paling dekat seperti di dalam kelas perempuan mulai diikutsertakan dan didengarkan pendapatnya. Seperti ketika ada perubahan jadwal mata kuliah secara mendadak satu kelas yang mayoritas jumlah laki-lakinya lebih banyak akan mendiskusikan dan mendengarkan pendapat teman perempuanya.
Capaian perempuan dalam bidang pendidikan saat ini menunjukkan kemajuan signifikan. Tingkat partisipasi perempuan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari dasar hingga perguruan tinggi, telah mencapai angka yang impresif di banyak negara. Data global bahkan menunjukkan perempuan mendominasi jumlah mahasiswa di beberapa bidang studi.
Perempuan terdidik kini memegang peran strategis di berbagai sektor, dari ilmu pengetahuan, teknologi, politik, hingga ekonomi. Tujuan penulisan ini mencakup penggambaran kondisi ini, di mana perempuan tidak hanya menjadi objek pendidikan, tetapi juga subjek aktif dalam penelitian dan inovasi. Keberhasilan ini adalah cerminan dari pengakuan hak universal dan dampak positif dari kebijakan yang mendorong kesetaraan gender.
Meskipun capaian kuantitatif memuaskan, tantangan yang dihadapi di masa depan bersifat kualitatif dan sistemik, menuntut perhatian serius dari pembuat kebijakan. Pendidikan merupakan kunci pemberdayaan sejati. Dampak pendidikan tidak hanya terasa pada peningkatan literasi, tetapi juga pada kemandirian ekonomi, kesehatan keluarga, dan peningkatan partisipasi sosial serta politik. Perempuan terdidik terbukti mampu mengambil keputusan yang lebih baik bagi dirinya dan lingkungannya.
Untuk mencapai kesetaraan penuh, diperlukan strategi memperkuat peran perempuan yang terarah: Akses Digital dan Teknologi: Memastikan perempuan tidak tertinggal dalam revolusi industri 4.0 dengan meningkatkan akses digital dan pendidikan berbasis teknologi (STEM).
Kebijakan Responsif Gender: Mendorong implementasi kebijakan pendidikan yang adaptif, termasuk fasilitas yang aman dan dukungan bagi mahasiswi/pelajar yang sudah berkeluarga. Menghapus Stereotip Gender: Melakukan intervensi kurikulum dan sosial untuk menghapus stereotip gender yang masih membatasi pilihan karier perempuan ke bidang tertentu.
Visi ideal pendidikan perempuan adalah terwujudnya sistem pendidikan yang setara dan inklusif, yang secara konsisten membentuk generasi perempuan cerdas, mandiri, dan berdaya saing global. Mereka tidak hanya mampu bersaing di kancah domestik tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan di tingkat internasional.
Solusi Mengetaskan Kesetaraan Gender di Dunia Pendidikan
Menurut Suleeman (1995) dalam (Fitrianti & Habibullah, 2012)) menyebutkan bahwa hal pokok yang menjadi alasan terjadinya ketidaksetaraan gender menurutnya adalah 1). Semakin tinggi tinggi pendidikan formal semakin terbatas jumlah sekolah yang tersedia, 2). Semakin tinggi pendidikan semakin mahal biaya sekolah, 3). Investasi dalam pendidikan juga seringkali tidak dapat mereka rasakan karena anak perempuan menjadi anggota keluarga suami setelah mereka menikah.
Upaya untuk mencapai kesetaraan gender melalui pendidikan merupakan suatu langkah penting untuk mencapai mutu pendidikan. Kepala sekolah dan guru menjadi agen perubahan dalam kesetaraan gender. Mereka mendukung siswa laki-laki dan perempuan untuk mengambil bagian dalam berbagai kegiatan di sekolah. Hanya saja kesetaraan gender belum konsisten diterapkan dalam dunia pendidikan. Berbagai masalah bias gender masih saja mencuat dalam proses pmebelajaran.
Penelitian Fitrianti & Habibullah, (2012) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, mengungkapkan bahwa ketidaksetaraan gender dalam pendidikan perempuan disebabkan oleh pengaruh nilai, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pendidikan. Nilai dan tradisi yang berkembang di masyarakat membentuk stereotip yang merugikan perempuan, seperti tradisi pernikahan dini yang menghambat pendidikan perempuan ke jenjang lebih tinggi.
Selain itu, kebiasaan yang menempatkan perempuan pada posisi lebih rendah dibandingkan laki-laki menyebabkan marginalisasi dan subordinasi, di mana perempuan dianggap sebagai warga kelas dua. Peran perempuan, seperti pengasuhan dan pekerjaan rumah tangga, dinilai lebih rendah, sementara laki-laki diutamakan dalam pendidikan karena anggapan bahwa perempuan akan berhenti bekerja setelah menikah.
Simpulan dan Rekomendasi
Perjalanan panjang perempuan dalam meraih hak pendidikan telah mencatat kemajuan yang signifikan. Namun, pengakuan bahwa perjuangan ini belum berakhir adalah sebuah keharusan. Masih terdapat kesenjangan di wilayah tertinggal, serta tantangan dalam mencapai representasi perempuan di posisi-posisi puncak.
Perlu kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa masa depan pendidikan adalah masa depan yang adil, di mana setiap perempuan dapat mewujudkan potensi terbaiknya tanpa terhalang oleh batasan jenis kelamin.
Dengan demikian, untuk mewujudkan keetaraan gender dalam pendidikan memerlukan perubahan mendasar dalam cara pandang masyarakat terhadap peran laki-laki dan perempuan.
Hal ini membutuhkan kerjasama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah. Pendidikan yang inklusif dan adil bukan hanya memberikan kesempatan yang sama, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan individu tanpa batasan stereotip gender.
Penulis: Kayla Faizatul Azmi, Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah






