JATENG.NET, SEMARANG – Mahasiswa KKN Tematik Universitas PGRI Semarang tahun 2025 memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sektor kewirausahaan desa melalui pelatihan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Tuntang pada Senin (15/9/2025).
Pelatihan ini merupakan bentuk nyata dukungan mahasiswa terhadap peningkatan legalitas usaha warga desa, yang selama ini masih banyak menjalankan usaha secara informal. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang akses ke bantuan pemerintah, permodalan, serta perluasan pasar.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan di balai desa setempat dan dihadiri oleh lebih dari 20 pelaku UMKM lokal yang bergerak di bidang kuliner, kerajinan tangan, dan produk olahan rumah tangga. Mahasiswa memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran NIB secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission), mulai dari pembuatan akun hingga pencetakan sertifikat NIB.
Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan pentingnya sertifikasi halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman, guna menambah kepercayaan konsumen dan memenuhi standar mutu produk. Warga diberikan informasi tentang prosedur pengajuan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta syarat-syarat yang perlu dipenuhi.
Salah satu peserta, Ibu Sulastri pemilik usaha keripik tempe rumahan mengaku sangat terbantu dengan pelatihan ini. “Selama ini saya tidak tahu harus ke mana untuk mengurus izin. Sekarang sudah punya NIB dan tahu langkah untuk sertifikasi halal,” ungkapnya.
Program ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mendorong kemandirian warga dalam mengembangkan usaha secara profesional. Beberapa peserta bahkan berhasil menyelesaikan proses pembuatan NIB di hari yang sama dengan pendampingan mahasiswa.
Koordinator bidang kewirausahaan KKN Upgris menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus ditindaklanjuti dengan pendampingan lanjutan secara daring, agar UMKM yang sudah dilatih dapat benar-benar menjalankan usahanya secara legal dan berdaya saing. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Desa Tuntang dapat menjadi contoh desa yang sadar legalitas usaha dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.