JATENG.NET, WONOGIRI — Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan remaja, di Balai Desa Wonokerto. kegiatan penyuluhan dengan tema "Kenali Jenis, Dampak, dan Bahaya Narkoba" yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Karang Taruna Desa Wonokerto, berlangsung di aula Balai Desa Wonokerto pada Minggu (04/08/2024).
Dengan adanya penyukuhan mengenai Jenis, Dampak dan Bahaya Narkoba diharapkan akan meningkatkan pengetahuan tentang narkoba dan bahayanya sehingga karang taruna di Desa Wonokerto bisa menjauhi dan tidak mencoba-coba untuk menggunakan narkoba.
Program ini merupakan respons terhadap permasalahan yang diungkapkan oleh Pak Priyatno, Kepala Dusun Jaten. "Banyak dari masyarakat sini yang masih menyepelekan mengenai narkoba,dan kurangnya pemahaman mengenai bahaya, jenis dan dampak narkoba itu sendiri. sehingga diharapkan adanya penyuluhan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat.”
"Narkoba" adalah singkatan dari kata "obat", "psikotropika", dan bahan adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat sintetis atau semi-sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, pengurangan hingga penghapusan rasa nyeri, dan efek ketergantungan. Narkotika atau obat bukan narkotika yang memiliki efek psikoaktif yang dapat menyebabkan perubahan mental dan perilaku tertentu disebut psikotropika. Sementara itu, bahan adiktif adalah zat-zat lain yang memiliki efek psikoaktif dan dapat menyebabkan kecanduan.
Obat terlarang tidak pernah aman. Mereka dapat berdampak pada kesehatan kita, kehidupan sosial kita, pekerjaan, pendidikan, teman, dan keluarga kita. Obat berdampak pada sistem saraf pusat. Sampai pertengahan usia dua puluh tahun, otak ini masih tumbuh dan belum sepenuhnya terbentuk karena masih muda. Obat-obatan memengaruhi otak anak muda yang sedang berkembang dengan merusak koneksi otak, mengurangi kemampuan untuk mengalami kesenangan, menyebabkan masalah memori dan belajar, dan membuat sulit untuk mengendalikan impuls. Selain mengancam kesehatan, penggunaan narkoba ini dianggap melanggar hukum di Indonesia.
Orang-orang di sekitar kita, media, dan teman memengaruhi cara kita membuat keputusan. Keinginan untuk bergabung dengan suatu komunitas adalah salah satu alasan mengapa seseorang mulai menggunakan narkoba. Tekanan sosial dapat mendorong penggunaan narkoba, bahkan jika tidak direncanakan. Namun, ada alasan lain mengapa orang mencoba narkoba dan terkadang menjadi pecandu. Sangat penting untuk mengetahui apa yang dapat menyebabkan masalah agar dapat dicegah.
Keberhasilan program ini menunjukkan peran penting mahasiswa KKN dalam membantu mengatasi permasalahan di tingkat desa, sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan, Masyarakat dan Karang Taruna Desa Wonokerto secara kompak bersama-sama mencegah untuk menghindari dalam penyalahgunaan narkoba inisiatif semacam ini dapat terus dikembangkan untuk mendukung terwujudnya Desa Anti-Narkoba sehingga menjadi Desa Bebas Narkoba khusunya di Desa Wonokerto.
Penulis: Nazwa Indah Alfianah, Fakultas Hukum, Mahasiswa Tim II KKN UNDIP 2024
Dosen Pembimbing Lapangan : Syachril Warasambi, S.T.M.Eng