JATENG.NET, PEMALANG - Dalam rangka melaksanakan program Kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan menciptakan ruang aman bagi para korban revenge porn atau penyebaran konten intim nonkonsensual, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) Tahun 2023/2024 mengadakan sosialisasi saluran bantuan bagi korban penyebaran konten intim nonkonsensual pada Minggu (28/7/24).
Sosialisasi ini bertempat di rumah salah satu kader posyandu remaja di Desa Kertosari dan dihadiri oleh para perempuan usia produktif sebagai masyarakat yang paling rentan menjadi korban.
Revenge porn atau penyebaran konten intim nonkonsensual sendiri termasuk kekerasan seksual berbasis gender yang kerap menimpa para perempuan di usia produktif.
Program kerja yang bertujuan memberikan edukasi terkait tata cara pelaporan kasus bagi para korban tersebut dilatarbelakangi permasalahan yang baru menimpa seorang warga di Desa Kertosari.
Pada bulan Juni lalu, warga Desa Kertosari menjadi korban penyebaran konten intim oleh mantan kekasihnya tanpa sepengetahuan dan persetujuannya (nonkonsensual). Kasus tersebut tidak hanya terjadi di Desa Kertosari, namun juga di desa-desa lainnya di Kecamatan Ulujami, Pemalang.
Hanifah Febri Annisa, Mahasiswa KKN Tim II Undip Tahun 2023/2024 melihat kasus tersebut sebagai permasalahan yang serius, namun masih minim perhatian dari masyarakat maupun perangkat desa Kertosari itu sendiri.
”Penyebaran konten intim nonkonsensual seringkali menimpa pihak perempuan dan mereka mendapatkan ancaman dari pihak laki-laki. Mereka bingung harus mengadukan ke mana karena malu harus menceritakan kronologi sehingga berujung dipendam sendiri, namun pihak laki terus menekan dan mengancam pihak perempuan dengan konten tersebut,” ujar Hanifah.
Program kerja sosialisasi diawali dengan pemberian contoh-contoh kasus penyebaran konten intim nonkonsensual yang kerap terjadi di media sosial.
Kemudian, dilanjutkan pemberian edukasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mereka menjadi korban dan ditutup dengan pemberitahuan terkait penyedia layanan dan bantuan pendampingan.
Pelaksanaan sosialisasi kurang mendapatkan antusias dari para hadirin karena masih tabunya hal tersebut untuk dibahas di kalangan masyarakat.