JATENG.NET, SEMARANG — Pada hari Minggu, 3 Agustus 2025 masih dalam suasana memperingati Hari Anak Nasional, suasana di Balai Pasar Krempyeng, Dusun Sironjang, Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang hari itu tampak berbeda dibandingkan biasanya.
Pasalnya, terdapat kegiatan bertajuk “Edukasi dan Ekspresi Anak Indonesia” yang dihadiri oleh puluhan anak dari RT 1 sampai dengan RT 5 RW 1 Desa Pakintelan. Kegiatan yang diprakarsai oleh Mahasiswa KKN Tematik (KKN-T) 45 IPTEK bagi Desa Binaan Universitas Diponegoro (IDBU) Tim 2 ini dilakukan dengan berkolaborasi lintas jurusan, terdiri dari jurusan Administrasi Bisnis (Anis Khoirunnisa Aghniya), Antropologi Sosial (Nadya Arza Putri Erdian), Hubungan Internasional (Thessa Indy Putri Navyani), dan Hukum (Syauqina Fildzah Hanifa).
Rangkaian acara mencakup berbagai kegiatan kreatif, antara lain edukasi, ecoprint, dan finger painting. Kegiatan edukasi yang menjadi fokus utama sekaligus momen paling penting dalam kegiatan ini adalah sesi edukasi dengan tajuk “Edukasi Perlindungan Diri Dari Tindak Kejahatan Seksual Pada Anak” yang disampaikan oleh Syauqina Fildzah Hanifa (Hukum).
Di tengah maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terus terjadi di berbagai daerah, sesi edukasi ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan pengetahuan dasar tentang batasan tubuh mereka.

Dalam penyampaiannya, Syauqina menjelaskan secara sederhana dan interaktif mengenai batasan tubuh pribadi, jenis sentuhan baik dan buruk, serta apa yang harus dilakukan anak-anak jika merasa tidak nyaman atau terancam. Edukasi ini disampaikan melalui media poster ilustratif dan mini kuis edukatif yang membuat anak-anak lebih mudah memahami dan berpartisipasi aktif.
Dalam suasana yang dibalut santai namun serius, ia juga menekankan pentingnya berani berkata ‘tidak’, melapor kepada orang dewasa terpercaya, dan mengenali tanda-tanda bahaya. Pendekatan yang digunakan terbukti efektif, antusiasme anak-anak tampak begitu besar. Anak-anak tampak fokus dan aktif menjawab pertanyaan.
Tak hanya menyampaikan informasi, Syauqina juga berusaha memberi ruang aman bagi anak-anak untuk berbicara dan bertanya menjadikan sesi ini bukan sekadar ceramah, melainkan dialog yang membangun kesadaran dan kepercayaan diri.
Dengan adanya kegiatan edukasi ini, harapannya tidak sekadar memperingati Hari Anak Nasional, melainkan juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pendidikan seksual usia dini yang sesuai dan aman.
Terlebih, edukasi seperti ini juga penting untuk memenuhi hak anak dalam mendapatkan perlindungan serta sebagai langkah preventif terhadap kejahatan seksual yang sering terjadi dalam lingkup terdekat anak-anak.
Penulis: Syauqina Fildza Hanifa, Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum, Jurusan Hukum, Universitas Diponegoro Semarang











