JATENG.NET - Dalam rangka meningkatkan daya saing dan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa Sumub Lor, mahasiswa Fakultas Hukum Kuliah Kerja Nyata (KKN) tim II Universitas Diponegoro, Pramesti Notarina Supatmojo, menyelenggarakan edukasi dan pendampingan dalam pembuatan merek, pendaftaran izin usaha, serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha, sekaligus memberikan pengetahuan teknis terkait proses administrasi yang diperlukan.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 21 Juli 2024 dan diawali dengan penjelasan mengenai manfaat memiliki dan legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Merek yang resmi tidak hanya memberikan identitas yang kuat bagi produk, tetapi juga melindungi produk dari plagiarisme dan menambah kepercayaan konsumen. Selain itu, pendaftaran izin usaha dan pembuatan NIB juga memberikan banyak keuntungan, seperti akses ke program pemerintah, kemudahan dalam perizinan, dan peluang lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.
Setelah itu, dilakukan pendampingan untuk membantu para pelaku UMKM dalam proses pembuatan merek, pengurusan izin usaha, dan pembuatan NIB. Tim KKN memberikan penjelasan mengenai langkah demi langkah, mulai dari pengisian formulir hingga pengajuan dokumen ke instansi terkait. Pendampingan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga bersifat motivasional, agar para pelaku UMKM lebih percaya diri dalam mengurus legalitas usahanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di desa Sumub Lor dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan terjamin secara hukum. Selain itu, memiliki izin usaha dan NIB yang sah akan membuka peluang lebih besar untuk pengembangan usaha, baik melalui kerjasama dengan pihak lain maupun akses ke program bantuan pemerintah. Melalui edukasi dan pendampingan ini, tim KKN berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan ekonomi di desa Sumub Lor.