JATENG.NET, PEKALONGAN - Minyak goreng dalam kegiatan rumah tangga tidak dapat dipisahkan. Kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi makanan yang serba digoreng merupakan salah satu faktor meningkatnya penggunaan minyak goreng.
Dokumentasi Bersama Ibu-Ibu Desa Sijambe |
Bahkan, permintaan minyak nasional terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Pasalnya, minyak goreng tidak boleh digunakan lebih dari tiga kali karena apabila terus digunakan secara berulang akan berbahaya bagi kesehatan organ tubuh seperti dapat meingkatkan resiko kanker, kelebihan berat badan atau obesitas, infeksi bakteri, dan risiko penyakit degeneratif.
Selain itu, minyak jelantah yang langsung dibuang kelingkungan juga dapat mencermari lingkungan baik tanah maupun air karena limbah ini termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Demonstrasi Oleh Ibu-Ibu Desa Sijambe |
Dari permasalahan ini mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Vita, pada tanggal 26 Juli 2024 melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pengolahan limbah minyak jelantah sebelum dibuang ke lingkungan yaitu dengan cara dipadatkan.
Kegiatan edukasi diawali dengan menyampaikan informasi mengenai bahaya minyak jelantah jika langsung dibuang ke lingkungan khususnya perairan tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu dan pengenalan terkait bubuk oil solidifier.
Kemudian dilanjut dengan demonstrasi cara mengolah jelantah dengan penambahan bubuk oil solidifier, bentuk kemasannya kecil tetapi sangat bermanfaaf untuk mengubah minyak jelantah yang berbentuk cair menjadi padat. Tidak hanya memadatkan, bubuk ini juga berfungsi untuk menetralkan racun dalam minyak jelantah.
Cara penggunaannya sangat mudah, minyak jelantah yang hendak dibuang dipanaskan terlebih dahulu hingga suhu sekitar 80℃. Kemudian memasukkan bubuk oil solidifier dan diaduk hingga rata. Setelah itu, minyak jelantah didiamkan hingga dingin dan berubah menjadi padat.
Selanjutnya, minyak jelantah sudah aman dibuang ke lingkungan. Namun, jika jumlah minyak jelantah cukup banyak sebaiknya dapat dikumpulkan dalam drum atau dirigen. Kemudian dijual ke pegepul terpercaya sehingga minyak jelantah dapat diolah menjadi produk yang memiliki daya jual, seperti lilin aromatik, sabun padat, biodiesel, dan lain sebagainya.
Harapannya dengan adanya edukasi dan pelatihan pengolahan minyak jelantah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan pengolahan minyak jelantah secara tepat agar tidak mencemari lingkungan.
Penulis : Vita Susianti, NIM 26010121120002, Mahasiswa S1 Manajemen Sumber Daya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Editor : Nur Ardi