Mahasiswa KKN mengadakan program Pentingnya Pembuatan Serifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) bagi pelaku UMKM
JATENG.NET, BATANG – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Ajaran 2023/2024 yang dilaksanakan oleh Mahasiswi S1Ilmu Hukum Universitas Diponegoro berhasil menyelesaikan sebuah program edukasi yang bertemakan: “ Pentingnya Pembuatan Serifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) bagi pelaku UMKM”. Program ini dilaksanakan pada Selasa (24/07/2024) sebagai upaya memajukan UMKM yang tertetak di Desa kenconorejo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
Desa Kenconorejo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, merupakan salah satu desa yang memiliki potensi besar dalam pengembangan industri rumah tangga. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan pangan, mahasiswa Universitas Diponegoro melakukan KKN dengan program kerja berjudul "Program Edukasi Pembuatan Serifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT)".
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya SP-PIRT dan membantu pelaku UMKM, khususnya yang ada di Desa Kenconorejo dalam memahami proses pembuatan SP -PIRT.
Pada tanggal 25 Juli 2024, program edukasi ini dilaksanakan di kediaman beberapa pelaku UMKM yang ada di Desa Kenconorejo, yaitu pmilik usaha gethuk, pemilik usaha basreng, dan pemilik usaha kripik pisang.
Pada tanggal 25 Juli 2024, program edukasi ini dilaksanakan di kediaman beberapa pelaku UMKM yang ada di Desa Kenconorejo, yaitu pmilik usaha gethuk, pemilik usaha basreng, dan pemilik usaha kripik pisang.
Mahasiswi yang melaksanakan program edukasi, Adinda Galuh Hapsari dari jurusan Ilmu hukum, memberikan pemaparan materi mengenai pengertian dasar SP – PIRT, pentingnya SP – PIRT, dan tahapan untuk membuat SP – PIRT. Program ini diikuti secara antusias oleh para pelaku UMKM Desa Kenconorejo. Selain penyampaian dan pendampingan secara lisan, Adinda Galuh juga memberikan Buku Panduan berisi materi yang lebih merinci mengenai SP – PIRT, sehingga pelaku UMKM dapat membaca dan memiliki panduan tertulis tentang pembuatan sertifikat tersebut.
Setelah penyelenggaraan program, tercatat peningkatan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya SP-PIRT. Mereka mulai memahami bahwa SP-PIRT bukan hanya simbol, tetapi juga merupakan standar yang harus dipenuhi untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan.
Setelah penyelenggaraan program, tercatat peningkatan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya SP-PIRT. Mereka mulai memahami bahwa SP-PIRT bukan hanya simbol, tetapi juga merupakan standar yang harus dipenuhi untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan.
Pelaku UMKM di Desa kenconorejo juga aktif berpartisipasi dalam pelatihan teknis. Mereka memahami proses pembuatan SP-PIRT dan berkomitmen untuk melaksanakannya dalam kegiatan industri rumah tangga mereka. Dengan edukasi yang efektif, komunitas di Desa Kenconorejo semakin peduli dengan keamanan dan kualitas pangan. Mereka mulai mengintegrasikan SP-PIRT dalam kegiatan produksi pangan mereka.
Kontribusi Adinda Galuh Hapsari, Mahasiswi S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini mengingatkan bahwa pentingnya SP-PIRT tidak hanya terbatas pada industri besar, tetapi juga sangat relevan untuk industri rumah tangga.
Kontribusi Adinda Galuh Hapsari, Mahasiswi S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini mengingatkan bahwa pentingnya SP-PIRT tidak hanya terbatas pada industri besar, tetapi juga sangat relevan untuk industri rumah tangga.
Dengan kesadaran dan pengetahuan yang ditingkatkan, pelaku UMKM di Desa Kenconorejo dapat memastikan keamanan dan kualitas pangan yang lebih baik. Program KKN ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kualitas pangan melalui edukasi dan pelatihan yang efektif.
Editor: Anggi Putri