Home Industri Go Legal! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan NIB untuk Mendukung Legalitas Usaha di Desa Nganti

Avatar photo

- Editorial Team

Senin, 12 Agustus 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Home Industri Go Legal! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan NIB untuk Mendukung Legalitas Usaha di Desa Nganti

Home Industri Go Legal! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan NIB untuk Mendukung Legalitas Usaha di Desa Nganti

JATENG.NET, SRAGEN – Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku home industri kini menjadi langkah penting untuk melegalkan usaha mereka dan memperluas akses pasar. Pembuatan NIB ini sangatlah penting saat memulai sebuah usaha karena NIB menunjukkan indentifikasi resmi sebuah usaha. 

Beberapa keuntungan yang didapat pelaku usaha dengan memiliki NIB termasuk kemudahan administrasi, legalitas, dan akses ke fasilitas pemerintah. Dengan memiliki NIB ini maka pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih mudah dan teratur.

Home Industri Go Legal! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan NIB untuk Mendukung Legalitas Usaha di Desa Nganti

Desa Nganti terletak di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Di Desa Nganti ini terdapat salah satu home industri yang cukup besar. Home industri tersebut berupa Green House yang bernama Sahaba Green House. 

Sahaba Green House merupakan usaha yang berfokus pada budidaya berbagai jenis melon yang berkualitas tinggi dengan memanfaatkan teknologi rumah kaca yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil panen secara efektif. Namun, dalam hal ini home industri tersebut belum memiliki Nomor Induk Berusaha yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha. 

Sehingga untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya NIB dan berbagai manfaat dengan memiliki NIB, maka Farah Aqilah Maharani Mahasiswa Hukum Universitas Diponegoro memberikan kontribusinya dengan melaksanakan Program Kerja KKN yang berfokus pada Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submition (OSS). 

Program kerja tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juli 2024 yang bertempat di Balai Desa Nganti. Dalam melaksanakan program kerja tersebut terdapat beberapa pihak yang terkait diantaranya pelaku usaha Sahaba Green House, Kepala Desa Nganti, dan teman – teman kelompok KKN Desa Nganti. 

Baca Juga:  Kampanye Kesehatan Melawan Stunting, Mahasiswa KKN UNDIP Manfaatkan Instagram sebagai Alat Transformasi Digital

Setelah pelaksanakan program kerja tersebut, Pak Agung Prasetyo selaku pemilik Sahaba Green House mengungkapkan “Dengan memilki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha saya memiliki legalitas yang jelas karena sudah terdaftar secara resmi, dapat membuka peluang lebih besar untuk bekerja sama dengan pihak lain serta dapat memudahkan saya dalam memngurus perizinan dan kewajiban sebagai pelaku usaha”. 

“Dengan Program Kerja tersebut dapat mengembangkan usaha Sahaba Green House milik Pak Agung Prasetyo menjadi lebih mudah dalam mengakses layanan dan fasilitas dari pemerintah dan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap bisnisnya”, ungkap Fathur selaku salah satu mahasiswa KKN Undip yang terlibat dalam kegiatan tersebut.  

Selama program kerja ini berlangsung menghasilkan kegiatan berupa pemberian pelatihan dan materi mengenai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submition (OSS) disertai dengan kegiatan pendampingan dalam pembuatannya yang menghasilkan sertifikat perizinan berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Diharapkan dengan adanya NIB akan membantu usaha Sahaba Green House memiliki legalitas hukum yang jelas, memberikan kemudahan dalam proses administrasi, dan dapat mengikuti berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan usaha. 

Demikian informasi mengenai KKN Tim II Universitas Diponegoro oleh Farah Aqilah Maharani dari Jurusan Hukum dengan Program Kerja Monodisiplin tentang Pelatihan dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submition (OSS) untuk Mendukung Legalitas Usaha. 

Editor: Nur Ardi

Follow WhatsApp Channel www.jateng.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang dan Warga Desa Campurejo, Sukseskan Program Bank Sampah
Mahasiswa UPGRIS Magang di Disnakertrans, Pelajari Strategi Publikasi dan Komunikasi Publik
Mahasiswa UPGRIS Dapatkan Pengalaman Nyata Dunia Kerja dengan Pelajari Manajemen Sumber Daya Manusia dan Operasional di Daop 4 PT. Kereta Api Indonesia selama 3 Bulan!
Mahasiswa Universitas PGRI Semarang Magang di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang, Belajar Dunia Kerja Profesional
Cara Kirim Artikel ke Media Biar Cepat Tayang
Sinergi Program Kerja Mahasiswa KKN Reguler UIN Walisongo Semarang dengan Perangkat Desa Menuju Desa Gondang yang Lebih Edukatif dan Partisipatif
Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Universitas PGRI Semarang Lewat Magang di Sekretariat dan Sub Program Disporapar Provinsi Jawa Tengah
Mahasiswa Universitas PGRI Semarang Magang di Seksi Pengembangan Kepemudaan Disporapar Jateng, Belajar Wujudkan Generasi Muda Unggul dan Inovatif
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang dan Warga Desa Campurejo, Sukseskan Program Bank Sampah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Mahasiswa UPGRIS Magang di Disnakertrans, Pelajari Strategi Publikasi dan Komunikasi Publik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Mahasiswa UPGRIS Dapatkan Pengalaman Nyata Dunia Kerja dengan Pelajari Manajemen Sumber Daya Manusia dan Operasional di Daop 4 PT. Kereta Api Indonesia selama 3 Bulan!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Mahasiswa Universitas PGRI Semarang Magang di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang, Belajar Dunia Kerja Profesional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Sinergi Program Kerja Mahasiswa KKN Reguler UIN Walisongo Semarang dengan Perangkat Desa Menuju Desa Gondang yang Lebih Edukatif dan Partisipatif

Berita Terbaru