JATENG.NET, SRAGEN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro telah mengambil langkah nyata dalam menggencarkan sosialisasi hukum pernikahan dini di Desa Saren.
Dengan tujuan utama untuk mencegah stunting, tim mahasiswa ini melakukan kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat setempat.
Mereka memberikan edukasi langsung dan melalui media sosial tentang pentingnya pernikahan dini dalam mengurangi risiko stunting pada anak-anak. Selain itu, mereka juga menginformasikan tentang hak-hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam menjalankan pernikahan dini yang sehat dan berkelanjutan.
Pemaparan Materi Sosialisasi di Balai Desa Saren |
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan pada Minggu (04/08/2024) ini dipimpin oleh Erlin Yuniar, seorang mahasiswa S-1 Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro. Erlin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan dini dalam mengurangi stunting.
Dalam pelaksanaannya, tim mahasiswa juga melakukan diskusi dan pertanyaan jawab dengan masyarakat untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar dipahami dan diterapkan.
Dengan demikian, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro berkontribusi dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian masyarakat yang signifikan.
Penulis : Erlin Yuniar
Fakultas/Prodi : Fakultas Hukum / Hukum
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Dr. Seno Darmanto, S.T., M.T.
#KKNUndipTim2 #p2kknundip #lppmundip #undip