JATENG.NET, KENDAL - Desa Gempolsewu, yang dikenal dengan berbagai produk unggulan dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), semakin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memastikan produk UMKM desa memiliki sertifikat halal.
Dalam upaya tersebut, para pelaku UMKM di Gempolsewu mendapatkan bimbingan langsung dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) terkait proses pembuatan sertifikat halal.
Sertifikat halal merupakan jaminan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan syariat Islam, sehingga aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas, khususnya yang beragama Islam.
Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, sertifikat ini juga memberikan nilai tambah terhadap produk UMKM karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dengan produk bersertifikat halal, UMKM Desa Gempolsewu juga memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam rangka membantu UMKM di Desa Gempolsewu, petugas PLUT memberikan bimbingan intensif yang mencakup beberapa aspek penting terkait pembuatan sertifikat halal, antara lain:
1. Syarat dan Proses Pengajuan: PLUT menjelaskan secara rinci tentang persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM. Mereka dibimbing mengenai dokumen-dokumen yang perlu disiapkan, termasuk komposisi bahan baku yang harus sesuai dengan ketentuan halal.
2. Prosedur Audit Halal: Petugas PLUT juga memberikan pemahaman tentang tahapan audit halal yang akan dilakukan oleh lembaga terkait. Audit ini mencakup pengecekan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan produk.
3. Pentingnya Penerapan Standar Halal: Selain bimbingan administratif, PLUT juga menekankan pentingnya penerapan standar halal secara berkelanjutan. UMKM di Gempolsewu diingatkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi juga harus diimplementasikan dalam seluruh proses produksi agar konsistensi kualitas produk terjaga.
Dengan adanya sertifikat halal, UMKM di Desa Gempolsewu dapat meningkatkan daya saing produknya. Selain itu, sertifikat ini juga membuka peluang untuk bekerja sama dengan ritel modern dan memperluas jangkauan pemasaran produk ke pasar global.
Dalam jangka panjang, sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Gempolsewu, sehingga bisa lebih dikenal secara luas.
Bimbingan yang diberikan oleh petugas PLUT kepada UMKM di Desa Gempolsewu merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan usaha kecil di desa tersebut.
Dengan mendapatkan sertifikat halal, diharapkan produk UMKM setempat mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian desa.
Melalui kolaborasi ini, Desa Gempolsewu akan semakin dikenal sebagai desa dengan produk halal berkualitas yang kompetitif di tingkat nasional dan internasional.
Penulis: Muhammad Faiq
Editor: Nur Ardi