Cegah Kekerasan Seksual, Mahasiswa KKN-R TIM II Undip Perkuat Edukasi Hukum di Desa Gringgingsari
Batang, 21 Agustus 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Tim II Universitas Diponegoro menjalankan rangkaian program edukasi dan pemberdayaan masyarakat di Desa Gringgingsari, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, sejak awal Juli hingga pertengahan Agustus 2026. Rangkaian kegiatan tersebut menyasar sejumlah isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga, mulai dari penguatan pemahaman hukum seputar pelecehan dan kekerasan seksual, edukasi anti-perundungan bagi siswa sekolah dasar, hingga pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Salah satu mahasiswa yang berkontribusi dalam rangkaian program tersebut adalah Elvania Ratu Ayunda Gantita, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2023. Sesuai dengan latar belakang keilmuannya, Elvania banyak berperan dalam aspek regulasi dan edukasi hukum di beberapa program kerja multidisiplin dan sosial kemasyarakatan yang dijalankan.
Program Multidisiplin 1 digelar pada 26 Juli 2026 dengan mengusung tema besar seputar penguatan kesadaran dan perlindungan masyarakat dari pelecehan serta kekerasan seksual, sebagai bagian dari upaya menghadirkan lingkungan yang setara, aman, dan berkeadilan bagi warga, khususnya kalangan remaja Desa Gringgingsari.
Dalam program ini, Elvania berperan sebagai pemateri yang mengulas keterkaitan antara tindak pelecehan dan kekerasan seksual dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Materi disampaikan dengan menjelaskan definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual menurut regulasi, urgensi masyarakat untuk melek hukum sejak dini, langkah-langkah yang dapat ditempuh korban maupun saksi ketika menghadapi kasus tersebut, serta sanksi pidana yang mengancam pelaku sebagaimana diatur dalam undang-undang. Pendekatan ini dipilih agar peserta tidak hanya memahami persoalan secara sosial, tetapi juga menyadari bahwa persoalan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas.
Penyampaian materi dilakukan melalui presentasi interaktif yang dipadukan dengan diskusi dan studi kasus sederhana, sehingga peserta dapat lebih mudah mengaitkan aturan hukum dengan situasi yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Melalui metode ini, remaja diajak aktif menyampaikan pendapat sekaligus bertanya seputar batasan hukum dan cara meresponsnya secara tepat.
Sebagai tindak lanjut dari edukasi tersebut, Elvania turut membantu penyusunan poster informasi yang memuat daftar lembaga maupun layanan bantuan hukum resmi, baik yang dapat diakses secara daring maupun luring, bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Poster ini dirancang agar warga, khususnya kelompok rentan seperti remaja dan anak-anak, memiliki panduan yang jelas mengenai ke mana harus melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Poster kemudian dipasang di titik-titik strategis yang mudah dijangkau warga, seperti balai desa, pos kamling, sekolah, dan fasilitas kesehatan desa, dengan harapan informasi tersebut tetap dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan meski masa KKN telah berakhir.
Rangkaian kegiatan berlanjut melalui program Sosial Kemasyarakatan (Sosmas) yang menyasar siswa jenjang sekolah dasar dengan tema “Stop Bullying.” Program ini menyasar anak-anak sebagai kelompok usia yang rentan menjadi pelaku maupun korban perundungan, sekaligus menjadi sasaran penting penanaman nilai saling menghargai sejak dini.
Materi disampaikan menggunakan media presentasi (PowerPoint) yang dikemas dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh anak-anak, disertai sesi diskusi interaktif yang memberi ruang bagi siswa untuk bertanya maupun berbagi pengalaman. Untuk memperkuat pemahaman, tim KKN turut menampilkan drama pendek bertema perundungan yang diperankan langsung oleh anggota tim, serta memutar tayangan short movie mengenai bahaya dan dampak bullying. Kombinasi metode presentasi, diskusi, drama, dan tayangan audiovisual ini bertujuan membuat pesan anti-perundungan lebih mudah dicerna dan membekas bagi peserta, sekaligus mendorong mereka untuk berani bersikap ketika menyaksikan atau mengalami tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Kemudian pada tanggal 11 Agustus 2026, tim melaksanakan Program Kerja Multidisiplin 2 dengan tema besar “Mewujudkan Desa Gringgingsari yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis 3R.” Program ini menghadirkan Bank Sampah sebagai alternatif pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, lengkap dengan sosialisasi konsep pemilahan, buku saku yang berisi mekanisme penyetoran, hingga rancangan anggaran dan prosedur pembuatan unit Bank Sampah dari bahan bekas pakai.
Dalam program ini, kontribusi Elvania berfokus pada penyediaan informasi regulasi pengelolaan sampah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang kemudian dikemas dalam bentuk stiker dekorasi. Stiker tersebut ditempelkan pada seluruh unit Bank Sampah yang diserahkan kepada 11 RT, 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan 1 Sekolah Dasar (SD) di Desa Gringgingsari. Penempatan stiker regulasi pada setiap unit dimaksudkan agar informasi mengenai dasar hukum dan pentingnya pengelolaan sampah dapat terus dilihat dan diingat warga secara berkelanjutan, bahkan setelah masa KKN berakhir, sehingga kesadaran hukum turut menyertai praktik pengelolaan sampah yang telah dibangun.
Rangkaian program yang dijalankan KKN-R Tim II Undip Desa Gringgingsari ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pendekatan hukum, sosial, dan lingkungan dalam menjawab kebutuhan masyarakat desa. Remaja memperoleh pemahaman yang lebih kuat mengenai perlindungan hukum dari kekerasan seksual, siswa sekolah dasar dibekali kesadaran untuk menolak perundungan, sementara warga secara umum mendapatkan sistem pengelolaan sampah yang tertata sekaligus melek terhadap dasar hukumnya.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro 2026 di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Muhammad Luthfie Fadhilah, S.P., M.Si. Melalui kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, sekolah, remaja, dan masyarakat, program-program tersebut diharapkan dapat terus memberi manfaat dan mendukung terwujudnya Desa Gringgingsari yang lebih aman, sadar hukum, bersih, dan berdaya, jauh setelah masa KKN berakhir.
—
Elvania Ratu Ayunda Gantita — Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro
- Elvania Ratu Ayunda Gantita
- Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro
- Setuju








